Tentang Budidaya Tanaman Perkebunan D4 - Politeknik Negeri Jember
Awal pendirian PS. Budidaya Tanaman Perkebunan , kurikulum yang berlaku adalah kurikulum yang mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 232/U/2000 dan 045/U/2002 tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini merupakan salah satu wujud usaha untukmendekatkan pendidikan pada kondisi pasarkerjadan industri. Kurikulum Berbasis Kompetensi terdiri atas kurikulum inti dan institusional. Didalam mengimplementasikan KBK, ditetapkan kompetensi utama oleh kesepakatan bersama antara kalangan perguruan tinggi, masyarakat profesi, dan pengguna lulusan. Sedangkan kompetensi pendukung dan lain, yang ditetapkan oleh perguruan tinggi sendiri.Kurikulum yang berlaku di PS. Budidaya Tanaman Perkebunan adalah kurikulum yang disusun pada tahun akademik 2014 dan ditetapkan oleh Direktur Politeknik Negeri Jember dengan Surat Keputusan Nomor. 7598/PL.17/KP/SK/2014 tentang Pembentukan Program Studi Diploma IV Budidaya Tanaman Perkebunan Jurusan Produksi Pertanian Politeknik Negeri Jember dan yang sekarang berganti nama menjadi Budidaya Tanaman Perkebunan sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi. Dalam peraturan menteri tentang KBK dinyatakan bahwa Kurikulum Program Studi terdiri dari kurikulum nasional (Inti) dan kurikulum lokal (I) dengan mengelompokkannya ke dalam 4 pilar kelompok matakuliah yaitu Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Matakuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK), Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB) dan Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB).Namun, dalam sistem KBK ini tidak ada parameter ukur untuk menilai apakah program studi jenjang pendidikan yang satu lebih tinggi atau lebih rendah dari yang lain. Artinya tidak ada yang menjamin apakah kurikulum program D4 misalnya lebih tinggi daripada kurikulum program D3 pada program studi yang sama jika yang menyusun dari kelompok yang berbeda. Hal ini dimungkinkan karena kesepakatan pengembangan kurikulum tidak sepenuhnya merujuk pada parameter yang pasti, sehingga memungkinkan pengembang kurikulum menyepakati kompetensi lulusan kedalaman atau level capaiannya berbeda dengan pengembang kurikulum lainnya walaupun pada program studi yang sama pada jenjang yang sama. Adanya perubahan rencana strategi PT yang memuat visi dan misi PT, menuntut adanya pengembangan kurikulum yang menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat akan perubahan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Disamping itu, POLIJE sebagai salah satu Politeknik yang menerima hibah Revitalisasi 2017 khususnya untuk program studi Produksi Ternak (D3) dan program studi Teknik Produksi Benih (D4) mewujudkan pencapaian visi dan misi melalui berbagai program. Untuk mendukung tercapainya tujuan dari program revitalisasi politeknik, POLIJE telah menetapkan kurikulum 2017 dengan implementasi dual system pada tahun ajaran 2017/2018 untuk 20 program studi yang ada di POLIJE. Implementasi dual system yang dilaksanakan adalah 4-1-1 untuk Program Diploma III (D3) dan 6-1-1 untuk Program Diploma 4 (D4). Penetapan system pendidikan ganda (dual system) untuk menjamin secara berkelanjutan keterserapan tenaga kerja pada pasar kerja tertentu sesuai perkembangan teknologi dan kebutuhan individu. Sistem pendidikan ini merupakan suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di kampus dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui bekerja langsung pada pekerjaan sesungguhnya di industri, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu. Sistem pendidikan ini menitikberatkan pada empat aspek, yaitu pemilahan tanggungjawab untuk pendidikan teori dan pelatihan praktik, pembagian waktu pelaksanaan pendidikan dan pelatihan, pengorganisasi pendidikan dan pelatihan serta konsentrasi pada kompetensi utama dalam pembelajaran teori.
Visi Program Studi
Menjadi pusat pendidikan vokasi dibidang tanaman pangan yang mampu menghasilkan tenaga profesionaldan memiliki kualifikasi/standar mutu ditingkat Asia 2025
Misi Program Studi
Program Studi Budidaya Tanaman Perkebunan senantiasa mengembangkan teknologi Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil tanaman yang peduli pada kelestarian lingkungan hidup. Kompetensi Dasar Program Studi
Kemampuan/Kompetensi Profil LulusanKemampuan yang wajib dimiliki oleh profil lulusan tersebut, sebagai deskripsi Capaian Pembelajaran Program Studi Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan (DIV) yang mencirikan unit kualifikasi kerja level 6 KKNI adalah :1. mampu mengaplikasikan, mengkaji, membuat desain, manfaatkan IPTEKS dalam menyelesaikan maslah prosedural;2. mampu menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan dan ketrampilan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan dan ketrampilan tersebut secara mendalam.