Tentang Teknologi Laboratorium Medis D4 - Poltekkes Kemenkes Surabaya
PenyelengaraanProgram Pendidikan Diploma 4 Analis Kesehatan merupakan kebutuhan yangmendesak. Institusi penyelenggara program D 4 Analis Kesehatan sebagai unitpelaksana pendidikan di lingkungan Pendidikan Tinggi mempunyai tanggung jawabuntuk menyelenggarakan program Diploma 4 Analis Kesehatan. Hal ini tertulisdalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : OT.01.01.2.4.0375 tentang PedomanOrganisasi dan Tata Laksana Politeknik Kesehatan yang berbunyi : ??BahwaPoliteknik Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan yang bersifat vokasionalmelalui program Diploma 1, 2, 3 dan atau program Diploma 4.
Visi Program Studi
MenjadikanProdi Diploma 4 Teknologi Laboratorium MedikPoltekkes KemenkesSurabaya sebagai rujukan pendidikan tinggi dibidang laboratorium kesehatan yang unggul dan kompetitif, profesional,beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mandiri, dan berbudaya untuk kepentinganpembangunan kesehatan. Misi Program Studi
1. Melaksanakanpendidikan professional di bidang laboratorium medik berbasis molekuler, laboratorium kimiakesehatan, dan menajemen laboratorium.
2. Mengembangkan sistem pembelajaran yang berbasis Ilmu Penegetahuandan Teknologi (IPTEK) 3. Melaksanakanpenelitian dasar dan terapan di bidang laboratorium kesehatan.
4. Melaksanakanpengabdian kepada masyarakat untuk kepentingan pembangunan kesehatan
5. Mengembangkanjejaring kerjasama dengan pengguna, pemangku kepentingan dan organisasi profesi
Kompetensi Dasar Program Studi
a. Teknisi flebotomi dansampling
Ahli teknologi laboratorium kesehatan yangmempunyai kemampuan dalam melakukan pengambilan dan penangananspesimen darah,cairan, jaringan tubuh manusia, dan bahan uji untuk pemeriksaan laboratoriumkesehatan.
b. Teknisi ahli laboratorium kesehatan.
Ahli teknologi laboratorium kesehatan yangmempunyai kemampuan dalam melakukan pemeriksaan darah dan bahan biologislainnya menggunakan metode dan alat canggih pada pemeriksaan khusus dankompleks serta bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberitanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi.
c. Pengelola laboratorium kesehatan.
Ahli teknologi laboratorium kesehatan yangmempunyai kemampuan dalam melaksanakan fungsi manajerial dan melakukansupervise kegiatan laboratorium, mengambil keputusan yang tepat atas kelayakanberbagai tipe laboratorium berdasarkan analisis informasi data dan peraturanyang berlaku, mengelola dan mengembangkan usaha di bidang laboratoriumkesehatan, menguasai pengetahuan mengenai manajemen laboratorium untuk dapatmelakukan penilaian terhadap kelayakan laboratorium, sertamampu memberikanpetunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
d. Validator hasil pemeriksaan laboratorium.
Ahli teknologi laboratorium yang mempunyaikemampuan menilai kelayakan hasil pemeriksaan laboratorium dengan menggunakanmetode standar maupun canggih sesuai SOP sehingga dapat menentukan hasilpemeriksaan yang valid dan reliable. Menguasai pengetahuan tentang validitashasil pemeriksaan laboratorium sehingga dapat diaplikasikan dalam menilaikelayakan hasil pemeriksaan laboratoriummemutuskan kelayakan hasil pemeriksaanlaboratorium, mendeteksi adanya penyimpangan dalam proses pemeriksaan labsecara teliti dan bertanggung jawab.
e. Asisten peneliti.
Ahli teknologi laboratorium yang mempunyaikemampuan merancang dan mengaplikasikan pengetahuan kelaboratoriuman dalamsuatu penelitian dan mengaplikasikannya dalam pengabdian masyarakat, denganmenguasai bidang pengetahuan metodologi penelitian, statistik, bahasaIndonesia, bahasa Inggris, IKM serta aplikasi komputer, mampu melaporkan hasil penelitian dan pengabdianmasyarakat serta memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusdalam berbagai kondisi.