Program Sarjana Terapan Program Studi Desain Mode didirikan berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia No. 92/D/OT/2022 tanggal 4 April 2022. Visi dari Progam Studi Bisnis Kreatif adalah "Menjadi Program Studi Desain Mode yang bermutu dan mampu bersaing ditingkat nasional serta memiliki reputasi global pada tahun 2037"
Kurikulum dibangun berdasarkan analisis sosial, profesonal, industri, standar dan Scientific Vision
agar kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Industri (DUDI) dan berorientasi masa depan dengan menggunakan pendekatan outcome based education (OBE) dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Profil lulusan program studi ditetapkan dengan mengacu pada: Visi dan Misi Politeknik Kreatif Indonesia, Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI 2014), Standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, Pemilihan SKKNI yang digunakan sebagai acuan adalah SKKNI bidang Desain Busana, Garmen, Desain Grafis & DKV, Teknologi & Desain Fesyen, dan Tekstil. Peta Okupasi Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Komunikasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pendekatan peta okupasi yang digunakan adalah bidang komunikasi di area fungsi Desain Komunikasi Visual dikarenakan peta okupasi bidang bisnis maupun kreatif (terutama mode) belum tersedia. Jenis okupasi beserta sektor yang tertera pada peta okupasi bidang komunikasi masih beririsan dengan hasil riset untuk kebutuhan okupasi di industri.
"Menjadi Program Studi Desain Mode yang bermutu dan mampu bersaing ditingkat nasional serta memiliki reputasi global pada tahun 2037"
1. Menyelenggarakan proses pendidikan bidang Desain Mode untuk menghasilkan lulusan kompeten
yang profesional, berkarakter, dan berjiwa enterpreneur serta memiliki daya saing dunia kerja.
2. Melaksanakan penelitian terapan bidang Desain Mode dalam mengembangkan IPTEK yang
memberikan manfaat bagi stakeholder.
3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PkM) bidang Desain Mode melalui
pemanfaatan IPTEK untuk pemberdayaan masyarakat.
4. Menjalin kerjasama dengan mitra Nasional dan Internasional dalam mendukung kegiatan pendidikan,
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PkM) bidang Desain Mode untuk menghasilkan
outcome yang terbaik.
5. Menyelenggarakan tata kelola terbaik dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja yang
tinggi.
Fashion Designer
Perancang busana atau fashion designer merancang, merencanakan, mengorganisasikan, dan
mengembangkan produk pakaian atau busana untuk industri pengolahan baik produksi massal, kelompok,
maupun produk sekali jadi. Kegiatan tersebut meliputi: menentukan tujuan dan kendala dari desain
pakaian serta mengkonsultasikan kepada pelanggan apabila merupakan produk pemesanan; merumuskan
konsep rancangan pakaian atau busana; menyelaraskan estetika dengan pertimbangan teknis, fungsional,
ekologis, dan persyaratan produksi; mempersiapkan sketsa, diagram, ilustrasi, rencana, sampel, dan
model; menegosiasikan solusi desain dengan manajemen, dan staf penjualan dan manufaktur; memilih
bahan yang digunakan, metode produksi, dan penyelesaiannya; dan mengawasi proses manufaktur (KBJI,
2014).
Pattern Maker
Profil pattern maker atau pembuat pola membuat desain, sketsa, dan pola garmen yang kemudian akan
diproduksi; menyiapkan alat-alat yang digunakan untuk membuat pola; merancang baju dan menuangkan
kreativitasnya ke dalam kertas sketsa; memilih beberapa desain yang terbaik dan kemudian design
tersebut akan diproses untuk dibuatkan pola garmen; mengembangkan pola desain pertama untuk didesain
berdasarkan ukuran standar (KBJI, 2014).
Textile Designer
Profil desainer tekstil atau textile designer melakukan perancangan desain yang diaplikasikan di atas
permukaan kain. Kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjadi desainer tekstil adalah pengetahuan
mengenai bahan-bahan tekstil yang digunakan, sifat atau karakteristiknya, cara pengolahannya serta
pengetahuan mengenai jenis-jenis teknik penyempurnaan tekstil yang digunakan di industri.
Fashion Graphic Designer
Acuan yang digunakan dalam profil ini adalah perancang grafis atau graphic designer yang terdapat
dalam KBJI 2014. Profil fashion graphic designer atau perancang grafis fesyen merancang pola-pola
grafis untuk keperluan penerbitan, media cetak, dan elektronik, seperti brosur dan iklan produk fesyen
dengan menarik. Tugasnya meliputi: menentukan tujuan dan kendala dari desain grafis fesyen yang akan
dibuat berdasarkan hasil konsultasi dengan pelanggan dan stakeholder; melakukan penelitian dan
menganalisis kebutuhan atau permintaan; memilih unsur dan elemen yang akan dituangkan dalam
rancangan grafis fesyen; merancang pola grafis untuk keperluan karya untuk penerbitan, media cetak dan
elektronik, seperti brosur dan iklan produk dengan menarik (KBJI, 2014).
Fashion Creative Director
Acuan yang digunakan dalam profil Fashion Creative Director bersumber dari peta okupasi Kementerian
PPN/Bappenas Bidang Komunikasi, area fungsi Desain Komunikasi Visual dengan nama okupasi
Pengarah Seni Junior/Junior Art Director. Pengarah seni junior adalah seseorang yang membuat arahan/
mengelola fitur-fitur artistik berdasarkan instruksi dari pengarah seni atau pengarah seni senior pada
sebuah produksi karya desain grafis persuasi, menghubungkan dan menyatukan visi-visi antar sektor yang
terkait seperti periklanan, pemasaran, penerbitan, fashion, film dan televisi, internet, dan permainan (Peta
okupasi, Bappenas).
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]