Tentang Profesi Apoteker Profesi - Institut Teknologi Bandung
Sekolah Farmasi ITB menyelenggarakan program pendidikan profesi apoteker selama dua semester bagi sarjana (S1) bidang studi farmasi untuk menjadi Apoteker (Pharmacist). Sasaran pendidikan adalah tercapainya kompetensi apoteker sesuai dengan persyaratan nasional (Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia) dan global (Federation Internationale Pharmaceutique / FIP). Dengan standar kompetensi tersebut, lulusan diarahkan sesuai minat bekerja di berbagai sektor kefarmasian : industri farmasi (formulasi, bahan baku), pelayanan kefarmasian (rumah sakit, apotek), regulasi (pengawasan, pembinaan, pengujian dan pemeriksaan), saintifik (penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan), serta sektor lain yang berkaitan dengan kefarmasian.
Visi Program Studi
Visi PSPA SF-ITB adalah menjadi lembaga penyelenggara Program Studi Profesi Apoteker yang unggul ditingkat nasional dan internasional.
Misi Program Studi
Menyelenggarakan Program Studi Profesi Apoteker yang bermutu bagi lulusan Sarjana Farmasi yang potensial. Meningkatkan kerjasama yang efektif dengan stakeholder, Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi (APTFI, AASP), Organisasi Profesi (IAI, FAPA, FIP) untuk menjamin terlaksananya proses pendidikan yang bermutu.
Kompetensi Dasar Program Studi
Untuk yang bekerja di apotek: Lulusan PSPA SF-ITB harus mampu: Melaksanakan pengelolaan obat sesuai ketentuan yang berlaku. Memberikan pelayanan obat kepada/untuk penderita secara profesional dengan jaminan bahwa obat yang diberikan kepada penderita akan tepat, aman dan efektif. Termasuk didalamnya adalah pelayanan obat bebas dan pelayanan obat dengan resep dokter yang obatnya dibuat langsung di apotek. Melaksanakan fungsi pelayanan dalam bentuk konsultasi, penyampaian informasi dan edukasi yang berkaitan dengan obat dan perbekalan kesehatan lainnya kepada penderita, tenaga kesehatan lain atau pihak lain yang membutuhkan secara efektif. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berpartisipasi secara aktif dalam program monitoring keamanan penggunaan obat. Berpartisipasi secara aktif dalam program promosi kesehatan di masyarakat lingkungannya, terutama yang berkaitan dengan obat. Melaksanakan tugas/fungsi lain sebagai pimpinan di apotek, seperti pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia. Untuk yang bekerja di industri farmasi: Lulusan PSPA SF-ITB harus mampu: Melaksanakan fungsi pendaftaran obat jadi secara efektif, terutama dalam hal pengisian formulir kelengkapan pendaftaran. Melaksanakan pengelolaan inventory yang efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan rutin industri, dan yang menjamin pemeliharaan kualitas bahan selama penyimpanan sesuai dengan sifat bahan yang ada. Berpartisipasi dalam mengembangkan senyawa/bahan aktif terapetik. atau eksipien baru yang lebih baik/aktif. Berpartisipasi dan berkontribusi dalam pengembangan formula sediaan obat, pilot-plant dan up-scaling. Berpartisipasi dalam pengembangan spesifikasi bahan (bahan awal maupun sediaan jadi), metode analisis, proseduf pengujian untuk bahan awal, obat jadi dan kemasan. Melaksanakan produksi sediaan obat sesuai Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan ketentuan lain dalam rangka menghasilkan produk yang baiklbermutu tinggi. Melakukan pengendalian secara teknis operasi/proses manufaktur atau pembuatan sediaan obat. Melaksanakan fungsi pengawasan mutu bahan awal dan sediaan obatt sesuai dengan cara laboratorium yang baik (good laboratory practice) dan CPOB untuk menjamin mutu produk yang akan dipasarkan serta untuk menjamin kesehatan dan keselamatan kerja. Melakukan pengemasan produk dengan bahan pengemas yang sesuai. Merancang dan melakukan uji stabilitas dan berbagai perhitungan untuk menentukan kondisi penyimpanan produk yang tepat serta waktu kadaluarsa produk. Berpartisipasi dan berkontribusi dalam uji klinik obat baru. Melaksanakan pemeriksaan/pengujian yang sesuai untuk keperluan perbaikan mutu produk dan proses yang sudah ada. Melaksanakan fungsi pendaftaran obat jadi. Berpartisipasi dalam pelaksanaan validasi proses. Berpartisipasilberkontribusi dalam menghasilkan dan mendiseminasikan pengetahuan baru. Melaksanakan promasi dan penyampaian informasi kepada tenaga profesional kesehatan lain. Untuk yang bekerja di rumah sakit: Lulusan PSPA SF-ITB harus mampu: Melaksanakan fungsi pengadaan obat dan perbekalan kesehatan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sarana yang dimiliki dan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit. Melaksanakan fungsi pengendalian kualitas obat dan perbekalan kesehatan lainnya sesuai dengan cara laboratorium yang baik (good laboratary practice). Melakukan penyimpanan obat dan perbekalan kesehatan lainnya secara baik sesuai dengan sifat bahan. Melaksanakan fungsi distribusi obat dan