×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Perpajakan - D3
Perguruan Tinggi
Universitas Sumatera Utara
logo Universitas Sumatera Utara
Akreditasi Program Studi
Baik Sekali
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 31 Agustus 2023
    Kadaluarsa: 31 Agustus 2028
    Akreditasi: Baik Sekali
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 27 Maret 2023
    Kadaluarsa: 27 September 2023
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 27 Maret 2018
    Kadaluarsa: 27 Maret 2023
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
  4. Tanggal SK: 20 Juli 2013
    Kadaluarsa: 20 Juli 2018
    Akreditasi: C
    Status: Tidak Aktif
  5. Tanggal SK: 7 Juli 2003
    Kadaluarsa: 7 Juli 2008
    Akreditasi: C
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
D3
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
31 Agustus 2023
(31-08-2023)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
18 April 1996
(18-04-1996)
SK Penyelenggaraan
13825/D/T/K-N/2012
Tanggal SK
10 Desember 2012
(10-12-2012)
Alamat
Jalan Dr T Mansur No 9 Padang Bulan
Kota/Kabupaten
Kota Medan
Prov. Sumatera Utara
Indonesia
Kode Pos
20155
Website
admpajak.usu.ac.id
Telepon
0618212175
Fax
0618212175
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Sumatera Utara

Tentang Perpajakan D3 - Universitas Sumatera Utara

Program Studi Diploma Perpajakan yang dibuka tahun 1995 oleh Jurusan Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara merupakan realisasi dari salah satu Program yang terdapat dalam MOU antara Universitas Sumatera Utara dengan Direktorat Jenderal Pajak yang ditandatangani pada tanggal 11 Februari 1994 oleh Prof. H.M. Yusuf Hanafiah (Rektor USU) dan Dr. Fuad Bawazier (Direktorat Jenderal Pajak) Program Diploma ini merupakan komplemen terhadap pendidikan sarjana.

Pemikiran kearah pembentukan Program Diploma di FISIP USU telah dimulai pada periode kepemimpinan Prof. Dr. Asma Affan, MPA sebagai Dekan, dengan membentuk team penyusun proposal Program Diploma I dan III. Pada awal periode kepemimpinan Drs. Amru Nasution sebagai Dekan FISIP USU, menegaskan kepada satu team untuk bertindak selaku Panitia Persiapan Program Diploma I dan III. Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara. Yaitu :

1. Drs. Amru Nasution

2. Prof. Dr. Asma Affan, MPA

3. Drs. Zakaria

4. Dra. Dara Aisyah

5. M. Yusuf Soma, MBA

Pada tahun 1995 dibuka Program Diploma I dan III Perpajakan FISIP USU dengan Surat persetujuan Mendikbud RI No : 43829/MPK/94, Surat Dirjen Pajak No: 5.81/PJ.8/1994, Surat Kakanwil I DJP Sumbagut No : S-586/ WPJ.01/ bg.0102/ 1994, dan Surat Rektor USU: 6882/PT05.H/1994.

Program Diploma I Perpajakan hanya berlangsung sampai tahun 1999 saja, dan kerjasama tidak dilanjutkan mengingat perubahan kebijakan antara Direktorat Jenderal Pajak dan Rektor USU. Pada Tahun 2002 kerjasama diperpanjang untuk jangka waktu 5 (lima) tahun berdasarkan Surat Piagam Kerjasama Nomor : KEP-468/PJ/2002 dan Nomor : 10/494/JO5/KS/2002 yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal 29 Oktober 2002.

Visi Program Studi

Menjadi program studi unggulan dalam menyiapkan lulusan yang profesional dan mandiri di bidang administrasi perpajakan

Misi Program Studi

1. Menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang perpajakan untuk menyiapkan lulusan yang kompeten sesuai dengan tuntutan dunia kerja.

2. Melaksanakan penelitian di bidang perpajakan guna mendukung proses pendidikan dan pengajaran.

3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di bidang perpajakan.

Melaksanakan jejaring kerjasama (networking) dengan para pengguna lulusan.

Kompetensi Dasar Program Studi

1. Tax Manager (Manajer Pajak)

Ahli madya perpajakan yang mampu bekerja secara profesional dan mandiri dalam bidang perpajakan yang berjenjang manajerial (middle manager) dengan kemampuan di bidang perpajakan (perencanaan, menghitung, dan melaporkan pajak).

2. Internal Tax Auditor (Pemeriksa Pajak Internal)

Ahli madya perpajakan yang mampu bekerja secara profesional dan mandiri serta memahami teknik-teknik pemeriksaan pajak.

3. Tax Accounting Officier (Staf Akuntansi Pajak)

Ahli madya perpajakan yang mampu bekerja secara profesional dan mandiri dalam bidang akuntansi pajak yang bertanggungjawab dalam merencanakan, mengarahkan, memonitor dan mengevaluasi sistem kerja keuangan/akuntansi perpajakan untuk pengelolaan data keuangan dan neraca laba rugi perusahaan

Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Perpajakan D3 - Universitas Sumatera Utara

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Delly D.E.Togodly di GERSON TOGODLY, Misiologi S1, Sekolah Tinggi Teologi Reformasi Wamena
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:49 WIB
MARTEN UMBU LAPU di MARTEN UMBU LAPU, Akuntansi S1, Universitas Wisnuwardhana
Jumat, 20 Desember 2024 | 22:39 WIB
Ipank di MOJA ASTRI MAISURI, Manajemen S1, Universitas Yarsi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
PJL di NIKSON BELLA RESSI, Teknik Informatika S1, Universitas Karyadarma Kupang
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:02 WIB
OPAN SETIAWAN di STKIP PGRI Sukabumi
Minggu, 8 Desember 2024 | 02:11 WIB
ENDI di STKIP PGRI Sukabumi
Senin, 2 Desember 2024 | 08:39 WIB
Muhammad Ihsan Dacholfany di MUHAMMAD IHSAN DACHOLFANY, Administrasi Pendidikan S2, Universitas Muhammadiyah Metro
Minggu, 1 Desember 2024 | 18:01 WIB
Endang hartini di Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 28 November 2024 | 10:12 WIB
Andreas Tedy Mulyono di ANDREAS TEDY MULYONO, Ilmu Hukum S2, Universitas Pelita Harapan
Selasa, 26 November 2024 | 10:03 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI