Tentang Rekam Medik Dan Informasi Kesehatan D3 - Universitas Dian Nuswantoro
Program Studi Rekam Medik dan Informasi Kesehatan dibawah naungan Fakultas Ilmu Komputer. Beroperasi sejak th 1997 dengan SK. No.HK.00.06.1.1.957. Pada tahun 2017 Program Studi Rekam Medik dan Informasi Kesehatan Terakreditasi dengan peringkat A dengan SK BAN-PT nomor 0678/LAM-PTKes/Akr/Dip/X/2017.
Visi Program Studi
Menjadi pilihan utama dalambidang rekam medis dan informasi kesehatan yang menghasilkan lulusan terampil,bermartabat dan berdaya saing global berbasis teknologi dan kewirausahaan tahun2021.
Misi Program Studi
1. MenyelenggarakanPendidikan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan yang bermutu dengan bekal penguasaan teknologi dan berjiwa kewirausahaan
2. MelaksanakanPenelitian di bidangrekam medis dan informasi kesehatan dengan membangun masyarakat ilmiah di lingkungan dosen dan mahasiswa sertamenumbuh kembangkankreativitas teknologi dan kewirausahaan
3. MelaksanakanPengabdian kepadamasyarakat melalui kerjasama dengan para pihak pemangku kepentingan di bidangkesehatan
4. Membangunkerjasama dengan fasilitas pelayanan kesehatan, masyarakat industri penggunalulusan dan lembaga terkait untuk menunjang tri dharma perguruan tinggi.
Kompetensi Dasar Program Studi
KompetensiUtama:
Berdasarkan kompetensi Kepmenkes Nomor 377Tahun 2007 tentang Stanclar Profesi RMIK, yang terdiri dari 7 (tujuh)kompetensi, dikelompokkan menjadi kompetensi utama D-III RMIK sesuai profillulusan di atas, yaitu:
1. Menguasaipengetahuan tentang prinsip-psinsip manajemen dan mengaplikasikan dalamorganisasi.
2. Mampu mengelolaprogram Sistem Informasi RMIK.
3. Mampumerencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melaporkan program sesuai dengankonsep manajemen informasi kesehatan.
4. Mampumengumpulkan, mengolah, dan menyajikan informasi kesehatan baik manual maupunelektronik berbasis konsep RMIK secara periodik yang dapat dimanfaatkanstakeholder, sesuai etika profesi dan ketentuan yang berlaku.
5. Mampumemformulasikan alternatif solusi dalam pengelolaan informasi kesehatan denganmenggunakan prinsip-prinsip MIK.
6. Mampumengkomunikasikan hasil analisisnya secara tertulis dan oral di bidang RMIK.
7. Mampu menentukankode penyakit dan permasalahan kesehatan serta kode tindakan, sesuai denganpedoman yang berlaku di Indonesia.
8. Mampu menelusurikelengkapan informasi penunjang diagnosis untuk mendapatkan kode penyakit danmasalah terkait kesehatan serta kode tindakan yang akurat
KompetensiPendukung:
1. Menguasai penggunaankomputer dalam pengelolaan data;
2. memahami danmengerti sistem informasi kesehatan(SIK);
3. Mampu berkolaborasi interdan intra profesi yang terkait dalam pelayanan kesehatan
Sedangkan kompetensi lainnya yang merupakan kompetensi pilihan diD3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Udinus difasilitasi dalam kompetensipendukung yaitu berjiwa wirausaha dan kepemimpinan, sertaberpikir kreatif, inovatif, dan komunikatif