PRODI DIII KEBIDANAN STIKES ADILA PERTAMA KALI BERDIRI PADA TAHUN 2006 BERDASARKAN AKTA NOMOR: 11 NOTARIS IMRAN MARUF, SH PADA TANGGAL 24 MARET 2006. AKADEMI KEBIDANAN INI PERTAMA KALI BEROPERASIONAL PADA TAHUN 2006, BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR :133/D/O/2006, SELANJUTNYA TELAH DIPERPANJANG IJINNYA PADA TANGGAL 5 AGUSTUS 2008 DENGAN SK PERPANJANGAN SURAT KEPUTUSAN DIRJENDIKTI NOMOR: 2445/D/T/2008. DAN PERPANJANGAN IJIN PRODI SK NOMOR:7084/D/T/K-II/2011 TANGGAL 20 MEI 2011- 5 AGUSTUS 2014. PERPANJANGAN IJIN KEMBALI DENGAN SK NO. 2703/SK?BAN-PT/AKRED/PT/VIII/2017 TANGGAL 15 AGUSTUS 2017 BERLAKU SAMPAI 15 AGUSTUS 2022 DAN PERPANJANGAN IJIN PRODI DIII DENGAN SK NOMOR:0658/LAM-PTKES/AKR/DIP/X/2017 TANGGAL 28 OKTOBER 2017 BERLAKU SAMPAI 27 OKTOBER 2022. PRODI DIII KEBIDANAN STIKES ADILA SAAT INI SUDAH MENERIMA MAHASISWA SAMPAI ANGKATAN KE-15 DAN TELAH MELULUSKAN 12 ANGKATAN. BERDASARKAN HASIL UJI KOMPETENSI NASIONAL BIDAN PADA TAHUN 2019 LULUSAN PRODI DIII KEBIDANAN STIKES ADILA DINYATAKAN 100 % BERKOMPETEN.
TERWUJUDNYA LULUSAN AHLI MADYA KEBIDANAN YANG UNGGUL DIBIDANG ASUHAN KEBIDANAN KOMUNITAS PADA TAHUN 2024
1. MENYELENGGARAKAN PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN YANG PROFESIONAL SESUAI DENGAN
STANDAR PELAYANAN KESEHATAN UNTUK MENGHASILKAN LULUSAN YANG UNGGUL DAN
BERKARAKTER
2. MENYELENGGARAKAN PENELITIAN YANG APLIKATIF DAN INOVATIF DIBIDANG KESEHATAN UNTUK
KEPENTINGAN MASYARAKAT
3. MENYELENGGARAKAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT BERDASARKAN HASIL PENELITIAN
DIBIDANG KESEHATAN YANG TEPAT GUNA DALAM PELAYANAN DAN PEMBERDAYAAN
MASYARAKAT
4. MENGEMBANGKAN JEJARING KERJASAMA DENGAN LEMBAGA PENDIDIKAN, LEMBAGA
PELAYANAN KESEHATAN, LEMBAGA PENELITIAN BAIK PEMERINTAH MAUPUN SWASTA DI TINGKAT
NASIONAL DAN INTERNASIONAL YANG MENDUKUNG TENAGA KESEHATAN YANG UNGGUL DAN
BERKARAKTER
MAMPU MEMBERIKAN ASUHAN KEBIDANAN KOMUNITAS DENGAN BERPERILAKU PROFESIONAL, BERETIKA DAN BERMORAL SERTA TANGGAP TERHADAP NILAI SOSIAL DAN BUDAYA DALAM PRAKTIK KEBIDANAN.
MELAKSANAKAN PRAKTIK KEBIDANAN DENGAN BERPEDOMAN PADA PROFESI, KODE ETIK KEBIDANAN DAN UNDANG-UNDANG/PERATURAN YANG BERLAKU.
MENGHARGAI PEREMPUAN DAN KELUARGANYA TANPA MEMBEDAKAN STATUS SOSIAL, BUDAYA DAN TRADISI YANG DIYAKININYA.
MENJALIN KERJASAMA SEBAGAI TIM KESEHATAN DALAM MENINGKATKAN DERAJAT KESEHATAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN.
MENGHARGAI KEPUTUSAN PEREMPUAN TERKAIT DENGAN KESEHATAN REPRODUKSINYA.
MENJAGA PRIVACY DAN KERAHASIAAN PEREMPUAN TERKAIT DENGAN KEHIDUPAN DAN KESEHATAN REPRODUKSINYA.
MEMBANTU PEREMPUAN DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN MENGENAI KESEHATAN REPRODUKSINYA DENGAN PRINSIP PEMBERDAYAAN.
MAMPU MELAKUKAN KOMUNIKASI EFEKTIF DALAM MEMBEIKAN PELAYANAN KEBIDANAN KOMUNITAS.
BERKOMUNIKASI DENGAN TEPAT SELAMA MEMBERI ASUHAN BAIK SECARA LISAN, TERTULIS ATAU MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DENGAN MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN PASIEN DAN KEILMUAN DALAM PRAKTIK KEBIDANAN.
MELIBATKAN STAKEHOLDERS TERKAIT DALAM PEMANFAATAN SARANA DAN PRASARANA YANG DAPAT MENUNJANG KETERCAPAIAN INFORMASI KESEHATAN SECARA LUAS DAN EFEKTIF KEPADA INDIVIDU, KELUARGA DAN MASYARAKAT DIWILAYAH KERJANYA.
MENJALIN KERJASAMA DENGAN PROFESI LAIN DALAM MEMBERI PELAYANAN KEBIDANAN KEPADA PEREMPUAN.
MAMPU MEMBERIKAN ASUHAN KEBIDANAN KOMUNITAS SECARA EFEKTIF, AMAN DAN HOLISTIK DENGAN MEMPERHATIKAN ASPEK BUDAYA TERHADAP IBU HAMIL, BERSALIN, NIFAS DAN MENYUSUI, BAYI BARU LAHIR, BALITA DAN KESEHATAN REPRODUKSI PADA KONDISI NORMAL BERDASARKAN PARAKTIK KEBIDANAN DAN KODE ETIK PROFESI
MENJELASKAN FISIOLOGI MANUSIA YANG BERHUBUNGAN DENGAN SIKLUS ALAMIAH PADA SISTEM REPRODUKSI.
MENGUMPULKAN DATA YANG AKURAT SESUAI KEADAAN KLIEN.
MENGINTERPRESTASIKAN DATA BERDASARKAN TEMUAN DARI ANAMNESIS, DAN RIWAYAT PEMERIKSAAN SECARA AKURAT.
MENYUSUN RENCANA ASUHAN BERSAMA KLIEN SESUAI DENGAN KONDISI YANG DIALAMI.
MELAKSANAKAN TINDAKAN KEBIDANAN SESUAI DENGAN PERENCAAN.
MELAKUKAN EVALUASI ASUHAN KEBIDANAN.
MENDOKUMENTASIKAN ASUHAN KEBIDANAN YANG DIBERIKAN
MAMPU MEMBERIKAN PENANGANAN KEGAWATDARURATAN SESUAI DENGAN KEWENANGANNYA DI KOMUNITAS
MELAKUKAN PENILAIAN KONDISI KLIEN YANG BERKAITAN DENGAN KEGAWATDARURATAN.
MENENTUKAN KEPUTUSAN KLINIS YANG BERKAITAN DENGAN KEGAWATDARURATAN.
MELAKUKAN PENANGANAN KEGAWATDARURATAN PADA KASUS MATERNAL DAN NEONATAL YANG RELEVAN.
MELAKUKAN KOLABORASI DAN RUJUKAN PADA KASUS YANG MEMERLUKAN PENANGANAN DILUAR KEWENANGAN.
MELAKUKAN EVALUASI TINDAKAN KEGAWATDARURATAN KEBIDANAN.
MENDOKUMENTASIKAN TINDAKAN KEBIDANAN YANG DIBERIKAN.
MAMPU MELAKUKAN UPAYA UPAYA PROMOTIF, PREVENTIF, DETEKSI DINI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PELAYANAN KEBIDANAN KOMUNITAS.
MENGIDENTIFIKASI MASALAH KESEHATAN MASYARAKAT.
MELAKUKAN ADVOKASI, KEMITRAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT.
MELAKUKAN KERJA SAMA DALAM TIM UNTUK MENCEGAH PENYAKIT DAN MENINGKATKAN KESEHATAN MASYARAKAT DALAM LINGKUP KESEHATAN REPRODUKSI.
MELAKUKAN PENDIDIKAN KESEHATAN DAN KONSELING DALAM LINGKUP KESEHATAN REPRODUKSI.
MELAKUKAN DETEKSI DINI YANG BERKAITAN DENGAN KESEHATAN REPRODUKSI.
MEMPUNYAI KEMAMPUAN MENGELOLA KEWIRAUSAHAAN DALAM PELAYANAN KEBIDANAN KOMUNITAS YANG MENJADI TANGGUNG JAWABNYA.
MENGELOLA PELAYANAN KEBIDANAN SECARA MANDIRI, KOLABORASI DAN RUJUKAN.
MEMIMPIN DAN MENGELOLA USAHA JASA PELAYANAN DAN PRAKTIK KEBIDANAN SECARA MANDIRI MAUPUN BERKESINAMBUNGAN.
MELAKUKAN MANAJEMEN RISIKO DALAM PELAYANAN KEBIDANAN.
MELAKUKAN PENJAMINAN MUTU LAYANAN KEBIDANAN
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]