Program Studi D-3 Pariwisata (Perhotelan) Akreditasi B berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor : 1200/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/XII/2015 tanggal 12 Desember 2015. Sejak 1993 hingga saat ini merupakan satu satunya jenjang Pendidikan Tinggi Vokasi bidang Pariwisata di Aceh. Awal mulanya prodi ini merupakan prodi di Akademi Pariwisata Muhammadiyah Aceh. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr.Ing. Wardiman Djojonegoro meresmikannya pada hari Selasa, 13 Syaban 1414 H / 25 Januari 1994 M. Saat ini Prodi tersebut berada di dalam Fakultas Vokasi UNMUHA, sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknolgi, dan Pendidkan Tinggi Republik Indonesia, Nomor : 1038/KPT/I/2019. Tentang Izin Penyatuan Akademi Pariwisata Muhammadiyah Aceh di Kota Banda Aceh ke Universitas Muhammadiyah Aceh di Kota Banda Aceh yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah. Hal ini Sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 100 Tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Peubahan, Pencabutan Izin PTS. Peningkatan kualitas dan mutu PTS menjadi salah satu tujuan dari PERMENRISTEKDIKTI ini.
Menjadi prodi vokasi industri pariwisata dan hospitality terkemuka, berorientasi pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi terapan mampu bersaing secara global pada tahun 2030
1.Menyelenggarakan program studi industry pariwisata dan hospitality yang Profesional, Inovatif dan islami serta dapat diakses oleh semua pihak secara merata dan setara;
2.Menghasilkan lulusan yang mampu nenerapkan serta mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi, beretika serta mampu berwirausaha sesuai dengan bidangnya baik secara nasional dan internasional;
3.Menyelenggarakan pengkajianj, pengembangan Al-Islam dan kemuhammadiyahan, meningkatkan kuantitas dan kualitas kerjasama dan kemitraan tridharma perguruan tinggi di tingkat nasional dan internasional;
4.Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian pada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesejahteraan masyarakat;
5.Mengembangkan manajemen program studi pariwisata serta hospitality UNMUHA yang good governance, efesien, efektif, transparan serta akuntable, guna mengembangkan lingkungan akademik yang kondusif dan produktif.
1.Meguasai pengertian hotel, restoran, dan usaha sejenisnya sebagai suatu unit produksi penghasil jasa;
2.Menguasai prinsip-prinsip manajemen dalam pengelolaan usaha hotel, restoran serta usaha sejenisnya;
3.Meguasai pemahaman keterkaitan unsur-unsur yang membentuk hotel, restoran, dan usaha sejenisnya sebagai satu kesatuan produk;
4.Menguasai pemahaman prinsip-prinsip perencanaan suatu usaha hotel, restoran, dan usaha sejenisnya;
5.Menguasai kriteria penggolongan, pemilikan, sistem pengelolaan suatu usaha hotel, restoran, dan usaha sejenisnya;
6.Menguasai pelaksanaan dasar-dasar manajemen usaha hotel, restoran, dan usaha sejenisnya;
7.Menguasai prinsip-prinsip pengelolaan suatu usaha hotel, restoran, dan usaha sejenisnya;
8.Menguasai struktur organisasi dan produk-produk kebijakan pada level manajemen hotel, restoran, dan usaha sejenisnya;
9.Menguasai prinsip-prinsip manajemen pemeliharaan (maitenance) bangunan, peralatan, dan fasilitas hotel, restoran dan usaha sejenisnya;
10.Menguasai jenis-jenis peralatan dasar yang diperlukan, pengelolaan personil, dan pengelolaan keuangan secara terpadu untuk mengoperasikan suatu hotel, restoran dan usaha sejenisnya;
11.Menguasai analisa operasional suatu usaha hotel, restoran, dan usaha sejenisnya dengan menggunakan metode SWOT Analisys;
1.Mampu menguasai pengertian hotel, restoran, dan usaha sejenisnya sebagai suatu unit produksi penghasil jasa;
2.Mampu menguasai prinsip-prinsip manajemen dalam pengelolaan usaha hotel, restoran serta usaha sejenisnya;
3.Mampu menguasai keterkaitan unsur-unsur yang membentuk hotel, restoran, dan usaha sejenisnya sebagai satu kesatuan produk;
4.Mampu menguasai prinsip-prinsip perencanaan suatu usaha hotel, restoran, dan usaha sejenisnya;
5.Mampu menguasai kriteria penggolongan, pemilikan, sistem pengelolaan suatu usaha hotel, restoran, dan usaha sejenisnya;
6.Mampu melaksanakan dasar-dasar manajemen usaha hotel, restoran, dan usaha sejenisnya;
7.Mampu menguasai prinsip-prinsip pengelolaan suatu usaha hotel, restoran, dan usaha sejenisnya;
8.Mampu menjelaskan struktur organisasi dan produk-produk kebijakan pada level manajemen hotel, restoran, dan usaha sejenisnya;
9.Mampu menerapkan prinsip-prinsip manajemen pemeliharaan (maitenance) bangunan, peralatan, dan fasilitas hotel, restoran dan usaha sejenisnya;
10.Mampu menyusun / merancang struktur organisasi dan tanggung jawab departemen yang ada di hotel dan restoran;
11.Mampu menguasai jenis-jenis perlengkapan peralatan dasar yang diperlukan, pengelolaan personil, dan pengelolaan keuangan secara terpadu untuk mengoperasikan suatu hotel, restoran dan usaha sejenisnya;
12.Mampu menganalisa operasional suatu usaha hotel, restoran, dan usaha sejenisnya dengan menggunakan metode SWOT Analisys;
13.Mampu mengembangkan kompetensi khusus sesuai dengan pilihannya.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]