Pemerintah mencanangkan pembangunan dalam segala sektor dengan berbasis pada informasi geospasial, yang harapannya semua sektor mempunyai standar data geospasial yang sama agar dapat bersinergi secara efektif dan efisien sehingga keluarlah kebijakan one map policy. Adanya kebijakan one map policy menjadikan kebutuhan akan tenaga kerja bidang spasial meningkat drastis. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi penyedia data geospasial karena dalam kondisi nyatanya kebutuhan tenaga bidang geospasial masih sangat kurang. Menurut data dari Badan Informasi Geospasial, saat ini kebutuhan tenaga di bidang geospasial mencapai 1.000.000 orang, sedangkan tenaga yang tersedia hanya kurang lebih 5.000 orang.
Tantangan tersebut harus diterjemahkan oleh lembaga melalui beberapa kegiatan, terutama dalam rangka melaksanakan pembangunan sesuai dengan aturan pemerintah. Pada aspek ini peran penting UPI sebagai lembaga pendidikan tinggi dapat diwujudkan melalui pembukaan program studi jenjang D4 yang mengedepankan kemampuan softskill dan hardskill dalam bidang terapan terutama sebagai penyedia tenaga bidang survei dan pemetaan serta informasi geografis yang dapat disetarakan dengan program S1.
Pendirian Prodi D-4 SPIG berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Nomor 2233 UN40/HK.02/2021 tentang perubahan program Diploma Tiga menjadi Diploma Empat program Studi Survei Pemetaan dan Informasi Geografis pada Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan sosial Universitas pendidikan Indonesia.
Menjadi penyelenggara program pendidikan tinggi terapan di bidang ilmu survei, pemetaan, dan informasi geografis yang berdaya saing global pada tahun 2035.
a) Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan sarjana terapan dalam bidang llmu survei, pemetaan, dan informasi geografis yang terampil, kompeten, dan profesional.
b) Melakukan penelitian terapan dalam bidang ilmu survei, pemetaan, dan informasi geografis secara kolaboratif dalam cakupan nasional dan internasional.
c) Melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu survei, pemetaan, dan informasi geografis.
a) Lulusan mampu meningkatkan kompetensi pada bidang survei informasi geospasial sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi pada perguruan tinggi yang bereputasi, baik dalam maupun luar negeri.
b) Lulusan dapat menunjukkan kinerja profesional pada lingkungan pekerjaannya serta dapat menerapkan ilmu sesuai keahliannya maupun pada bidang lainnya.
c) Lulusan mampu melibatkan diri dalam perkembangan profesional secara berkelanjutan pada bidang survei informasi geospasial.
d) Lulusan mampu berwirausaha dan atau mengembangkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat pada bidang yang relevan dengan keahliannya maupun pada bidang lainnya.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]