Tentang Sanitasi (Kampus Magetan) D3 - Poltekkes Kemenkes Surabaya
Undang-Undang No. 36 tahun 2009tentang Kesehatan Pasal 162 menjelaskan bahwa upaya kesehatan lingkungan ditujukanuntuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi,maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yangsetinggi-tingginya. Pasal 163 ayat (1) menegaskan bahwa Pemerintah, pemerintahdaerah dan masyarakat menjamin ketersediaan lingkungan yang sehat dan tidakmempunyai risiko buruk bagi kesehatan. Politeknik Kesehatan merupakan PerguruanTinggi di bawah Kementerian Kesehatan RI,melalui Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan Kampus Magetan berkewajibanuntuk mendidik generasi penerus bangsa untuk menjadi Ahli Madya KesehatanLingkungan yang memiliki kompetensi dan siap bekerja secara profesional gunamenyelesaikan masalah kesehatan lingkungan di masyarakat yang semakinkomplek.
Pasal 163,ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa lingkungan sehat yang dimaksud mencakuplingkungan pemukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitasumum.Lingkungan sehat sebagaimana yang dimaksud adalah lingkungan yang bebasdari unsur-unsur yang menimbulkan gangguan kesehatan, antara lain tanah, limbahpadat, limbah gas, sampah yang tidak diproses sesuai dengan persyaratan yangditetapkan pemerintah, binatang pembawa penyakit, zat kimia yang berbahaya,kebisingan yang melebihi ambang batas, radiasi sinar pengion dan non pengion,air yang tercemar, udara yang tercemar, dan makanan yang terkontaminasi(Pasal 163, ayat 3).
Kesehatan Lingkunganadalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risikolingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspekfisik, kimia, biologi, maupun social (Pasal 1, ayat 1, PP RI No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan). Kesehatan lingkunganyang juga dikenal sebagai sanitasi sering dipahami sebagai upaya dan kondisiyang berkaitan dengan kesehatan. Sebagaiupaya kesehatan, maka kesehatan lingkungan menjadi salah satu programpembangunan pada sektor kesehatan dan sektor lain yang terkait. Sebagai kondisikesehatan, maka kesehatan lingkungan menciptakan lingkungan yang mendukungterwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Permasalahan yangdihadapi berkisar pada upaya pemenuhan kebutuhan sanitasi dasar untuk mencegahrisiko tradisional (traditional risk), namun di sisi lain timbulmasalah-masalah kesehatan lingkungan akibat pembangunan, penggunaan ilmu danteknologi, serta gaya hidup yang dapat menimbulkan risiko modern (modernrisk).
Sebagaiilmu pengetahuan dan teknologi, maka objek kajian (ontologi) kesehatanlingkungan berkaitan dengan dua aspekyaitu kajian secara material dan kajian secara formal. Kajian secara materialmeliputi semua materi yang berada dalam lingkungan manusia, baik biotik maupunabiotik yang memiliki pengaruh terhadap kesehatan manusia dan keseimbanganekologis. Kajian secara formal meliputi aktivitas, proses perubahan, dan akibatdari objek kajian material yang ditunjukkan oleh parameter dan indikator. Upayakesehatan lingkungan dapat dipandang sebagai fraksis dari ilmu kesehatanlingkungan, sedangkan kondisi lingkungan sebagai hasil dari upaya yangmerupakan nilai dan manfaat dari ilmu kesehatan lingkungan (aksiologi,universal). Membangunkesehatan lingkungan baik sebagai ilmu pengetahuan dan teknologi maupun sebagaiupaya dan kondisi, dibutuhkan komitmen antar pengemban kesehatan lingkungan,yaitu dengan membangun dan memperkuat institusi pendidikan, organisasi profesi,dan perangkat-perangkatnya, sehingga kesehatan lingkungan memilikimetode-metode spesifik (epistemiologi) dalam memenuhi prasyarat sebagaiilmu dan profesi.
Visi Program Studi
Menjadikan ProgramStudi Diploma III Kesehatan Lingkungan Magetan - Jurusan Kesehatan Lingkungan -Poltekkes Kemenkes Surabaya Sebagai Rujukan pendidikan tinggi bidang kesehatanlingkungan yang memiliki moralitas dan integritas dengan keunggulan kompetitifdalam Bidang Sanitasi Industri serta berjiwa wirausaha Misi Program Studi
1. Melaksanakan integrasi Tridharma Perguruan Tinggi untuk mendukungpengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang kesehatan lingkungankhususnya sanitasi industri, memiliki moralitas, integritas dan kompetensi yangunggul serta kompetitif.
2. Melaksanakan pengelolaan organisasi dan sumber daya manusia di tingkatProgram Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan Magetan yang kredibel, akuntabel, transparan danterukur.
3. Mengembangkan kerja sama diberbagai tingkatan dalam bidang Tri DharmaPerguruan Tinggi, baik didalam maupundengan luar negeri, sesuai dengan kebijakan manajemen Direktorat PoltekkesKemenkes Surabaya.
4. Melaksanakan prinsip-prinsip kewirausahaan diberbagai sektor sesuai misiyang diemban, dari setiap pelaksanaan kegiatan yang telah dan akan diprogramkandi Program Studi Diploma III Kesehatan Lingkungan Magetan.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Pelaksana Kegiatan Kesehatan Lingkungan
Pelaksana Kegiatan Kesehatan Lingkungan adalahTeknisi Sanitarian Madya (Junior Technical Sanitarian) yang melakukan kegiatanpengambilan sampel, pengiriman sampel, melakukan pemeriksaan kualitaslingkungan, melakukan kegiatan survailans, pengendalian binatangpembawa penyakit,melakukan intervensi secara teknis, administrasi dan sosial,mengumpulkan data serta melakukan penyelesaian masalahdenganmenggunakan metode yang tepat dari beragam pilihan, menyusun laporan kegiatan yangmenjadi tanggungjawab sendiri atau kelompok orang dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja.
2. Penyuluh
Penyuluh adalah Teknisi Sanitarian Madya (Junior Technical Sanitarian) yang dapat menyampaikan materi kesehatan lingkungan kepadamasyarakat (penyuluhan) secara langsung,penyebarluasan informasi melalui media, mengevaluasi denganmenggunakan berbagai metoda dan media yang tepat dari beragam pilihan serta menyusun laporan yang menjaditanggungjawab sendiri atau kelompok orangdengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja.
3. Inspektor
Inspektor adalah TeknisiSanitarian Madya (Junior Technical Sanitarian) yang melakukan pemeriksaan lapanganatas keadaan lingkungan secara langsung maupun tidak langsung denganmenggunakan metode pilihan yang tepat dari beragam pilhan dan menyusun laporanyang menjadi tanggungjawab sendiri ataukelompok orang dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatankerja.
4. Asisten Peneliti
Asisten Peneliti adalahTeknisi Sanitarian Madya (Junior TechnicalSanitarian) yang melakukan penyusunan rencana kegiatan(proposal), pengumpulan data, pengolahan data, analisis secara deskriptif dan menyusunlaporan kasus dan atau laporan kerja yang menjadi tanggungjawabsendiri atau kelompok orangdengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja