Tentang Teknik Gigi D3 - Poltekkes Kemenkes Jakarta II
Program studi DIII diJurusanTeknik Gigi PoltekkesKementerianKesehatan Jakarta IIawal di dirikan pada tahun 1963 pencetus pertama kali adalah drg.Irawan Gunawandan drg.Abdul Kadir dengan nama Sekolah Pengatur TeknikGigi Departemen Kesehatan RI berdasarkan SK MenKes RI No. 14 PEND./KAP tentangSekolah Pengatur Teknik Gigi, yangditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Januari 1963.
Tujuan pendidikan Pengatur Teknik Gigiadalah mengatur tenaga-tenaga untuk dipekerjakan pada lapangan Teknik Gigi. Siswa yang diterima adalah lulusan perawat gigi dan perawat umum.Kemudian menerima angkatan Siswa Menengah Pertama.Program D I Perawat Gigi Mahir Teknik Gigi dibuka pada tahun ajaran 1982-1983dengan program jalur khusus. Waktu yang ditempuh dalam pendidikan ini hanya I (satu)tahun. Pendidikan ini berlangsung hingga tahun ajaran 1987-1988 yang terdiri dari6(enam)angkatan.
Dalam Rangka penyesuaian dan Pemantapan pola pendidikan tinggi, Departemen KesehatanRI merasa perlu menetapkan keputusan tentang penyelenggaraan Program PendidikanDiploma Bidang Kesehatan.Dengan terbitnya Keputusan Menteri Kesehatan RINomor.867/Menkes/SK/XI/196. Tentang penyelenggaraan Program PendidikanDiploma Bidang Kesehatan. Yang ditetapkandi Jakarta pada tanggal 28 November 1986, Maka Sekolah Pengatur Teknik Gigisebagai institusi pendidikan yangdiselenggarakan dalam pembinaan Departemen Kesehatan yangmeliputi Pendidikan Tenaga Kesehatan dalam Bidang Teknik Gigi,Untuk mewujudkan perubahan,pertumbuhan dan pembaharuan, dalam pembangunan kesehatan gigi bagi seluruh masyarakat.Tahun 1997 terbit Keputusan Menteri Kesehatan RepublikIndonesia Nomor HK.00.06.1.1.614 tentang Pembentukan Akademi TeknikGigi Departemen Kesehatan Jakarta untuk menyelenggarakan Program Diploma IIITeknik Gigi. Yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 Maret 1997,dengan terbitnya SK tersebut maka Program Diploma I dialihkan menjadi DIII, berdasar pertimbangan untuk memperlancar pelaksanaanprogram pengadaan tenaga kesehatan.
Keputusan Menteri Kesehatan ini menetapkan AKADEMITEKNIK GIGI Jakarta menyelenggarakan Program Diploma III Teknik Gigidengan masa pendidikan 3 tahun.
Tahun 2001 berdasarkan Keputusan Menteri KesehatanNo.298/MenkesdanKesSos/SK/IV/2001, tertanggal 16 April 2001 tentang Organisasi danTata Kerja Politeknik Kesehatan sehingga Pendidikan Teknik Gigi yangtadinya Akademi Teknik Gigitergabung dalam tujuh Jurusan Politeknik Kesehatan Departemen Kesehatan Jakarta IImenjadi Jurusan Teknik Gigi. Yangsekarang berubah menjadi Politeknik Kesehatan Kemenkes RI Jakarta II.
Visi Program Studi
Menjadijurusan Teknik Gigi unggulan, mandiri untuk menghasilkan lulusanyang berkualitas,profesional dan berwawasaninternasional
Misi Program Studi
a) Meningkatkan kualitaspenyelenggaran pendidikan
b) Meningkatkan kualitaspenelitian
c) Meningkatkan kualitaspengabdian kepada masyarakat
d) Meningkatkan Sumber daya manusia, sarana dan prasarana
Kompetensi Dasar Program Studi
a) Gigi Tiruan Sebagian Lepasan,
b) Gigi Tiruan Lengkap Lepasan (akrilik),
c) Gigi Tiruan Kerangka Logam,
d) Gigi Tiruan Cekat Metal Akrilik,
e) Gigi tiruan Cekat Porselen,
f) Alat Orthodonti,
g) Maksilo Fasial.