×
Not Logged In

Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker - Profesi

Lihat Data Dosen

ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Pendidikan Profesi Apoteker - Profesi
Perguruan Tinggi
Universitas Sumatera Utara
logo Universitas Sumatera Utara
Akreditasi Program Studi
Unggul
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 27 Mei 2022
    Kadaluarsa: 26 Mei 2027
    Akreditasi: Unggul
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 26 Agustus 2017
    Kadaluarsa: 25 Agustus 2022
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 3 Februari 2012
    Kadaluarsa: 3 Februari 2017
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
Profesi
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
27 Mei 2022
(27-05-2022)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
26 Januari 2011
(26-01-2011)
SK Penyelenggaraan
26/D/O/2011
Tanggal SK
26 Januari 2011
(26-01-2011)
Alamat
Jalan Dr T Mansur No 9 Padang Bulan
Kota/Kabupaten
Kota Medan
Prov. Sumatera Utara
Indonesia
Kode Pos
20155
Website
apoteker.usu.ac.id
Telepon
0618223558
Fax
0618219775
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Sumatera Utara

Tentang Pendidikan Profesi Apoteker Profesi - Universitas Sumatera Utara

Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPA) merupakan suatu lembaga pendidikan farmasi yang didirikan pada tahun 1969. Pada awal pendiriannya, prodi ini berada di bawah naungan FIPIA (sekarang FMIPA) USU. Sejak tahun 2007, PSPA berada di bawah Fakultas Farmasi USU. Sebagai bagian dari USU, lembaga pendidikan ini berkeinginan untuk menjadi perguruan tinggi yang memiliki keunggulan akademik dan mampu bersaing dalam tararan dunia global. Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi USU sebagai sebuah lembaga pendidi.kan tinggi sepenuhnya menyadari bahwa pembangunan pendidikan sebagai salah satu pilar peningkatan mutu kehidupan dan produktivitas bangsa ditujukan tidak hanya pada aspek pengembangan intelektual tetapi juga pada pengembangan peserta didik. PSPA USU perlu melakukan terobosan-terobosan untuk menghadapi persaingan pendidikan tinggi pada tataran global. Selain dituntut untuk harus tetap eksis dalam perannya di masyarakat, setiap civitas akademika Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi USU patut untuk memahami nonna-norma, nilai-nilai, standar-standar dan kondisi yang dituntut oleh persaingan global serta mengemas surnber dayanya dalam rencana dan program untuk mewujudkan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas Farmasi USU yang unggul, berdaya saing tinggi dan berkeadilan. PSP A merupakan program pendidikan prof esi dengan masa studi 2 semester ( 1 tahun) untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang siap bekerja sebagai Apoteker Sistem pembelajaran dilaksanakan secara praktik di apotek, rumah sakit, industri, pedagang besar farmasi (PBF) dan puskesmas. Mahasiswa dinyatakan menyelesaikan pendidikan di program studi setelah menyelesaikan seluruh kegiatan akademik dan dinyatakan lulus Ui ian Kompetensi Apoteker Indonesia (UKAI)

Visi Program Studi

Menjadi Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker unggulan cli Indonesia dan bertaraf internasional bercirikan keunggulan lokal

Misi Program Studi

a. Menyelenggarakan pendidikan profesi apoteker yang berkualitas dan berkarakter dengan semangat demokratisasi.

b. Menyelenggarakan penelitian. yang inovatif, kornpetitif, dan. berkesinambungan dalam bidang protesi apoteker yang bennanfaat bagi masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang farmasi.

c. Melaksanakan pengabdian rnasyarakat yang berkomitmen pada pemecahan masalah bangsa.

Kompetensi Dasar Program Studi

Lulusan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Fakultas

Farmasi USU adalah lulusan yang memiliki:

l. mampu bekerja di bidang kefarmasian dan memiliki

kornpetensi kerja yang minimal setara dengan standar

kornpetensi kerja profesi apoteker;

marnpu mernbuat keputusan yang independen dalam

menjalankan pekerjaan kefarmasian berdasarkan pemikiran

logis, kritis, sistematis, dan kreatif;

marnpu menyusun Iaporan atau kertas kerja atau

menghasilkan karya desain/rancangan/formula di bidang

keahJ iannya berdasarkan kaidah rancangan, prosedur baku,

dan kode etik profesi apoteker yang dapat diakses oleh

masyarakat akademik;

rnampu mengomunikasikan pemikiran/argumen atau karya

inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan

kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara

ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama

masyarakat profesi farmasi;

mampu melakukan eval uasi secara kritis terhadap hasil kerja

dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaan

kefarmasian oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat;

mampu meningkatkan keahlian profesi kefarmasian melai ui

pelatihan dan pengalaman kerja;

rnampu meningkatkan mutu sumber <laya untuk

pengernbangan program strategis organisasi;

mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan

rnasalah pada bidan.g profesi farmasi;

marnpu bekerja sarna dengan profesi lain yang sebidang

dalarn menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesi

farmasi;

10. mampu mengembangkan dan mernelihara jaringan kerja

dengan masyarakat profesi farmasi dan kliennya;

l 1. mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesi

farmasi sesuai dengan kode etik profesi apoteker;

12. mampu rneningkatkan kapasitas pembelajaran secara

rnandiri;

13. mampu berkontribus dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesi farmasi; dan

14. mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menem ukan kembali data dan i nforrnasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesi farmasi.

Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Pendidikan Profesi Apoteker Profesi - Universitas Sumatera Utara

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
IKDP di INTAN KOMALA DEWI PATWARI, Teknik Komputer S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:26 WIB
KARYA AKBARI di STKIP PGRI Sukabumi
Rabu, 9 Oktober 2024 | 00:38 WIB
cita di IKA WAHYU WIDYAWATI, Pendidikan Seni Tari dan Musik S1, Universitas Negeri Malang
Selasa, 8 Oktober 2024 | 08:14 WIB
Sahril Buchori di SAHRIL BUCHORI, Bimbingan Dan Konseling S1, Universitas Negeri Makassar
Minggu, 6 Oktober 2024 | 15:17 WIB
FIDEL MIRO di FIDEL MIRO, Perencanaan Wilayah Dan Kota S1, Universitas Bung Hatta
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 11:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI