×
Not Logged In

Program Studi Pendidikan Profesi Guru - Profesi

Lihat Data Dosen

ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Pendidikan Profesi Guru - Profesi
Perguruan Tinggi
Universitas Negeri Malang
logo Universitas Negeri Malang
Akreditasi Program Studi
B
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 15 September 2021
    Kadaluarsa: 15 September 2026
    Akreditasi: B
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 14 Oktober 2020
    Kadaluarsa: 14 Oktober 2025
    Akreditasi: Baik
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
Profesi
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
15 September 2021
(15-09-2021)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
3 Oktober 2018
(03-10-2018)
SK Penyelenggaraan
837/KPT/I/2018
Tanggal SK
3 Oktober 2018
(03-10-2018)
Alamat
Jalan Semarang 5 Malang
Kota/Kabupaten
Kec. Lowokwaru
Kota Malang
Prov. Jawa Timur
Kode Pos
65145
Website
https://um.ac.id
Telepon
(0341)551334
Fax
-
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Negeri Malang

Tentang Pendidikan Profesi Guru Profesi - Universitas Negeri Malang

Program Studi Pendidikan Profesi Guru (Prodi PPG) adalah salah satu prodi di UM, yang tugas utamanya adalah melaksanakan pendidikan profesi bagi guru dan calon guru. Prodi PPG mendapatkan ijin untuk melaksanakan pendidikan profesi untuk 31 bidang studi, sesuai dengan surat ijin dari Menristekdikti nomor 837/KPT/I/2018.

Pada awalnya PPG di UM dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Pendidikan Profesi Guru (P4G) yang berada di bawah LP3 UM sejak tahun 2012. Pada tahun 2019, PPG ditingkatkan statusnya menjadi program studi dan berada di bawah Program Pascasarjana UM.

Program PPG yang pernah dilaksanakan di UM selama ini adalah PPG Prajabatan, PPG PGSD Berasrama, PPG Terintegrasi (PPG-T), PPG Kolaboratif, PPG pasca SM3-T (sampai tahun 2018), PPG Prajabatan Bersubsidi (sampai tahun 2018), PPG Dalam Jabatan (sejak tahun 2018), dan PPG Prajabatan Mandiri (tahun 2020). Dua program terakhir itulah yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Prodi PPG UM.

Visi Program Studi

Menjadi penyelenggara pendidikan profesi guru yang unggul dan menjadi rujukan dalam mempersiapkan guru profesional pada tahun 2030.

Misi Program Studi

  1. Melaksanakan pendidikan profesi guru yang bermutu melalui pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif, dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
  2. Melaksanakan penelitian profesi guru dalam ilmu kependidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, ilmu sosial budaya, seni, dan olahraga yang berorientasi pada publikasi nasional dan internasional.
  3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dalam bidang pendidikan profesi guru.

Kompetensi Dasar Program Studi

  1. Mampu melaksanakan tugas keprofesian sebagai pendidik yang memesona, yang dilandasi sikap cinta tanah air, berwibawa, tegas, disiplin, penuh panggilan jiwa, samapta, disertai dengan jiwa kesepenuhhatian dan kemurahhatian;
  2. Mampu merumuskan indikator capaian pembelajaran berpikir tingkat tinggi yang harus dimiliki peserta didik mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara utuh (kritis, kreatif, komunikatif dan kolaboratif) yang berorientasi masa depan (adaptif dan fleksibel);
  3. Menguasai materi ajar termasuk advance materials secara bermakna yang dapat menjelaskan aspek apa (konten), mengapa (filosofi), dan bagaimana (penerapan) dalam kehidupan sehari-hari;
  4. Mampu merancang pembelajaran dengan menerapkan prinsip memadukan pengetahuan materi ajar, pedagogik, serta teknologi informasi dan komunikasi atau Technological Pedagogical and Content Knowledge (TPACK) dan pendekatan lain yang relevan;
  5. Mampu melaksanakan pembelajaran yang mendidik dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membangun sikap (karakter Indonesia), pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dalam memecahkan masalah secara kritis, humanis, inovatif, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, dengan menggunakan model pembelajaran dan sumber belajar yang didukung hasil penelitian;
  6. Mampu mengevaluasi masukan, proses, dan hasil pembelajaran yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik dengan menerapkan asesmen otentik, serta memanfaatkan hasil evaluasi untuk perbaikan kualitas pembelajaran; dan
  7. Mampu mengembangkan diri secara berkelanjutan sebagai guru profesional melalui penelitian, refleksi diri, pencarian informasi baru, dan inovasi.
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Pendidikan Profesi Guru Profesi - Universitas Negeri Malang

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Delly D.E.Togodly di GERSON TOGODLY, Misiologi S1, Sekolah Tinggi Teologi Reformasi Wamena
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:49 WIB
MARTEN UMBU LAPU di MARTEN UMBU LAPU, Akuntansi S1, Universitas Wisnuwardhana
Jumat, 20 Desember 2024 | 22:39 WIB
Ipank di MOJA ASTRI MAISURI, Manajemen S1, Universitas Yarsi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
PJL di NIKSON BELLA RESSI, Teknik Informatika S1, Universitas Karyadarma Kupang
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:02 WIB
OPAN SETIAWAN di STKIP PGRI Sukabumi
Minggu, 8 Desember 2024 | 02:11 WIB
ENDI di STKIP PGRI Sukabumi
Senin, 2 Desember 2024 | 08:39 WIB
Muhammad Ihsan Dacholfany di MUHAMMAD IHSAN DACHOLFANY, Administrasi Pendidikan S2, Universitas Muhammadiyah Metro
Minggu, 1 Desember 2024 | 18:01 WIB
Endang hartini di Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 28 November 2024 | 10:12 WIB
Andreas Tedy Mulyono di ANDREAS TEDY MULYONO, Ilmu Hukum S2, Universitas Pelita Harapan
Selasa, 26 November 2024 | 10:03 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI