Tentang Kebidanan D3 - STIKES Bhakti Husada Mulia
Yayasan BhaktiHusada Mulia Madiun pada tahun 2005 mendirikan lembaga pendidikan yang bernamaAkademi Kebidanan Bhakti Husada Mulia Madiun pada tanggal 22 Desember 2006 diMadiun. Lokasi gedung tempat penyelenggaran pendidikan Akbid Bhakti HusadaMulia Madiun berada di Jl. Panglima Sudirman No.12 Madiun masih berstatuskontrak sewa gedung lantai III SMA Cokroaminoto Madiun. Kemudian pada tahun2010 diresmikannya Gedung Baru Akbid Bhakti Husada Mulia Madiun sehingga semua kegiatanproses pembelajaran dan administrasi akademik dialihkan di Jl. Taman PrajaNo.25 Kec. Taman Kota Madiun. Seiring dengan tujuan dari Yayasan Bhakti HusadaMulia Madiun yaitu mendirikan sebuah Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan di Madiun maka pada tahun 2011 diajukannyapenambahan Program Studi yaitu S-1 Kesehatan Masyarakat dan S-1 Keperawatan sehingga terjadiperubahan bentuk institusi dari akademi menjadi Sekolah Tinggi sesuai dengan SKMENDIKNAS NO 146/E/0/2011.
Visi Program Studi
Menjadi prodi DIII Kebidanan yangberkualitas dengan menghasilkan lulusan yang berdaya saing, beriman danbertaqwa pada tahun 2025
Misi Program Studi
1. MenyelenggarakanPembelajaran Kebidanan SecaraInovatif Sesuai Standard Profesi 2. MenyelenggarakanPenelitianKebidanan Dalam Rangka Penerapan Dan Pengembangan Ilmu Dan Teknologi Kesehatan3. MenyelenggarakanKegiatan Pengabdian Kepada Kebidanan Di Bidang Kesehatan4. MenyelenggarakanTata Kelola Organisasi Yang Akuntabel 5. Menumbuhkan JiwaEnterpreneur Kebidanan YangBerlandaskan Iman Dan Taqwa 6. Membangun KemitraanDi Bidang Kebidanan dalamlingkup Nasional
Kompetensi Dasar Program Studi
Mampu berperilaku professional, beretika, dan bermoral serta tanggap terhadap nilai social budaya dalam praktik kebidanan : 1. Melaksanakan praktik kebidanan dengan berpedoman pada standar profesi, kode etik kebidanan dan Undang-Undang /Peraturan yang berlaku 2. Menghargai perempuan dan keluarganya tanpa membedakan status social, budaya, dan tradisi yang diyakini 3. Menjalin kerjasama sebagai tim kesehatan dalam meningkatkan derajat kesehatan dalam pelayanan kebidanan 4. Menghargai keputusan perempuan terkait dengan kehidupan dan kesehatan reproduksinya 5. Menjaga privacy dan kerahasiaan perempuan terkait dengan kehidupan dan kesehatan reproduksinya 6. Membantu perempuan dalam mengambil keputusan mengenai kesehatan reproduksinya dengan prinsip pemberdayaan. Mampu melakukan komunikasi efektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat, dan profesi lain dalam upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak dalam pelayanan kebidanan: 1. Berkomunikasi dengan tepat selama memberi asuhan baik secara lisan, tertulis, atau media elektronik dengan mengutamakan kepentingan pasien dan keilmuan dalam praktik kebidanan 2. Melibatkan stakeholder terkait dalam pemanfaatan sarana dan prasarana yang dapat menunjang ketercapaian informasi kesehatan secara luas dan efektif kepada individu, keluarga, dan masyarakat di wilayah kerjanya. 3. Menjalin kerja sama dengan profesi lain dalam memberi pelayanan kebidanan pada perempuan. Mampu memberikan asuhan kebidaan secara efektif, aman, holistic dengan memperhatikan aspek budaya terhadap ibu hamil, bersalin, nifas, dan menyusui, BBL, balita, dan kesehatan reproduksi pada kondisi normal berdasarkan standar praktik kebidanan dan kode etik profesi. 1. Menjelaskan fisiologi manusia yang berhubungan dengan siklus alamiah pada sisrem reproduksi 2. Menugmpulkan data yang akurat sesuai keadaan klien 3. Menginterpretasikan data berdasarkan temuan dari anamnesis dan riwayat pemeriksaan secara akurat 4. Menyusun rencana asuhan bersama klien sesuai dengan kondisi yang dialami 5. Melaksakana tindakan kebidanan sesuai dengan perencanaan 6. Melakukan evaluasi asuhan kebidanan 7. Mendokumentasikan asuhan kebidanan yang diberikan Mampu memberikan penanganan kegawatdaruratan sesuai dengan kewenangannya. 1. Melakukan penilaian kondisi klien yang brekaitan dengan kegawatdaruratan 2. Menentukan keputusan klinik yang berkaitan dengan kegawatdaruratan 3. Melakukan penanganan kegawatdaruratan pada kasus maternal dan neonatal yang relevan 4. Melakukan kolaborasi dan rujukan pada kasus yang memerlukan penanganan diluar kewenangan 5. Melakukan evaluasi tindakan kegawatdaruratan kebidanan 6. Mendokumantasikan tindakan kebidanan yang diberikan Mampu melakukan upaya promotif, preventif, deteksi dini dan pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kebidanan. 1. Mengidentifikasi masalah kesehatan masyarakat 2. Melakukan advokat, kemitraan, dan pemberdayaan masyarakat 3. Melakukan kerja sama dalam tim untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat dalam lingkup kesehatan reproduksi 4. Melakukan pendidikan kesehatan dan konseling dalam lingkup kesehatan reproduksi 5. Melakukan deteksi dini yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi Mempunyai kemampuan mengelola kewirausahaan dalam pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawabnya. 1. Mengelola pelayanan kebidanan secara mandiri, kolaborasi, dan rujukan. 2. Memimpin dan mengelola usaha jasa pelayanan dan praktik kebidanan secara mandiri maupun berkesinambungan 3. Melakukan manajemen resiko dalam pelayanan kebidanan 4. Melakukan penjaminan mutu layanan kebidanan