Program Studi DIII Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan merupakan bagian integral dari program pengembangan tenaga kesehatan pada umumnya, yang ditujukan untuk mendidik para peserta didik menjadi tenaga kesehatan yang terampil dan ahli dalam bidang rekam medis dan informasi kesehatan. Penyelenggaraan pendidikan Program Studi DIII Rekam Medis Dan Informasi Kesehatan STIKES Buana Husada Ponorogo didirikan berdasarkan ijin operasional dengan berdasarkan SK. MENDIKBUD RI No. 57/E/0/2013.
Proses pembelajaran pada Program Studi DIII rekam Medis Dan Informasi Kesehatan menekankan pada pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang bermutu tinggi dengan memperhatikan perundangan dan etika profesi. Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum perguruan tinggi meliputi 116 SKS dalam 6 semester. Gelar yang diperoleh bagi para lulusan adalah Ahli Madya Kesehatan (A.Md.Kes).
Kinerja dari Program Studi yang meliputi : Visi, Misi, Tujuan dan strategi pencapaiannya, Tata Pamong, Kepemimpinan, Sistem pengelolaan dan Penjaminan Mutu, Mahasiswa dan lulusan, Sumber Daya Manusia, Kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik, Pembiayaan, Sarana, dan Prasarana, serta sistem informasi, Penelitian, pelayanan/pengabdian masyarakat dan kerjasama. Melalui Pengkajian yang mendalam, memperhatikan beberapa faktor internal dan eksternal dan prediksi ke masa depan, maka dapat dirumuskan Visi Prodi PMIK sebagai berikut : Pada Tahun 2036 menjadi program studi terkemuka dan professional di Tingkat Nasional dalam menghasilkan lulusan dengan kompetensi bidang perekam medis dan informasi kesehatan berdasarkan perkembangan IPTEK kesehatan.
Dalam rangka mencapai target capaian yang telah terukur terhadap strategi dan sasarannya. Prodi PMIK telah menyusun Renstra tahun 2013 - 2036 dan Renstra 2017 - 2036 yang kemudian di breakdown tiap tahun menjadi Program Kerja Prodi PMIK yang menjelaskan rencana Program Kerja dan strategi yang di tempuh guna mencapai target sasaran Visi, Misi dan Tujuan Prodi PMIK. Penyelenggaraan Prodi PMIK di pimpin oleh Ketua Program Studi yang bertanggungjawab langsung kepada Ketua STIKES BHP. Ketua Program Studi PMIK menjalankan peran, fungsi dan tanggungjawabnya sesuai dengan pedoman pengelolaan Program Studi dan Pedoman pekerjaan yang menjabarkan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing satuan kerja. Struktur Organisasi Prodi PMIK di susun berdasarkan kebutuhan dan untuk kemajuan Prodi PMIK, yang di kelola oleh satu orang Ketua Program Studi dan di bantu oleh Sekretaris Program Studi, team administrasi, dan lembaga/Unit satuan kerja.
Pola kepemimpinan Ketua Program Studi PMIK di laksanakan dengan penerapan 4 komponen elemen manajerial yang meliputi: perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dengan upaya tindak lanjut demi perbaikan. Untuk mencapai tujuan lembaga, Ketua Program Studi merencanakan dan mengelola semua kegiatan agar semua kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, kemudian memantau dan memperbaiki pelaksanaan kegiatan Program Studi yang menganut azas terbuka, demokratis dan kekeluargaan, dan tetap mencakup informasi tentang kepemimpinan operasional, organisasi dan kepemimpinan publik.
Sistem penjaminan Mutu Prodi PMIK di rancang dalam rangka mensinergikan program di Prodi PMIK agar sejalan dan mendukung seluruh program STIKES BHP sebagai perguruan tinggi kesehatan. Ketua Prodi PMIK melekat secara kelembagaan pada struktur organisasi STIKES BHP dan berada pada seluruh tingkatan. Untuk membantu pelaksanaan penjaminanan mutu yang di sebut Unit Penjaminan Mutu. (LPM) di tingkat Program Studi, dan membantu Pimpinan STIKES BHP sebagai penanggung jawab penjaminan mutu di tingkat Sekolah Tinggi dan Divisi Pembelajaran untuk membantu pemimpin program studi dalam mengimplementasikan penjaminan mutu di tingkat program studi.
Penjaminan mutu Prodi PMIK merupakan bagian dari bentuk tanggungjawab seluruh unsur di Prodi PMIK di dalam melakukan pengelolaan Program Studi PMIK STIKES BHP. Penjaminan Mutu di Prodi PMIK dilaksanakan oleh Unit Penjamin Mutu yang menggunakan pedoman penjaminan mutu sesuai dengan LPM STIKES BHP. Penjaminan mutu Prodi PMIK meliputi penjaminan mutu dalam pelaksanaan akademik oleh dosen dan tenaga kependidikan kepada mahasiswa Prodi PMIK, pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Sistem informasi yang ada di Prodi PMIK STIKES BHP menggunakan media komputer/manual yang ada pada setiap unit satuan kerja (Prodi, BAAK, BAU) sebagai media untuk pengelolaan dan penyimpanan data administratif (Akademik, keuangan, sarana dan prasarana, dan perpustakaan).
Buku panduan penerimaan mahasiswa baru Prodi PMIK mengacu pada buku panduan penerimaan mahasiswa baru STIKES BHP menjadi acuan penerimaan pada proses dan seleksi mahasiswa baru. Buku panduan ini menyesuaikan dengan kebijakan penerimaan mahasiswa baru, kriteria penerimaan mahasiswa baru, prosedur pemeriksaan mahasiswa baru,instrumen penerimaan mahasiswa baru dan sistem pengambilan keputusan yang dilaksanakan secara konsisten. Proses rekrutmen mahasiswa baru di awali dengan sosialisasi, pendaftaran peserta, ujian/seleksi dan penetapan hasil seleksi.
Pelaksanaan program layanan bimbingan karir dan informasi kerja bagi mahasiswa dan lulusan Prodi PMIK STIKES BHP mencakup aspek : penyebaran informasi kerja, penyelenggaraan bursa kerja, penyelenggaraan bursa kerja, perencanaan karir, pelatihan melamar pekerjaan dan layanan penempatan kerja. Prodi PMIK STIKES BHP selalu mengadakan kerjasama dengan pengguna lulusan untuk melakukan proses rekrutmen, kegiatan berbentuk : proses magang kerja, MoU lahan kerja dalam hal penempatan alumni.
Kurikulum yang di gunakan dalam proses belajar mengajar di sesuaikan dengan Visi, Misi, sasaran dan tujuan Prodi PMIK STIKES BHP. Pembelajaran tidak hanya bersifat teori saja, tetapi juga pembelajaran praktek dan klinik. Mata Kuliah Teori mencapai 49% dari kurikulum yang ada, 60% pembelajaran praktek .Perencanaan keuangan Prodi PMIK STIKES BHP di lakukan dengan melibatkan seluruh unsur yang ada di Prodi sebelum diajukan ke Pimpinan STIKES BHP. Perencanan di mulai dengan bagian perencanaan memperhitungkan potensi penerimaan, dan sumber penerimaan lain. Atas dasar penerimaan dan kegiatan akademik Prodi PMIK, Ketua Prodi PMIK beserta Sekretaris Prodi PMIK menyusun Program Kerja dan alokasi anggaran serta mendistribusikan kepada semua unsur yang ada di Prodi PMIK berdasarkan prinsip keadilan, subsidi silang dan kemampuan penyerapan anggaran. Berdasarkan anggaran setiap unit satuan kerja secara bottom up di mulai dari tingkat prodi mengajukan rencana anggaran belanja (RAB) yang akan di bahas dalam rapat koordinasi di STIKES BHP setiap awal tahun RAB mendapat pengesahan dalam rapat koordinasi tahunan.
Pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Prodi PMIK di kembangkan dengan mengacu pada pedoman pelaksanaan dan pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berupa : Dokumen penjaminan mutu akademik termasuk di dalamnya penjaminan mutu penelitian. Di dalam dokumen tersebut juga terdapat prosedur mutu penelitian, Renstra LPPM, RIP, Panduan penelitian dan pengabdian masyarakat, etika penelitian, untuk menanggulangi plagiarisme dan SOP penelitian dari LPPM STIKES BHP. Arah dan fokus agenda penelitian di Prodi PMIK mengacu pada sistem penjaminan mutu penelitian LPPM. Berdasarkan RIP Penelitian unit LPPM STIKES BHP tersebut peran Prodi PMIK melalui penelitian adalah untuk ? Peningkatan ketertiban pencatatan rekam medis di fasilitas kesehatan.
Pada Tahun 2036 menjadi program studi terkemuka dan professional di Tingkat Nasional dalam menghasilkan lulusan dengan kompetensi bidang perekam medis dan informasi kesehatan berdasarkan perkembangan IPTEK kesehatan
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]