Program Studi D-III Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia Kampus di Sumedang merupakan lembaga pendidikan keperawatan hasil Integrasi dari Akademi Keperawatan (AKPER) Kabupaten Sumedang milik Pemerintah Kabupaten Sumedang berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 6949/UN40/HK/2017 tentang Integrasi pengelolaan Program Studi Keperawatan Jenjang Diploma Tiga Eks Akademi Keperawatan Kabupaten Sumedang tahun 2017.
Sebelumnya prodi ini dikenal dengan nama Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Pemda Tk. II Sumedang (1982-1997), kemudian berubah menjadi Akademi Keperawatan (AKPER) Pemerintah Kabupaten Sumedang (1997-2017) dan berdasarkan regulasi yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 jo Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah tidak memfasilitasi keberadaan Pendidikan Tinggi Diploma Bidang Kesehatan di daerah, serta Peraturan Pemerintah No.38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kab/Kota yang mengamanatkan bahwa pemerintah daerah tidak berwenang mengelola pendidikan tinggi. Akhirnya pada tanggal 19 September 2017 Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Sumedang berganti nama menjadi Program Studi D-III Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia Kampus di Sumedang.
Meskipun sebagai salah satu Prodi yang baru bergabung dengan Universitas Pendidikan Indonesia, Prodi D-III Keperawatan Eks. AKPER PemKab Sumedang sudah mempunyai nama dan dikenal dikalangan pendidikan keperawatan yang ada di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan lulusan yang memiliki prosentase kelulusan Uji Kompetensi Nasional Perawat yang diikuti lulusan Prodi D-III Keperawatan UPI Kampus di Sumedang terjadi peningkatan kualitas kompetensi sebesar 2,7 % per tahun, dibuktikan dengan hasil uji kompetensi pada Tahun 2014 sebesar 86% kompeten sampai dengan Tahun 2017 sebesar 96,8 % kompeten.
Lama tunggu masa kerja lulusan kurang dari 3 (tiga) bulan dengan lulusan yang sudah tersebar dilapangan kerja yaitu di Rumah Sakit yang ada di Luar Negeri, Rumah Sakit didalam Negeri baik punya pemerintah maupun swasta, di Dinas Kesehatan Provinsi maupun Daerah, Puskesmas, Rumah Sakit TNI/Polri, Klinik Kesehatan maupun Kewirausahaan dan lembaga pelatihan serta pendidikan. Peringkat Akreditasi Prodi D-III Keperawatan saat ini adalah peringkat Baik Sekali dengan SK nomor 0128/LAM-PTKes/Akr/Dip/IV/2021 yang berlaku sampai 30 April 2026.
Kajian utama Prodi-III Keperawatan Universitas Pendidikan Indonesia Kampus di Sumedang adalah sebagai pemberi asuhan keperawatan pada semua tatanan pelayanan kesehatan yang memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia secara utuh pada kondisi sehat maupun sakit berlandaskan ilmu dan teknologi keperawatan dengan penekanan pada upaya preventif dan promotif dilandasi nilai luhur Pancasila dan Karakter Perawat Profesional.
Prodi D-III Keperawatan telah bermitra dengan AIPViKI (Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia) sebagai mitra asosiasi, satu orang Dosen Prodi D-III Keperawatan menjadi Pengurus Regional AIPViKI dan saat ini sebagai Ketua Bidang Penjaminan Mutu AIPViKI Regional IV Jawa Barat Banten.
Menjadikan Institusi Pendidikan Keperawatan Vokasional yang Unggul dalam Bidang Pelayanan Kesehatan Primer yang Peduli Pada Nilai-Nilai dan Berdaya Saing Baik Nasional maupun Global Tahun 2023
a. Menyelenggarakan proses pembelajaran yang kondusif, dinamis dan inovatif serta kreatif melalui prinsip pembelajaran yang berfokus pada mahasiswa dengan penerapan kurikulum keperawatan terkini yang berakar pada kearifan budaya lokal;
b. Menyelenggarakan penelitian keperawatan/kesehatan yang berfokus pada upaya preventif dan promotif;
c. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan yang secara preventif dan promotif pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan dan masyarakat;
d. Menyelenggarakan dan mengembangkan Sumber Daya Manusia melalui pendidikan dan latihan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan keperawatan.
Pemberi asuhan keperawatan
Sebagai perawat yang mampu memberikan asuhan keperawatan pada individu, keluarga, dan kelompok khusus di tatanan klinik dan komunitas untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang meliputi aspek bio, psiko, sosio, kultural dan spiritual dalam kondisi sehat, sakit serta kegawatdaruratan berdasarkan ilmu dan teknologi keperawatan dengan memegang teguh kode etik perawat dan undang undang yang berlaku.
Pendidik klien
Sebagai perawat yang mampu memberikan pendidikan kesehatan sebagai upaya promosi dan prevensi kesehatan kepada individu, keluarga dan kelompok khusus di tatanan klinik dan komunitas
Peneliti bidang kesehatan/keperawatan
Sebagai perawat yang mampu menggunakan hasil penelitian sebagai dasar dalam melaksanakan studi kasus pada individu, keluarga, dan kelompok khusus
Wirausaha bidang keperawatan/kesehatan
Wirausaha yang berusaha sendiri maupun bermitra dengan pihak lain untuk menghasilkan produk seperti layanan jasa asuhan keperawatan pada pasien.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]