×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Kebidanan - D3
Perguruan Tinggi
Politeknik Muhammadiyah Tegal
logo Politeknik Muhammadiyah Tegal
Akreditasi Program Studi
-
Jenjang
D3
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi

()
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
5 Juli 2021
(05-07-2021)
SK Penyelenggaraan
116/D/OT/2021
Tanggal SK
5 Juli 2021
(05-07-2021)
Alamat
Jl. WAHID HASYIM No.1, KOTA TEGAL, JAWA TENGAH
Kota/Kabupaten
Kota Tegal
Prov. Jawa Tengah
Indonesia
Kode Pos
52123
Website
pmt.ac.id
Telepon
0283.3351081
Fax
0283.3351081
Logo Perguruan Tinggi
logo Politeknik Muhammadiyah Tegal

Tentang Kebidanan D3 - Politeknik Muhammadiyah Tegal

Program Studi D3 Kebidanan Politeknik Muhammadiyah Tegal merupakan hasil penyatuan Akademi kebidanan Bhakti Pertiwi Pemalang (062131) yang tertuang dalam Keputusan Meneteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 116/D/OT/2021 tertanggal 5 Juli 2021.

Visi Program Studi

Menjadi program studi Kebidanan yang Unggul, Terpercaya, Amanah, dan Mandiri bernafaskan Al Islamiyah dalam Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Terapan D3 Kebidanan dalam skala nasional pada tahun 2037

Misi Program Studi

1. Melaksanakan pendidikan tinggi vokasi bidang ilmu pengetahuan dan teknologi terapan D3 kebidanan sesuai dengan standar pendidikan tinggi,

2. Melaksanakan dan mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi D3 kebidanan,

3. Meningkatkan kualitas manajemen program studi D3 kebidanan, melalui perbaikan berkelanjutan berdasar prinsip tata kelola yang baik,

4. Meningkatkan dan menguatkan sikap, pengetahuan dan ketrampilan D3 kebidanan yang berbudaya, berkarakter dan beretika sesuai dengan ajaran Islam yang rahmatan lil alamin (merupakan pembawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam), dan

5.Mengembangkan kerjasama dengan pemangku kepentingan (stakeholders), organisasi profesi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Perguruan Tinggi lain dalam peningkatan mutu di Program studi D3 kebidanan.

Kompetensi Dasar Program Studi

  1. Etik legal dan keselamatan klien : Bidan sebagai Pelaksana ; wajib menjunjung tinggi nilai etik, menjaga norma dan melaksanakan sumpah profesi serta mengutamakan keselamatan khien dalam mengelola klien dalam asuhan kebidanan dan kontrasepsi dalam tugas secara mandiri, kolaborasi dan rujukan dalam konteks asuhan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
  2. Komunikasi efektif ;Bidan sebagai Communicator / Komunikator; Mempunyai kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat dan profesi lain dalam upaya peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak.
  3. Pengembangan diri dan profesionalisme : Bidan sebagai Decision Maker/ Pengambil Keputusa Dalam Asuhan Kebidanan: mempunyai kemampuan mengambil keputusan klinik dalam asuhan kebidanan dan kontrasepsi kepada individu, keluarga dan masyarakat dengan menggunakan prinsip partnership
  4. Landasan ilmiah praktik kebidanan : Bidan sebagai pelaksana; mempunyai kewajiban meningkatkan kemampuan ilmiah dan peningkatan keterampilan dalam praktik kebidanan untuk mengelola klien dalam asuhan kebidanan dan kontrasepsi dalam tugas, baik secara mandiri, kolaborasi dan rujukan dalam konteks asuhan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
  5. Keterampilan klinis dalam praktik kebidanan ; Bidan sebagai Care Provider/ Pelaksana Asuhan Kebidanan Dan Kontrasepsi; mempunyai kemampuan memberikan asuhan kebidanan secara efektif, aman dan holistik dengan memperhatikan aspek budaya terhadap ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui, bayi baru lahir, balita dan kesehatan reproduksi serta pemberi asuhan kontrasepsi pada kondisi normal berdasarkan ijin dan kewenangan standar praktik kebidanan serta kode etik profesi.
  6. Promosi kesehatan dan konseling : Bidan sebagai Community Leader/ Penggerak Masyarakat Dalam Bidang Kesehatan Ibu Dan Anak; mempunyai kemampuan menjadi penggerak dan pengelola masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak dengan menggunakan prinsip partnership dan pemberdayaan asyarakat sesuai dengan kewenangan dan lingkup praktik bidan.
  7. Manajemen dan kepemimpinan : Bidan sebagai Manager/ Pengelola ; mempunyai kemampuan mengelola klien dalam asuhan kebidanan dan kontrasepsi dalam tugas secara mandiri, kolaborasi dan rujukan dalam konteks asuhan kepada individu, keluarga dan masyarakat.


Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Kebidanan D3 - Politeknik Muhammadiyah Tegal

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

HANDRI RAMOZA di HANDRI RAMOZA, Teknik Mesin D3, Politeknik Negeri Medan
Kamis, 19 September 2024 | 00:20 WIB
Taimur wenda di Universitas Cenderawasih
Selasa, 17 September 2024 | 19:32 WIB
VONI PUTRA WIJAYA di Voni Putra Wijaya, Teknik Elektro Industri D4, Universitas Negeri Padang
Selasa, 17 September 2024 | 18:43 WIB
RANLAH di STIT DDI Pasangkayu, Mamuju, Sulawesi Barat
Selasa, 17 September 2024 | 10:10 WIB
Nova di NOVA WIDYANTO, Teknik Kimia S1, Institut Teknologi Bandung
Jumat, 13 September 2024 | 17:26 WIB
Achmad Khotibul Umam di ACHMAD KHOTIBUL UMAM, Teknologi Elektronika D3, Universitas Muhammadiyah Malang
Sabtu, 7 September 2024 | 01:18 WIB
FITRIA_SMAN1PATI di PUGUH PRASETYO UTOMO, Manajemen dan Kebijakan Publik S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 5 September 2024 | 20:56 WIB
FITRIA_SMAN1PATI di PUGUH PRASETYO UTOMO, Manajemen dan Kebijakan Publik S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 5 September 2024 | 20:55 WIB
Yohanis Fransisco Piahar di Teknik Sipil D3, Politeknik Negeri Fakfak
Kamis, 5 September 2024 | 17:50 WIB
Furkana di FURKANA, Ilmu Administrasi S2, Universitas Iskandar Muda
Rabu, 4 September 2024 | 15:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI