Tentang Perbankan Syari ah D4 - Politeknik Negeri Semarang
Lulusan program studi ini memperoleh ijazah kelulusan dengan gelar Sarjana Sains Terapan (S.ST) Perbankan Syariah serta sertifikat kompetensi kerja yang salah satunya mengacu pada Kepmenakertrans 30/Men/II/2008 tetang SKKNI Bank Perkreditan Syariah. Lulusan program studi ini dalam posisi jabatan kepala bagian operasional, pembiayaan, umum, atau bagian pengendalian internal dengan kompetensi meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang mampu mengelola pendanaan dan investasi syari ah, menganalisis pembiayaan perbankan syari ah, mengaplikasikan konsep fiqh muammalah dalam akad pembiayaan, menerapkan regulasi hukum syariah dalam operasional bank syariah, mengelola akuntansi bank syari ah, menyajikan informasi produk dan jasa bank syari ah, berkomunikasi dan menampilkan citra diri serta mampu berbahasa inggris dan arab.
Visi Program Studi
Program Studi Sarjana Sains Terapan Perbankan Syariah menjadi program studi terkemuka, diakui dan mampu bersaing dalam bidang penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi perbankan syariah, atas dasar iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Misi Program Studi
1. Mendorong pengelolaan sumber daya pada Program Studi Sains Terapan Perbankan Syariah untuk mewujudkan kinerja Program Studi Sains Terapan Perbankan Syariah secara efektif, efisien dan berkelanjutan . Mendorong meningkatnya kualitas pendidikan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang Perbankan Syariah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan industri yang relevan . Mendorong terwujudnya pemanfaatan penerapan teknologi yang terakreditasi di bidang teknologi informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dengan Program Studi Sarjana Sains Terapan Perbankan Syariah
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Utama: .Mampu menyajikan laporan keuangan perbankan syariah dengan menerapkan standar dan prinsip perbankan syariah yang berlaku umum dengan memanfaatkan teknologi informasi; .Mampu menganalisis pelaporan keuangan dan memberikan informasi tentang kondisi serta kinerja perbankan syariah sebagai bahan pengambilan keputusan; .Mampu menyajikan informasi produkjasa perbankan syariah sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menetapkan kebijakan manajerial; .Mampu menyajikan dan menganalisis informasi perbankan syariah yang diperlukan untuk pengambilan keputusan oleh manajemen; .Mampu mengaudit laporan keuangan perbankan syariah meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan sesuai dengan standar perbankan syariah; f.Mampu menyajikan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dengan menerapkan sistem manajemen pajak (perencanaan pajak)perbankan syariah dengan pemanfaatan sistem informasi; .Mampu menyiapkan anggaran perbankan syariah secara komprehensif, yang meliputi (a) anggaran pendanaan dan pembiayaan, (b) anggaran finansial, dan (c) proforma anggaran; .Mampu merancang dan mengimplementasikan sistem informasi dalam penyelesaian pekerjaan di bidang perbankan syariah; .Mampu menyusun laporan keuangan untuk masalah perbankan syariah yang spesifik antara lain akuntansi kantor cabang dan kantor pusat, akuntansi perusahaan anak dan perusahaan induk (konsolidasi), akuntansi penggabungan usaha serta masalah spesifik lainnya. .Mampu menerapkan teknologi informasi dalam proses perbankan syariah yang bersifat rutin (sesuai SOP) maupun yang bersifat kontinjen Kompetensi pendukung: .Mampu berkomunikasi secara lisan dan tertulis dalam bahasa Inggris. .Mampu beradaptasi dengan lingkungan. .Mampu mengikuti perkembangan dan menggunakan teknologi informasi. .Mampu bekerjasama dalam team work. Kompetensi Lainnya: .Mampu mengemukakan pendapat dan ide kreatif .Mampu berorganisasi .Mampu memecahkan masalah