Program Profesi Ners merupakan lanjutan tahap akademik pada pendidikan sarjana keperawatan. Artinya, tahap ini dilaksanakan setelah menyelesaikan program sarjana keperawatan dengan beban studi 36 SKS (mengacu pada PERMENDIKBUD RI Nomor 49 Tahun 2014 tentang SNPT Pasal 17 ayat 2 poin e dan Kurikulum AIPNI pada target pencapaian level 7). Program Profesi Ners merupakan tahapan proses adaptasi profesi untuk dapat menerima pendelegasian kewenangan secara bertahap dalam melakukan asuhan keperawatan profesional, memberikan pendidikan kesehatan menjalankan fungsi advokasi pada klien, membuat keputusan legal dan etik serta menggunakan hasil penelitian terkini yang berkaitan dengan keperawatan. Profesi menjadi syarat untuk menjadi perawat profesional, sehingga Program Profesi Ners menjadi wajib bagi mahasiswa reguler yang telah selesai menempuh pendidikan sarjana keperawatan, intitusi pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan bertanggungjawab terhadap lulusan untuk memfasilitasi dan meluluskan sampai dengan pendidikan Profesi Ners
Menjadi Program Studi Keperawatan yang unggul, inovatif, dan berdaya saing berdasarkan pelayanan asuhan keperawatan yang holistic
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung nilai kemanusiaan, profesional, etika, hukum, moral, budaya dalam keperawatan
Mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan tehnologi keperawatan dengan memperhatikan nilai humaniora berdasarkan kaidah, tatacara, dan etika ilmiah dalam pemberian asuhan keperawatan.
Mampu melakukan evaluasi asuhan keperawatan sebagai upaya peningkatan kualitas asuhan keperawatan dalam tatanan klinik maupun komunitas.
Mampu menghasilkan, mengkomunikasikan, dan melakukan inovasi pada bidang ilmu dan teknologi keperawatan
Mampu melaksanakan edukasi dengan ketrampilan komunikasi dalam asuhan keperawatan dan informasi ilmiah
mampu melakukan penelitian ilmiah di bidang ilmu dan teknologi keperawatan khususnya keperawatan holistik dan komplementer alternatif untuk memecahkan masalah kesehatan
Mampu menganalisis pengorganisasian asuhan keperawatan dan berkoordinasi dengan tim kesehatan dengan menunjukkan sikap kepemimpinan untuk mencapai tujuan perawatan klien
Mampu mengembangkan keahlian profesional melalui pembelajaran seumur hidup
Mampu menjalankan pekerjaan profesinya secara holistik berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan kreatif, inovatif serta bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta bertanggung jawab secara imiah kepada masyarakat profesi dan klien
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]