Pendidikan profesi keperawatan bertujuan untuk menyiapkan peserta didik untuk mampu melaksanakan fungsi dan peran sebagai Ners. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No 232/U/2000 pasal 2 ayat 2 bahwa program pendidikan professional bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan professional dalam menerapkan, mengembangkan dan menyebarluaskan tekhnologi dan atau kesenian serta mengupayakan kegunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Program pendidikan profesi Ners merupakan lanjutan tahap akademik pada pendidikan sarjana keperawatan. Pendidikan profesi Ners dilaksanakan setelah menyelesaikan program sarjana keperawatan dengan beban studi 36 SKS. Pendidikan tahan profesi keperawatan merupakan tahapan proses adaptasi profesi untuk dapat menerima pendelegasian kewenagan secara bertahap dalam melakukan asuhan keperawatan professional, memberikan pendidikan kesehatan menjalankan fungsi advokasi pada klien, membuat keputusan legal dan etik serta menggunakan hasil penelitian terkini yang berkaitan dengan keperawatan.
Menghasilkan Ners yang unggul dalam bidang kegawatdaruratan di tingkat nasional, regional, maupun internasional yang profesional berbasis IPTEK dan Islami.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]