Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja D4 - Universitas Sebelas Maret
Program Diploma 4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan salah satu Program
Studi yang ada di Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret berdiri pada tahun 2005
dengan dasar hukum Surat Keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 2003/
D/T/2005 tanggal 24 Juni 2005. Sedangkan ijin penyelenggaraan program studi dimulai
pada bulan September 2005
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi Sarjana Sains Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bereputasi
Internasional, Menghasilkan Lulusan Berwawasan Global yang Unggul di Bidang Kesehatan
Komunitas
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan pendidikan Sarjana Sains Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
yang bermutu tinggi, relevan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat pekerja
dan menghasilkan lulusan yang profesional dan berorientasi ke depan sesuai dengan
perkembangan teknologi.
2. Menyelenggarakan penelitian-penelitian terkait iImu Keselamatan dan Kesehatan Kerja untuk
meningkatkan produktivitas kerja, melindungi/ meningkatkan kesehatan dan keselamatan
masyarakat pekerja serta masyarakat pada umumnya.
3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat guna lebih mengenalkan Keselamatan dan
Kesehatan Kerja pada masyarakat industri dan pekerja.
4. Menyelenggarakan tata pamong Program Studi yang berasaskan Good Governance.
5. Menyelenggarakan peningkatan pencitraan publik Program Studi Keselamatan dan Kesehatan
Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret ditingkat nasional dan internasional.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Mampu mewujudkan lulusan tepat waktu, mandiri, kreatif, dan inovatif
2. Mampu mewujudkan lulusan yang profesional mempunyai kompetensi akademik yang
tinggi, mampu menerapkan dan mengembangkan ilmu Kedokteran mempunyai daya
saing Nasional serta mampu menjawab tantangan global.
3. Mampu mewujudkan Lulusan yang tersebar diseluruh pelosok tanah air, khususnya
pada derah-daerah erpencil.
4. Mampu mewujudkan ilmu dan teknologi kedokteran yang mampu menjawab tantangan
permasalahan kesehatan nasional dan global khususnya di bidang K3.
5. Mampu mewujudkan pengelolaan yang efektif, efisien dan akuntabel.
6. Mampu mewujudkan sumber daya manusia yang professional.
7. Mampu mewujudkan sarana dan prasarana.
8.Mampu mewujudkan tersedianya sumber dana yang dapat menopang program
operasional maupun program pengembangan.