Merupakan program studi pertama dengan nama Program Studi D III Keperawatan AKADEMI KEPERAWATAN PANTI KOSALA SURAKARTA. Secara singkat sejarah program studi berdiri pada tanggal 31 Mei 1991 dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. HK.00.05.1380. Pada tahun 2004 AKADEMI KEPERAWATAN PANTI KOSALA SURAKARTA memperoleh ijin penyelenggaraan program studi dari Departemen Pendidikan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 159/D/O/2004 tanggal 17 September 2004. Hasil nilai akreditasi dari Kemeterian Kesehatan yaitu Tahun 1997 memperoleh nilai B (74,82); Tahun 2002 memperoleh nilai B (85,96); Tahun 2003 memperoleh nilai A (88,99); dan Tahun 2008 memperoleh nilai A (89,78). Seiring dengan regulasi pemerintah, dimana setiap program pendidikaan tinggi harus melakukan akreditasi lewat BAN-PT, maka AKADEMI KEPERAWATAN PANTI KOSALA telah terakreditasi oleh BAN PT berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 026/BAN-PT/Ak-X/Dpl-III/XII/2010 tanggal 23 Desember 2010 dengan nilai C, kemudian pada tahun 2016 telah terakreditasi BAN PT lagi berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 3096/ SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2016 tanggal 27 Desember 2016 dengan nilai B. Adapun akreditasi program studi dengan LAM-PT Kes diperoleh berdasarkan Keputusan LAM-PTKes No.0044/LAM-PTKes/Akr/Dip/IX/2015 tanggal 21 September 2015 dengan nilai B, kemudian tahun 2020 telah terakreditasi berdasarkan Keputusan LAM-PTKes No 0150/LAM-PTKes/Akr/Dip/IV/2020 tanggal 25 april 2020 dengan nilai B.
Menjadi institusi pendidikan DIII Keperawatan yang meluluskan ahli madya keperawatan yang kompeten dan unggul dalam bidang keperawatan medikal bedah, berbudi pekerti luhur dan berdaya saing pada tingkat nasional tahun 2023
1. Pelaksana (Pemberi) Asuhan
2. Pendidik Klien
Mampu memberikan pendidikan kesehatan sebagai upaya promosi dan prevensi kesehatan kepada individu, keluarga, dan kelompok khusus di tatanan klinik dan komunitas.
3. Pengelola Asuhan Keperawatan
Mampu mengelola asuhan keperawatan pada individu, keluarga, dan kelompok khusus secara mandiri ataupun tim (kelompok).
4. Peneliti
Menguasai dasar-dasar metodologi penelitian sebagai dasar menjadi asisten penelitian dan menggunakan hasil penelitian sebagai dasar melaksanakan studi kasus pada individu, keluarga, dan kelompok khusus.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]