Tentang Logistik Minyak dan Gas D4 - Politeknik Energi dan Mineral Akamigas
Program Studi ini berkaitan dengan bidang pembekalan dan pemasaran dalam negeri pada sektor energi dan sumber daya mineral dengan melihat kedepan terhadap perubahan pada pengelolaan, pemasaran dan pelayanan. Setelah menyelesaikan program studi ini diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan profesional dan aplikatif yang siap kerja di bidang pengelolaan, pemasaran, pelayanan dan penunjang di sektor energi dan sumber daya mineral.
Visi Program Studi
Program Studi Logistik Minyak dan Gas menjadi program studi bidang logistik Minyak dan Gas Bumi terbaik di Indonesia dan berstandar internasional pada tahun 2025
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan vokasi bidang logistik komoditi dan material minyak dan gas bumi dengan kurikulum, metode pembelajaran, sarana dan prasarana, serta dosen berstandar internasional.
2. Berperan aktif dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang logistik komoditi dan material minyak dan gas bumi yang berwawasan lingkungan.
3. Berperan aktif dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
4. Menyiapkan sumber daya manusia bidang logistik komoditi dan material minyak dan gas bumi yang siap kerja, terampil, profesional, bermartabat, serta mampu bersaing di pasar global.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Procurement Supervisor:
Petugas yang bertanggung jawab dalam merencanakan pengadaan material minyak dan gas bumi, melaksanakan pengadaan, mengatur mitra, dan melaksanakan kerjasama.
2. Inventory Controller:
Petugas yang bertanggung jawab dalam mengendalikan persediaan material minyak dan gas bumi.
3. Warehousing Supervisor:
Petugas yang bertanggung jawab dalam melaksanakan monitoring kegiatan material handling di gudang.
4. Freight Forwarder:
Petugas yang bertanggung jawab dalam melaksanakan aktivitas pengiriman material minyak dan gas bumi dari vendor hingga sampai titik penyerahan.
5. Tanker Loading Master:
Petugas yang bertanggung jawab dalam mengelola proses serah terima produk minyak dan gas bumi agar tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu sampai titik penyerahan.
6. Supervisor penerimaan dan penimbunan migas:
Supervisor yang bertanggung jawab dalam memonitor kegiatan penerimaan dan penimbunan produk minyak dan gas bumi di TBBM, DPPU, Depot LPG, dan LOBP.