Tentang Teknologi Laboratorium Medis D3 - Poltekkes Kemenkes Bengkulu
ProgramStudi DIII Analis Kesehatan merupakan institusi pendidikan yangmenyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran terhadap mahasiswa Diploma III(DIII). Surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan SK No.H.K. 03.05/I/II/4/4808.1/2008 tentang pendirian DIII Analis Kesehatan dengan visi yangsejalan dengan visi Poltekkes Kemenkes Bengkulu, yaitu MenjadiPerguruan Tinggi Kesehatan Unggul yang menghasilkan SDM mandiri dan kompetitifTingkat Nasional tahun 2020dan visi prodi DIII Analis kesehatan yaitu Menghasikan tenaga laboratoriumkesehatan yang kompetitif dan unggul dalam pemeriksaan malaria tahun 2020.
Visi Program Studi
Menghasilkan tenaga analis laboratorium yang unggul dan kompetitif dalampemeriksaan malaria pada tingkat nasional tahun 2020
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakanpendidikan dan pengajaran bidanganalis kesehatan berkualitas, unggul dan berdaya saingnasional.
2. Melaksanakan penelitiankesehatan inovatif pada bidang analis kesehatan yang berguna untuk pengembanganinstitusi, mutu layanan dan potensidaerah.
3. Melaksanakan pengabdian masyarakat pada bidang analis kesehatan yang terencana, terprogram danberdampak bagi kesehatan masyarakat.
4. Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM serta saranadan prasarana pendidikan pada bidanganalis kesehatan dengan memaksimalkan kemampuan sumber daya yang tersedia.
5. Menjalin kemitraandi tingkat regional, nasional dan Internasional untuk menghasilkan lulusanyang kompetitif.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. lmu pengetahuan yang melatarbelakangi dan berkaitan denganfungsinya di laboratorium kesehatan
2. Kemampuan untuk merancang proses teknik operasional
a. Dapat merancang alur kerja pengujian/pemeriksaan mulai tahap praanalitik, analitik, sampai dengan paska analitik.
b.Membuat SOP, Manual Mutu, indikator kinerja dan proses analisisyang akan digunakan.
3. Kemampuan melaksanakan proses teknik operasional.
a.Melakukan pengambilan spesimen :pengetahuan persiapan pasien
b.Penilaian terhadap spesimen (memenuhi syarat atau tidak).
c.Pelabelan, pengawetan, fiksasi, pemrosesan, penyimpanan,pengiriman
d.Dapat melakukan pemilihan alat, alat bantu, metode, reagentuntuk pemeriksaan atau analisa tertentu.
e.Dapat mengerjakan prosedur laboratorium
f. Dapat memahami cara kerja dan menggunakan peralatan dalam prosesteknis operasional
g.Mengetahui cara-cara kalibrasi dan cara menguji kelaikan alat
h. Dapat memelihara alat dan menjaga kinerja alat tetap baik
4. Kemampuan untuk memberikan penilaian (judgement) hasil prosesteknik operasioanl.ho Mampu menilai layak dan tidak hasil pemeriksaan, pemantapan mutuyang akan digunakan untuk pengambilan keputusan proses selanjutnya
a.Mampu menilai proses pemeriksaan atau rangkaian pemeriksaan.Diterima tidaknya suatu hasil atau rangkaian hasil pemeriksaan
5.Kemampuan komunikasi dengan pelanggan atau pemakai jasa, sepertipasien, klinisi, mitra kerja, dll.
6. Mampu mendeteksi secara dini :
a. munculnya penyimpangan dalam proses operasional
b.terjadinya kerusakan media, reagent alat yang digunakan ataulingkungan pemeriksaan
c.mampu menilai validitas (kesahihan) suatu hasil pemeriksaan ataurangkaian hasil pemeriksaan7. Kemampuan untuk melakukan koreksi atau penyesaian terhadapmasalah teknis operasional yang muncul.
8. Kemampuan menjaga keselamatan kerja dan lingkungan kerja
9. Kemampuan administrasi