Tentang Akuntansi Keuangan Publik D4 - Politeknik Saint Paul Sorong
Program Studi Diploma IV Akuntansi Keuangan Publik merupakan salah satu Program Studi dari delapan Program Studi yang ada di Politeknik Katolik Saint Paul Sorong. Saat ini Politeknik Katolik Saint Paul Sorong menempati lahan seluas + 5000 m2 dengan sebuah bangunan yaitu gedung berlantai tiga seluas + 2688 m2. Sedangkan Program Studi Diploma IV Akuntansi Keuangan Publik berada di dalam lokasi Politeknik Katolik Saint Paul Sorong dengan pemakaian fasilitas sarana dan prasarana secara bersama-sama dengan Program Studi - Program Studi lainnya.
Visi Program Studi
Menjadi komunitas akademik yang unggul dan terdepan di Tanah Papua pada tahun 2025 melalui pengembangan keunggulan lokal dalam bidang pendidikan vokasi terapan dibidangakuntansi, keuangan dan perpajakan Misi Program Studi
Sebagai sebuah lembaga ilmiah Pogram Studi Diploma IV Akuntansi Keuangan Publik Politeknik Katolik Saint Paul Sorong mengemban misi untuk secara terus-menerus dan berdasarkan nilai-nilai yang khas, melaksanakan:
1.Pengembangan dan pewarisan nilai-nilai budaya secara kritikal-kreatif terkait dengan bidang Ilmu Akuntansi, Keuangan dan Perpajakan ;
2.Proses pembelajaran pada tahapan tertinggi dengan mengedepankan karya-karya vokasi di bidang Akuntansi, keuangan dan perpajakan ;
3.Penelitian dan pengkajian ilmiah ilmu Akuntansi serta sistematisasi dan konservasi, serta sosialisasi produk-produk kegiatan ilmiah; dan
4.Melakukan karya pengabdian kepada masyarakat Tanah Papua dan Papua Barat.
Kompetensi Dasar Program Studi
1.Mampu menguasai pembuatan Laporan Keuangan Pemerintahan, perusahaan dan sektor publik lainnya
2.Mampu memahami dan menjelaskan Prosedur Pemeriksaan Laporan Keuangan dalam membantu Auditor dalam Pemeriksaan Akuntansi untuk organisasi bisnis maupun organisasi sektor publik
3.Mampu memahami dan menjelaskan langkah-langkah dalam penyusunan Sistem dan Prosedur dalam pembuatan Sistem Akuntansi
4.Mampu memahami dan menjelaskan Proses Perhitungan Pajak, dan pemahaman atas ketentuan dan tata cara perpajakan dalam penyusunan Laporan Keuangan Fiskal.