Diskripsi singkat prodi
Pendidikan Diploma Tiga Kebidanan adalah pendidikan vokasi dalam program pendidikan kebidanan yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki kemampuan dalam melaksanakan pekerjaan yang bersifat rutin.
Pendidikan Diploma Tiga Kebidanan menghasilkan bidan pelaksana dengan gelar Ahli Madya Kebidanan (A.Md.Keb). Beban studi sekurang-kurangnya 108 SKS dengan beban normal belajar mahasiswa adalah 8 jam perhari (48 jam/minggu setara dengan 20 SKS/semester) sampai 9 jam perhari (54 jam/minggu setara dengan 20 SKS/semester) dan ditempuh dalam masa studi 6-10 semester sesuai dengan pasal 17 ayat 1 point c, Permendikbud No. 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
Pendidikan Diploma Tiga Kebidanan pada level KKNI (level 5) dilihat dari tingkat kemampuan kerja yaitu mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas, memilih metode yang sesuai dari beragam pilihan yang sudah maupun belum baku dengan menganalisis data serta mampu menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur. Profil lulusan Diploma Tiga Kebidanan yang dirumuskan bersama oleh AIPKIND dan IBI yaitu sebagai pemberi asuhan kebidanan/care provider yang berperan sebagai pemberi asuhan kebidanan pada masa kehamilan, persalinan, dan bayi baru lahir, nifas, KB, bayi dan balita pada kondisi normal, melakukan deteksi dini dan penanganan awal kegawatdaruratan sesuai standar operasional prosedur dan kode etik profesi. Adapun untuk capaian pembelajaran lulusan Prodi Diploma Tiga Kebidanan meliputi : Capaian pembelajaran sikap dan keterampilan umum dan Capaian pembelajaran keterampilan khusus dan penguasaan pengetahuan.
Adapun untuk Visi Prodi Diploma Tiga Kebidanan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Bakti Utama Pati Menjadi program studi kebidanan yang menghasilkan lulusan berkarakter dan unggul dalam bidang komunitas pada tahun 2024.
Menjadi program studi diploma kebidanan yang menghasilkan lulusan berkarakter dan unggul dalam kebidanan komunitas pada tahun 2024
Kompetensi prodi
Kompetensi Prodi Diploma Tiga Kebidanan sebagai berikut:
1. Pelayanan Kesehatan ibu yang terdiri dari :
a. Memberikan Asuhan Kebidanan kehamilan;
b. Memberikan Asuhan Kebidanan persalinan;
c. Memberikan Asuhan Kebidanan pasca persalinan dan menyusui;
d. Melakukan pertolongan pertama kegawatdaruratan ibu hamil, bersalin, nifas, dan rujukan; dan
e. Melakukan deteksi dini kasus risiko dan komplikasi pada masa kehamilan, masa persalinan, pascapersalinan, masa nifas, dan dilanjutkan dengan rujukan.
2. Pelayanan Kesehatan Anak yang terdiri :
a. Memberikan Asuhan Kebidanan pada bayi baru lahir, bayi, balita, dan anak prasekolah;
b. memberikan imunisasi sesuai program Pemerintah Pusat;
c. Melakukan pemantauan tumbuh kembang pada bayi, balita, dan anak prasekolah serta deteksi dini kasus penyulit, gangguan tumbuh kembang, dan rujukan; dan
d. Memberikan pertolongan pertama kegawatdaruratan pada bayi baru lahir dilanjutkan dengan rujukan.
3. Pelayanan Kesehatan Reproduksi Perempuan dan Keluarga Berencana
Dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana, Bidan berwenang melakukan komunikasi, informasi, edukasi, konseling, dan memberikan pelayanan kontrasepsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]