Fakultas Farmasi Universitas Bhakti Kencana bermula dari Sekolah Tinggi Farmasi Bandung (STFB) yang diselenggarakan oleh Yayasan Adhi Guna Kencana (YAGK). Yayasan YAGK memiliki 10 perguruan tinggi yang tersebar ke 7 kota dan atas program pemerintah untuk penggabungan beberapa perguruan tinggi dengan tujuan peningkatan tata-kelola, kolaborasi antar disiplin ilmu, dan kebermanfaatan untuk masyarakat dan bangsa, maka YAGK melakukan penggabungan pada 10 perguruan tinggi. Usulan penggabungan perguruan tinggi ditetapkan melalui Surat Keputusan Ketua Yayasan No : 075 / YAGK / C / VIII / 2018. Penggabungan perguruan tinggi berdasarkan SK KEMENRISTEK DIKTI No 238/KPT/I/2019 ditetapkan sebagai Universitas Bhakti Kencana pada tanggal 25 Maret 2019. STFB merupakan salah satu perguruan tinggi yang dileburkan dalam Universitas Bhakti Kencana (UBK) dan bertransformasi menjadi Fakultas Farmasi UBK.
Oleh karena itu, sejarah Fakultas Farmasi UBK tidak terlepas dari sejarah STFB itu sendiri, STFB Didirikan pada tanggal 4 Juni 1999 berdasarkan Surat Keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.98/D/0/1999 serta Ketua Yayasan Adhi Guna Kencana No. 018/SK/YAGK/II /1999. Pada awal pendiriannya, STFB mempunyai izin, tiga program studi yaitu S1 Farmasi (1999), D3 Kimia Industri (1999), dan D3 Farmasi (2001). Kampus STFB pertama kali adalah di Jalan Sindang Sari No 100 Ujung Berung Bandung. Pada awal berdirinya STFB bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran No. 4448 /J06/TU/1999 serta Surat Keputusan Ketua Yayasan No. 020/YAGK/STF-B/VII/1999. Kerjasama yang pernah dijalin adalah pelaksanaan dan pengelolaan praktikum beberapa mata kuliah ilmu dasar di Universitas Padjadjaran. Selanjutnya STFB mulai menyelenggarakan seluruh praktikum secara mandiri sejak tahun 2001. Dengan menempati Gedung Baru di Jalan Soekarno Hatta 754 Bandung hingga sekarang.
Dengan melihat perkembangan yang ada dan dengan pertimbangan beberapa kemajuan yang sudah dicapai, akreditasi B untuk Program Studi S1 serta dengan dukungan sistem manajemen STFB yang stabil, mulai semester Genap tahun akademik 20011/2012 telah dibuka program baru, yaitu Program Pendidikan Profesi Apoteker. Program pendidikan ini diselenggarakan dengan dukungan kerja sama dari berbagai instansi termasuk Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Sesuai dengan ketentuan BAN-PT nama Program Pendidikan Profesi Apoteker berubah menjadi Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) Sekolah Tinggi Farmasi Bandung.
Menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker yang Mandiri, Unggul dan berdaya saing di tingkat Nasional pada tahun 2025.
1. Menyelenggarakan pendidikan profesi apoteker berkualitas dan berdaya saing yang selaras dengan kebutuhan stakeholder
2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kefarmasian, yang bermutu dan relevan dengan profesi apoteker
3. Memelihara budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
4. Menerapkan strategic entrepreneurship dalam penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi
1. Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah-masalah terkait obat dengan pendekatan berbasis bukti (guideline &/ evidence) untuk mengoptimalkan terapi.
2. Mampu memberikan pelayanan sediaan farmasi dan alat kesehatan serta menjamin kesesuaiannya dengan kebutuhan pasien
3. Mampu merancang dan melaksanakan pelayanan kefarmasian berbasis komunitas dalam upaya promotif dan preventif kesehatan masyarakat
4. Menunjukkan penguasaan konsep teoritis clinical sciences & social/ behavioral/ administrative pharmacy sciences yang menjadi landasan praktik kefarmasian.
5. Mampu menggali, menelusur, mengevaluasi sumber informasi dan data secara kritis, mensintesis informasi, dan memberikan pelayanan informasi dan edukasi terkait obat dan pengobatan.
6. Mampu mengelola penyediaan, pendistribusian dan penjaminan mutu sediaan farmasi dan alat kesehatan secara sistematis dan efektif.
7. Mampu membangun hubungan dan kerjasama inter-profesional dengan berbagai pihak, khususnya dengan tenaga kesehatan.
8. Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data dengan akuntabilitas dan tanggungjawab penuh atas semua aspek yang berada dibawah tanggungjawabnya
9. Mampu melakukan praktik kefarmasian secara profesional dan etik.
10. Menunjukkan kemampuan berkomunikasi dengan pasien, masyarakat, dan praktisi kesehatan secara bertanggung-jawab.
11. Mampu mengikuti perkembangan ilmu dan profesi farmasi untuk mengembangkan kemampuan profesi secara berkelanjutan dan berkontribusi dalam pengembangan diri orang lain.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]