Visi Program Studi
Menjadi Program Studi Profesi yang unggul yangdijiwai semangat pelayanan dan pengabdian kepada keluhuran martabat manusia. Misi Program Studi
Menyelenggarakan Pendidikan Profesional untukmenghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, profesional dan memiliki budipekerti yang luhur melalui penyelenggaraan:
- Program pendidikan berakreditasi sertapendidikan berkelanjutan dengan suasana akademik yang dinamis dan kondusif bagiproses pembelajaran dan pengembangan keilmuan, ketrampilan dan kepribadianmahasiswa.
- Program penelitian dan pengabdian masyarakatyang terintegrasi dengan pendidikan, kompetitif dan state of the art, yang bermanfaat untuk masyarakat sekitar dannasional.
- Mengembangkan jaringan kerjasama (networking) dengan stakeholder yang mendukung pencapaian visi bagi program akademikdan non akademik.
Kompetensi Dasar Program Studi
A. Kompetensi Utama
1. Melakukan praktik farmasi profesional dan etik.
2. Melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi sediaan farmasi dan alat kesehatan.
3. Optimalisasi penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan.
4. Dispensing sediaan farmasi dan alat kesehatan.
5. Formulasi dan sterilisasi sediaan farmasi dan alat kesehatan.
6. Pengelolaan sediaan farmasi dan alat kesehatan.
7. Ketrampilan organisasi dalam praktik profesional apoteker.
B. Kompetensi Pendukung
Kompetensi pendukung adalah kompetensi yang ditambahkan oleh program studi sendiri untuk memperkuat kompetensi utamanya dan memberi ciri keunggulan program studi tersebut, yaitu sebagai berikut:
1. Memahami problema terapi obat dan penyebabnya serta melakukan monitoring, evaluasi dan tindak lanjut terapi obat.
2. Melakukan koleksi dan evaluasi data pasien serta melakukan pengembangan rencana patient care dan pendokumentasian layanan.
3. Memecahkan permasalahan yang dihadapi di industri farmasi, seperti menangani keluhan dan penarikan kembali obat yang beredar, membahas berbagai kriteria di industri sesuai CPOB, memahami industri sediaan ?-laktam dan non-?-laktam, serta dapat melakukan penanganan limbah industri farmasi.
4. Memahami dan melaksanakan peran apoteker dalam perencanaan produksi dan pengendalian persediaan.
5. Mempelajari farmakokinetika dosis ganda setelah pemberian obat melalui berbagai rute pemberian.
6. Mempelajari pengaturan dosis bagi penderita yang mengalami kelainan fungsi hati dan ginjal.
7. Mempelajari bioavailabilitas dan bioekivalensi dosis ganda.
8. Memahami peran farmasis dan mampu melakukan pelayanan kefarmasian di rumah sakit.
9. Memahami organisasi rumah sakit daerah atau puskesmas, dapat mempraktekkan asuhan kefarmasian, dan dapat menyusun pengelolaan perbekalan farmasi di rumah sakit daerah atau puskesmas.
10. Memahami peran biofarmasetika dalam terapan, termasuk problema biofarmasetika produk obat, bioavailabilitas, dan bioekivalensi, alergi individualitas, dan prodrug.
11. Memahami korelasi IV-IV dan seleksi prodrug obat.
C. Kompetensi Khusus
Kompetensi khusus (dalam SK Mendiknas No 045/U/2002 disebut kompetensi lainnya) adalah kompetensi lulusan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi/ program studi sendiri sebagai ciri lulusannya dan untuk memberi bekal lulusan agar mempunyai keluasan dalam memilih bidang kehidupan serta dapat meningkatkan kualitas hidupnya, yaitu sebagai berikut:
1. Memahami pengertian dan penggunaan obat dan alat kesehatan, memahami distribusi perbekalan farmasi, memahami penggunaan perbekalan farmasi beberapa penyakit khusus, dan memahami pengelolaan obat dan alat kesehatan.
2. Memahami pengertian tentang kesehatan masyarakat dan epidemiologi, memahami pola penyebaran penyakit, memahami manajemen kesehatan masyarakat.
3. Memahami pendidikan dan perilaku kesehatan nasional serta kebijakan penggunaan obat rasional dan esensial.
4. Memahami teknik pemasaran dan promosi dalam dunia farmasi.
5. Memahami identifikasi segmen pasar, memilih segmen dan memenangkan pasar.
6. Memahami cara menghadapi persaingan dan mengembangkan strategi pemasaran.
7. Membuat berbagai bentuk kuis analisis kuadran