Keselamatan dan Kesehatan kerja adalah bidang yang terkait dengan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Peluang kerja lulusan yaitu dapat bekerja di institusi Pemerintahan, Swasta, Rumah Sakit, Perusahaan Manufaktur, Perusahaan Konstruksi, Perusahaan Pertambangan, Perhotelan, Pembangkit Listrik, Perusahaan Minyak dan Gas.
Menjadi Program Studi unggulan yang menghasilkan lulusan berintegritas, berdedikasi, entrepreneur dan unggul dalam bidang Keselamatan Lingkungan Kerja Industri di Asia Tenggara
1. Pembina Kesehatan Kerja
a. Mampu melakukan persiapan pelayanan kesehatan kerja.
b. Mampu melaksanakan program pelayanan kesehatan kerja.
c. Mampu menguraikan teori tentang monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan kerja.
d. Mampu melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan kesehatan kerja.
e. Menghasilkan penelitian berbahasa inggris.
f. Mengaplikasikan standar keselamatan dan kesehatan kerja internasional.
g. Disiplin dan bertanggung jawab terhadap profesinya.
h. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika.
2. HSE (Health Safety Environment)
a. Mampu mengidentifikasi bahaya dan risiko di tempat kerja.
b. Mampu menganalisis kondisi bahaya dan risiko di tempat kerja.
c. Mampu menganalisis teori tentang pengendalian kondisi bahaya dan risiko di tempat kerja.
d. Mampu mengendalikan kondisi bahaya dan risiko di tempat kerja.
e. Mampu menguraikan teori tentang monitoring dan evaluasi kondisi bahaya dan risiko di tempat kerja.
f. Mampu melakukan monitoring dan evaluasi kondisi bahaya dan risiko di tempat kerja.
g. Mampu menguraikan teori tentang kesehatan lingkungan
h. Mampu melakukan prinsip manajerial yaitu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menindaklanjuti program keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
i. Mengaplikasikan standar keselamatan dan kesehatan kerja internasional
j. Disiplin dan bertanggung jawab terhadap profesinya.
k. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika keprofesiannya.
3. Konsultan K3
a. Mampu mengidentifikasi kebutuhan klien terkait dengan permasalahan K3.
b. Mampu memberikan jasa konsultasi terkait dengan permasalahan K3.
c. Mampu menguraikan teori yang diberikan dalam pendidikan dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja.
d. Mampu memberikan pendidikan dan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja.
e. Mampu melakukan prinsip manajerial yaitu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan menindaklanjuti program keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
f. Mengaplikasikan standar keselamatan dan kesehatan kerja internasional.
g. Mampu melakukan audit keselamatan dan kesehatan kerja tempat kerja.
h. Bertanggung jawab terhadap profesinya.
i. Mampu menyusun Dokumen AMDAL dalam pengelolaan lingkungan kerja.
j. Menginternalisasi semangat kemandirian, perjuangan, dan kewirausahaan
4. Peneliti Madya bidang K3
a. Mampu mendesain penelitian di bidang K3.
b. Mampu menciptakan karya ilmiah berupa skripsi atau makalah.
c. Bersikap objektif dan ilmiah dalam penelitian bidang K3 Entrepreneur K3
5. Entrepreneur K3
a. Mampu mempromosikan alat-alat perlindungan diri yang dibutuhkan di Rumah Sakit, dan Industri
b. Mampu membuka peluang bisnis bidang K3
c. Mampu mempromosikan jasa dan skill kompetensi terkait K3
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]