Visi Program Studi
Menjadi program studi kebidanan yang unggul dalam pelayanan kebidanan komunitas dan berdaya saing global di wilayah Priangan Timur pada tahun 2030.
Visi Program Studi mengacu kepada Visi Universitas yaitu menjadi Universitas unggul yang berdaya saing global pada tahun 2030.
Misi Program Studi
1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran inovatif yang berorientasi pada pengembangan kualitas sumber daya manusia yang profesional dengan kompetensi handal yang berkembang sesuai dengan disiplin ilmu kebidanan.
2. Melaksanakan penelitian ilmiah berbagai bidang kesehatan khususnya kebidanan komunitas.
3. Melaksanakan pengabdian masyarakat sebagai bentuk kepedulian insan akademik terhadap kondisi kesehatan, pendidikan, sosial dan kesejahteraan masyarakat.
4. Melaksanakan kerjasama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan stakeholders, baik dengan Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan pihak pengguna lainnya, khususnya di wilayah Priangan Timur dan sekitarnya.
5. Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, baik tenaga pendidik (dosen) maupun tenaga kependidikan (karyawan) untuk memberikan pelayanan yang tepat waktu.
6. Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana untuk mendukung proses pendidikan dalam bidang kebidanan yang berkualitas.
7. Menciptakan suasana akademik yang nyaman dan kondusif.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi utama lulusan Program Studi Kebidanan jenjang D3 di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Galuh Ciamis adalah sebagai berikut:
1. Mampu berperilaku profesional, beretika, bermoral, serta tanggap terhadap nilai sosial budaya dalam praktik kebidanan.
2. Mampu melakukan komunikasi efektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat, dan profesi lain dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak dalam pelayanan kebidanan. 3. Mampu memberikan asuhan kebidanan secara efektif, aman, dan holistik dengan memperhatikan aspek sosial budaya terhadap ibu hamil, bersalin, nifas, dan menyusui, bayi baru lahir, balita dan kesehatan reproduksi pada kondisi normal berdasarkan standar praktik kebidanan dankode etik profesi.
4. Mampu memberikan penanganan kegawatdaruratan sesuai dengan kewenangannya.
5. Mampu melakukan upaya promotif, preventif, deteksi dini dan pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kebidananan
6. Mempunyai kemampuan mengelola kewirausahaan dalam pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawabnya.