Tentang Gizi dan Dietetika D4 - Poltekkes Kemenkes Padang
Program Studi D-IV Gizi merupakan pendidikanvokasi yang mempersiapkan peserta didik untuk dimiliki pekerjaan dengankeahlian terapan tertentu setara dengan program sarjana (S1). Program DiplomaIV Gizi Politeknik Kesehatan Padang dibentuk berdasarkan SK Menkes RI tanggal27 Juli 2007 dengan No : OT.01.01.1.4.2.0350.1 yang bertempat di Jurusan GiziPoliteknik Kesehatan Kemenkes Padang dan dikembangkan dengan melakukan AlihBina Penyelenggaraan Program Studi pada Politeknik Kesehatan KementrianKesehatan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang ditetapkan dengan SKMenteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 355/E/O/2012 tanggal 10 Oktober2012.
Visi Program Studi
MenjadiProgram Studi Gizi yang unggul terutama dalam penanggulangan penyakit degeneratif pada tahun 2025
Misi Program Studi
1. Melaksanakanpendidikan dan pengajaran yang berbasiskompetensi sesuai jenjang KKNI terutama dalam upaya penanggulangan penyakit degeneratif
2. Melaksanakankegiatan penelitian gizi terapan khususnya dalam upaya penanggulangan penyakitdegeneratif
3. Melaksanakan kegiatan pengabdian pada masyarakatyang terprogram dan berkesinambungan dalam upaya penanggulanganpenyakit degeneratif
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Mengawasiproduksi makanan yang sesuai denganpedoman gizi, biaya, dan dayaterima klien
2. Mengawasipengembangan dan/atau modifikasi resep / formula
3. Mengawasi penerjemahan kebutuhan gizi menjadi menumakanan untuk kelompok sasaran
4. Mengawasirancangan menu sesuai dengan kebutuhan dan status kesehatan klien
5. Berpartisipasidalam melakukan penilaian cita rasa (organoleptik) makanan dan produk gizi)
6. Mengawasisistem pengadaan, distribusi dan pelayanan makanan
7. Mengelolakeamanan dan sanitasi makanan
8. Mengawasi konseling, pendidikan, dan/atau intervensi laindalam promosi kesehatan atau pencegahan penyakit yang diperlukan dalam therapigizi untuk kondisi penyakit umum
9. Mengawasi penapisan gizi untuk individu dan kelompok
10.Mengawasi penilaian gizi untuk klien dengan kondisikesehatan umum (obesitas,hipertensi dll)11.Menilai status gizi individu dengan kondisi kesehatankomplek (ginjal, gizi buruk dll)
12.Merancang dan menerapkan rencana pelayanan gizi sesuaidengan keadaan kesehatan klien
13.Mengelolapemantauan asupan makanan dan gizi klien
14. Memilih, menerapkan dan mengevaluasi standar makananenteral dan parenteral untuk memenuhi kebutuhan gizi yang dianjurkan termasukzat gizi makro
15. Mengembangkan dan menerapkan rencana pemberian makananperalihan
16. Mengawasipenapisan status gizi kelompok masyarakat
17. Melakukan penilaian status gizi kelompok masyarakat
18. Melakukan pelayanan gizi pada berbagai kelompokmasyarakat sesuai dengan budaya, agama dan daur kehidupan
19. Melakukan program promosi kesehatan atau programpencegahan penyakit
20. Berpartisipasi dalam pengembangan dan evaluasi program pangan dan gizimasyarakatMengawasi program pangandan gizi masyarakat
B. Kompetensi pendukung lulusan
1. Merujuk pasien/klien kepada profesional N/D atau disiplin lain bila diluar kemampuan / kewenangannnya
2. Melakukan pengkajian diri dan berpatisipasi dalam pengembangan profesi serta pendidikan seumur hidup
3. Berpartisipasi dalam penyusunan kebijakan pemerintah dalam bidang pangan, ketahanan pangan, pelayanan gizi dan kesehatan
4. Menggunakan teknologi terbaru dalam kegiatan informasi dan komunikasi
5. Mengawasi dokumentasi pengkajian dan intervensi gizi
6. Memberikan pendidikan gizi dalam praktek kegizian
7. Mengawasi pendidikan dan pelatihan gizi untuk kelompok sasaran tertentu
8. Mengkaji ulang dan pengembangan materi pendidikan untuk kelompok sasaran
9. Berpatisipasi dalam penggunaan media masa untuk promosi pangan dan gizi
10. Menginterpretasikan dan memadukan pengetahuan ilmiah terbaru dalam praktek kegizian 11. Mengawasi perbaikan mutu pelayanan gizi dalam rangka peningkatan kepuasan pelanggan 12. Mengembangkan dan mengukur dampak dari pelayanan dan praktek kegizian
13. Berpatisipasi dalam perubahan organisasi, perencanaan, dan proses penetapan tujuan
14. Berpartisipasi dalam bisnis atau pengembangan rencana operasional
15. Mengawasi pengumpulan dan pengolahan data keuangan praktek kegizian
16. Melakukan fungsi pemasaran
17. Berpartisipasi dalam pendayagunaan SDM
18. Berpatisipasi dalam pengelolaan sarana fisik termasuk pemilihan peralatan dan merancang / merancang ulang unit-unit kerja
19. Mengawasi sumbedaya manusia, keuangan, fisik, materi, dan pelayanan secara terpasu
20. Mengkoordinasikan dan memodifikasi kegiatan pelayanan giizi diantara pemberi pelayanan 21. Melakukan komponen pelayanan gizi dalam forum diskusi tim medis untuk tindakan dan rencana rawan jalan pasien
22. Merujuk klien kepada pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih sesuai dengan kesehatan umum dan gizi
23. Berpartisipasi dalam penetapan biaya praktek pelayanan kegizian
C. Kompetensi lainnya/pilihan lulusan
1. Berpenampilan (unjuk kerja) sesuai dengan kode etik profesi gizi.
2. Melakukan pengembangan diri sesuai tuntutan profesi
3. Berwawasan kebangsaan berdasarkan filosofi nasional / negara
4. Menjunjung tinggi aturan hukum dan perundangan yang berlaku
5. Bekerja sesuai dengan standar kerja Memanfaatkan potensi sosio- budaya lokal dalam penanggulangan masalah gizi terutama penyakit degenaratif.