Tentang Keperawatan D3 - Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Siti Khadijah
Akademi Keperawatan (AKPER) Siti Khadijahh yang didirikan pada Tahun 1994 berdasarkan SK Badan Pekerja Yayasan Islam Siti Khadijah NO.1043/XI/KPTS/BP/1994 dan SK.Menkes RI No. HK.00.06.1.1.2410 tahun 1994.
Mulai tahun 2004 Akper Siti Khadijah dikembangkan dan berubah bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Siti Khadijah dengan 2 Program Studi D.III Keperawatan berdasarkan SK.Mendiknas No.164/D/O/2004 dan SK Dewan Pembina Yayasan No.005/C.I/SK/YISK/DP/XI/2004
Visi Program Studi
Menjadikan Program Studi D.III Keperawatan sebagai Pusat Pendidikan yang Unggul dan Menghasilkan Lulusan yang Profesional, Islmai, serta mampu Bersaing Secara Nasional Tahun 2015
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan Proses Pendidikan, Pelatihan dan Pengabdian Kepada Masyarakat Yang dilandasi Semangat UUD 1945 dan Mengedepankan Ukhuwah Islamiah . Membangun Lingkungan yang Kondusif dalam Melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar yang Efektif dan Efisien untuk Menghasilkan Lulusan yang Kreatif dan Inovatif .Mengembangkan Keperawatan Unggulan di Bidang Keperawatan Kritis .Menjalin Kerjasama dengan Pihak Terkait dalam Mengembangkan Kurikulum, Peningkatan Mutu Pendidikan Keperawatan dan Pendayagunaan Lulusan
Kompetensi Dasar Program Studi
1.Melaksanakan pelayanan keperawatan profesional dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan/atau asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok dan komunitas berdasarkan kaidah-kaidah keperawatan. . Menunjukkan sikap kepemimpinan dan bertanggung jawab dalam mengelola asuhan keperawatan .Berperan serta dalam kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/asuhan keperawatan . Berperan secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien dalam kemandirian untuk hidup sehat .Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional . Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya . Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan, sesuai dengan perannya.