Tentang Sanitasi D3 - Poltekkes Kemenkes Bengkulu
Jurusan Kesehatan Lingkungan Politeknik Kesehatan(Poltekkes) Kemenkes Bengkulu merupakansalah satu jurusan yang berdiri berdasarkan Surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : KH.00.03.05/I/II/4/1778.1/2990tanggal 07 April 2009 dan dipimpin oleh seorang Ketua Jurusan. JurusanKesehatan Lingkungan bertanggungjawab kepada direktur politeknik kesehatan (Poltekkes) Kemenkes BengkuluJurusan Kesehatan Lingkungan dengan tujuan menyiapkan peserta didik menjaditenaga sanitarian yang kompeten dan unggul dalam pemantauan dan pengelolaanlingkungan. Tahun 2016 Jurusan Kesehatan Lingkungan telah terakreditasi LAM-PTKES dengan peringkat B
Visi Program Studi
Menghasilkan tenaga sanitarian yang kompeten, mandiri,dan unggul dalam pemantauan dan pengelolaan lingkungan tahun2020
Misi Program Studi
1. Menyiapkan pendidikan danpembelajaran yang inovatif dalam rangka menyipakna sanitarian yang kompeten danunggul dalam Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan.
2. Menyelenggarakan penelitaianKesehatan Lingkungan yang inofatif dalam rangka Pemantauan dan PengelolaanLingkungan.
3. Menyelenggarakan layananpenganbdian kepada masyarakat melalui kerjasana dan kemitraan dalam Pemantauandan Pengelolaan Lingkungan.
4. Meningkatkan kuantitas dankualitas Sumber Daya Manusia, sarana prasarana dalam pencapaian lulusan yangkompeten, unggul dalam Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Melakukan pemeriksaan kualitasfisik, kimia, dan mikrobiologi air dan limbah cair
2. Melakukan pemeriksaan kualitasfisik, kimia, mikrobiologi dan parasitologi makanan dan minuman3. Melakukan pemeriksaan kualitasmikrobiologi dan parasitologi sampel usap alat makanan dan minuman serta usaprektum
4. Melakukan pengukuran kualitas airdan limbah cair
5. Mengetahui makro dan mikro bentosdi badan air
6. Melakukan pendugaan air tanah
7. Melakukan survei vektor danbinatang pengganggu
8. Mengoperasikan alat-alat aplikasipengendalian vektor
9. Melakukan surveilans kesehatanlingkungan
10. Melakukan pemeriksaan kualitasfisik, kimia dan mikrobiologi udara
11. Mengoperasikan alat-alatpengambilan sampel udara
12. Melakukan pemeriksaan kualitasfisik, kimia, mikrobiologi dan parasitologi tanah dan limbah padat13. Melakukan pemeriksaan sampel
14. Melaksanakan penelitian berkaitandengan kesehatan lingkungan
15. Melakukan pemeriksaan kualitasfisik udara/kebisingan, getaran, kelembaban, kecepatan angin dan radiasi