Tentang Gizi dan Dietetika D4 - Poltekkes Kemenkes Jakarta II
Program ini merupakan salah Program studi dibawahJurusan Gizi Politeknik Kesehatan Kemnkes Jakarta II dengan Nomor SK pendirianprogram studi HK.OT.01.01.1.4.2.03862.IItertanggal 3 September 2007 oleh KepalaBadan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan atas namaMenteri Kesehatan RI. Program studi inimenghasilkan Sarjana Terapan Gizi (ST.Gz) yang yang mampu merencanakan, menerapkaan, mengevaluasi dan mengambilkeputusan serta mampu mengelola laporanpelayanan gizi di masyarakat, klinik dan institusi.
Visi Program Studi
Menjadi program studi sarjana terapan gizi(Diploma IV Gizi) unggulan,mandiri, berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan berdayasaing serta berwawasan nasional dan internasional.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan pendidikansarjanan terapan gizi yang menghasilkanlulusan yan kompeten, berdayasaing dan berjiwawirausaha di bidang gizi masyarakat, gizi klinik dan giziinstitusi.
2. Menyelenggarakanpenelitian terapan di bidang gizi masyarakat, gizi klinik dan giziinstitusi secara mandiri melaluikemitraan dengan program dan institusi terkait.
3. Melaksanakanpengabdian kepada masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan, senidan teknologi terapan dalambidang gizi masyarakat, gizi klinik dan gizi institusi.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Sarjana Gizi Terapan lulusan pendidikanProgram Studi Diploma IV Gizi, terdiri dari Kompetensi Utama (Core Competences), Kompetensi Pendukung(Supporting Competences), danKompetensi Lainnya (Another Competences).
1. KompetensiUtama
a. Mengawasi produksi makanan yangsesuai dengan pedoman gizi, biaya, dan daya terima klien.
b. Mengawasi pengembangan dan/atauresep/formula.
c. Mengawasipenerjemahan kebutuhan gizi menjadi menu makanan untuk kelompok sasaran.
d. Mengawasi rancangan menu ssuaidengan kebutuhan dan status kesehatan klien.
e. Berpartisipasi dalam melakukanpenilaian cita rasa (organoleptik) makanan dan produk gizi.
f. Mengawasi sistem pengadaan,distribusi dan pelayanan makanan.
g. Mengelola keamanan dan sanitasimakanan.
h. Mengawasi konseling, pendidikan,dan/atau intervensi lain dalam promosi kesehatan atau
pencegahan penyakit yangdiperlukan dalam therapi gizi untuk kondisi penyakit umum.
i. Mengawasi penapisan gizi untukindividu dan kelompok.
j. Mengawasi penilaian gizi individudengan kondisi kesehatan komplek (obesitas, hipertensi, dll)
k. Menilai status gizi individu dengankondisi kesehatan komplek (ginjal, gizi buruk, dll)
l. Merancang dan menerapkan rencanapelayanan gizi sesuai dengan keadaan kesehatan klien.
m.Mengelola pemantauan asupan makanandan gizi klien.
n. Memilih, menerapkan dan mengevaluasistandar makanan enteral dan parenteral untuk
memenuhi kebutuhan gizi yangdianjurkan termasuk zat gizi makro.
o. Mengembangkan dan menerapkan rencanapemberian makanan peralihan.
p. Mengawasi penapisan status gizikelompok masyarakat.
q. Melakukan penilaian status gizikelompok masyarakat.
r. Melakukan pelayanan gizi padaberbagai kelompok masyarakat sesuai dengan budaya, agama
dan daur kehidupan.
s. Melakukan program promosi kesehatanatau program pencegahan penyakit.
t. Berpartisipasi dalam pengembangandan evaluasi program pangan dan gizi masyarakat.
u. Mengawasi program pangan dan gizimasyarakat.
1. KompetensiPendukung
a. Merujukpasien/klien kepada profesional N/D atau disiplin lain bila di luar kemampuan /
kewenangannya.
b. Melakukanpengkajian diri dan berpartisipasi dalam pengembangan profesi serta pendidikan
seumur hidup.
c. Berpartisipasidalam penyusunan kebijakan pemerintah dalam bidang pangan, ketahanan
pangan,pelayanan gizi dan kesehatan.
d. Menggunakanteknologi terbaru dalam kegiatan informasi dan komunikasi.