×
Not Logged In

Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien - Profesi

Lihat Data Dosen

ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Pendidikan Profesi Dietisien - Profesi
Perguruan Tinggi
Universitas Gadjah Mada
logo Universitas Gadjah Mada
Akreditasi Program Studi
Unggul
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 30 April 2021
    Kadaluarsa: 29 April 2026
    Akreditasi: Unggul
    Status: Aktif
Jenjang
Profesi
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
30 April 2021
(30-04-2021)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
30 April 2019
(30-04-2019)
SK Penyelenggaraan
1067/UN1.P/KPT/HUKOR/2019
Tanggal SK
30 April 2019
(30-04-2019)
Alamat
Bulaksumur
Kota/Kabupaten
Kec. Depok
Kab. Sleman
Prov. D.I. Yogyakarta
Kode Pos
55281
Website
www.gizikesehatan.ugm.ac.id
Telepon
0274 - 547775
Fax
0274 - 547775
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Gadjah Mada

Tentang Pendidikan Profesi Dietisien Profesi - Universitas Gadjah Mada

PS Pendidikan Profesi Dietisien mulai menyelenggarakan pendidikan kembali pada tahun 2019 dengan ditetapkannya Surat Keputusan Rektor UGM Nomor 1067/UNI.P/KPT/HUKOR/2019 tentang Pendirian Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien FK-KMK UGM di Yogyakarta tanggal 30 April 2019. Program Studi telah terakreditasi dengan nomor 0005/LAM-PTKes/AkrPSB.PTN-BH/Pro/VII/2019. Program Studi diselenggarakan sesuai Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 187 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Kategori Aktifitas Kesehatan Manusia dan Aktifitas Sosial Golongan Pokok Aktifitas Kesehatan Manusia Bidang Dietisien.

Rumusan sikap dan keterampilan umum pada capaian pembelajaran mahasiswa PS Pendidikan Profesi Dietisien, FK-KMK UGM mengacu pada Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 sedangkan rumusan pengetahuan dan keterampilan khusus mengacu pada Naskah Akademik Pendidikan Dietisien Tahun 2016.

Visi Program Studi

Visi Departemen Gizi Kesehatan, FK-KMK UGM sebagai penyelenggara PS Pendidikan Profesi Dietisien adalah Menjadi institusi penyelenggara pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan reputasi internasional yang inovatif dan unggul serta senantiasa mengabdi pada kepentingan bangsa dan kemanusiaan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila.


Visi Keilmuan PS Pendidikan Profesi Dietisien adalah Menjadi program studi pendidikan profesi dietisien yang unggul, inovatif, dan bermutu internasional dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan gizi dan kesehatan dengan pendekatan personalized nutrition berdasarkan evidence based dan dijiwai nilai-nilai budaya bangsa berdasarkan Pancasila.

Misi Program Studi

Misi PS Pendidikan Profesi Dietisien adalah Meningkatkan status kesehatan masyarakat melalui pendidikan, penelitian, pengabdian, dan pelayanan di bidang gizi dan kesehatan yang unggul, berlandaskan kearifan lokal, etika, profesionalisme dan keilmuan berbasis bukti ilmiah.

Kompetensi Dasar Program Studi

KETERAMPILAN KHUSUS

1. mampu melakukan diagnosis masalah gizi perorangan, kelompok, masyarakat (yang mengalami gizi kurang, gizi lebih dan penyakit penyakit terkait gizi) dengan risiko minimal sesuai dengan kaidah dan standar penetapan diagnosis yang berlaku;

2. mampu merencanakan dan mengelola sumber daya dalam penanggulangan masalah gizi berdasarkan diagnosis gizi yang akurat pada butir 1 dalam bentuk terapi diet promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta konseling gizi yang efektif dan efisien, sesuai dengan standar mutu layanan dan kode etik profesi dietisien yang berlaku;

3. mampu menyusun dan mengelola pelayanan gizi dalam bentuk nutrition care process, medical nutrition therapy, nutrition support, dan nutrition surveillance secara mandiri pada kondisi yang umum dan darurat sesuai dengan standar mutu layanan dan kode etik profesi dietisien yang berlaku;

4. mampu melakukan riset di bidang gizi untuk mengembangkan profesionalisme dan mengambil keputusan untuk meningkatkan kualitas pelayanan gizi dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel sesuai kode etik dan standar profesi dietisien;

5. mampu mengevaluasi kebijakan lokal dan nasional terkait dengan kualitas gizi masyarakat dan pelayanan gizi sesuai dengan standar evaluasi kebijakan publik yang berlaku; dan

6. mampu mengadvokasi dan menegosiasi pemangku kepentingan dalam upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat dan pelayanan gizi berdasarkan evaluasi kebijakan yang telah dilakukan

KETERAMPILAN UMUM

1. mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesinya;

2. mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;

3. mampu mengomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya;

4. mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat;

5. mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja;

6. mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi;

7. mampu memimpin suatu tim kerja untuk menyelesaikan masalah pada bidang profesinya;

8. mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya;

9. mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya;

10. mampu bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya;

11. mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri;

12. mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya;

13. mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya;

14. mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta mampu berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global;

15. mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktik plagiarisme;

16. mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian; dan

17. mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis.

Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Pendidikan Profesi Dietisien Profesi - Universitas Gadjah Mada

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI