Tentang Kebidanan (kampus sutomo) D3 - Poltekkes Kemenkes Surabaya
1. Sesuaiperaturan perundangan tentang institusi pendidikan dengan strata diploma III,maka dapat dijabarkan sebagai berikut :Pendidikan Diploma III Kebidanan merupakan PendidikanVokasional yang menghasilkan Bidan Pelaksana dengan gelar Ahli Madya Kebidanan(A. Md. Keb), dengan Beban studi sekurang-kurangnya 108 (seratus delapan)SKS dan sebanyak-banyaknya 120 (seratus dua puluh) SKS yang dijadwalkan untuk 6(enam) semester dan dapat ditempuh dalam waktu sekurang-kurangnya 6 (enam)semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester setelah pendidikan menengah (SNPT, 2014).Kurikulum inti Pendidikan Diploma III Kebidanan merupakanpenciri dari kompetensi utama yang berlaku secara nasional dan disepakatibersama antara penyelenggara pendidikan kebidanan, organisasi profesi danmasyarakat pengguna, dengan beban dalam bentuk satuan kredit semester 40%-80%(SNPT, 2014). Dengan demikian maka ditetapkan bahwa kurikulum Pendidikan D-IIIKebidanan tahun 2011 sejumlah 93 SKS yang terdiri dari Teori (T) = 37 SKS,Praktikum (P) = 33 dan Klinik (K)= 23 SKS, dengan pembelajaran teori sebanyak40 % dan pembelajaran praktik sebanyak 60 %.Kompetensi pendukung dan kompetensi lain yang bersifat khususdan gayut dengan kompetensi utama bidan, ditetapkan oleh institusipenyelenggara pendidikan kebidanan sampai dengan sekurang-kurangnya 108(seratus delapan) SKS dan sebanyak-banyaknya 120 (seratus dua puluh) SKS.Prodi Kebidanan Sutomo Poltekes Kemenkes Surabaya, menambahkan 14 SKS sebagaimuatan lokal untuk memenuhi persyaratan minimal penyelenggaraan pendidikanDiploma III. Untuk selanjutnya struktur program dan distribusi mata kuliah dariKurikulum Inti dan muatan lokal dijabarkan dalam Kurikulum Institusional.
2. Profillulusan Pendidikan Diploma III Kebidanan merupakan bagian darijenjang pendidikan tinggi tenaga kesehatan yang menghasilkan tenaga bidanprofesional pada tingkat Ahli Madya yang lulusannya mendapat gelar Ahli MadyaKebidanan yang mampu berperan sebagai:
a. Care Provider ( pemberi asuhan kebidanan) Seseorang yang mempunyai kemampuan memberikan asuhankebidanan secara efektif, aman dan holistik dengan memperhatikan aspek budayaterhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan menyusui, bayi baru lahir, balita dankesehatan reproduksi pada kondisi normal berdasarkan standar praktik kebidanandan kode etik profesi
b. Community Leader (Penggerakmasyarakat) dalam bidang kesehatanibu dan anakSeseorang yang mempunyai kemampuan menjadi penggerak danpengelola masyarakat dalam upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak denganmenggunakan prinsip partnership danpemberdayaan masyarakat sesuai dengan kewewenang dan lingkup praktik bidan
c. Communicator (komunikator) Seseorang yang mempunyai kemampuan berkomunikasi secaraefektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat dan profesi lain dalamupaya peningkatan derajat kesehatan ibu dananak.
d. Manager (pengelola)Seseorang yang mempunyai kemampuan mengelola klien dalamasuhan kebidanan dalam tugas secara mandiri, kolaborasi (team) dan rujukandalam kontek asuhan kepada individu, keluarga dan masyarakat.
3. ProsesPBMMerujuk Kepmendiknas No 232/U/2000 tentang beban studiprogram Diploma III sekurang-kurangnya 110 SKS dan seanyak-banyaknya 120 SKSmaka perlu ada pengembangan kurikulum Inti pendidikan diploma III Kebidananmenjadi Kurikulum Institusional yang berbasis kompetensi.Kurikulum Institusional prodi diploma III kebidananSutomo poltekes Kemenkes Surabaya telah ditetapkan dengan beban studi 110 SKS.Pendidikan diselenggarakan selama 6 semester dan selambat-lambatnya 10semester. Sesuai dengan kurikulum inti diploma III kebidanan, pengertian 1 SKS pada proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Untuk pembelajaran teori, 1 SKS setara dengan1 jam kegiatan perkuliahan setiap minggu disertai dengan 1-2 jam kegiatanterstruktur dan 1-2 jam tugas mandiri. Pembelajaran teori dilaksanakan di kelasdalam upaya tranformasi kompetensi.
b. Untuk pembelajaran praktikum, 1 SKS setaradengan 2 jam kegiatan praktikum setiap minggu disertai dengan 1-2 jam kegiatanterstruktur dan 1-2 jam tugas mandiri. Pembelajaran praktikum dapatdilaksanakan dikelas, laboratorium dikampus/lahan praktik untuk melatihketrampilan.
c. Untuk pembelajaran klinik, 1 SKS setaradengan 4 jam kegiatan praktik klinik setiap minggu disertai dengan 1-2 jamkegiatan terstruktur dan 1-2 jam tugas mandiri. Pembelajaran klinikdilaksanakan di lahan praktik baik di pelayanan institusi (Rumah sakit,Puskesmas, Rumah bersalin, bidan praktik mandiri) maupun di masyarakat.PenerapanSistem Kredit Semester di Prodi Kebidanan Sutomo Poltekkes kemenkes Surabaya menggunakansistem paket. Beban SKS dan mata kuliah setiap semester telah ditentukan.Semester merupakan satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya program dalamsatu periode pembelajaran yaitu 6 (enam) bulan. Satu semester setara dengan16-19 minggu kerja atau kegiatan akademik, termasuk didalamnya 2-3 minggukegiatan evaluasi (Kepmendiknas 232).
4. DosenProdi Kebidanan Sutomo Poltekkes KemenkesSurabaya memiliki Dosen tetap dengan latar belakang pendidikan S2 dan S3,dengan rincian 1 orang dengan latar belakang pendidikan S3 dan 14 orang denganlatar belakang pendidikan S2. Jabatan akademik lektor kepala sebanyak 8 orangdan 7 orang lainnya dengan jabatan lektor. Dosen yang memiliki sertifikatpendidik professional sebanyak 14 orang, sedangkan yang belum memilikisertifikat pendidik professional hanya 1 orang.
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi yangmenghasilkan tenaga bidan yang kompeten, mandiri dan mampu bersaing di era global,dengan menjujung tinggi nilai dan etika profesi
Misi Program Studi
1. Melaksanakan pendidikan melalui Prosespembelajaran dengan kurikulum berbasis kompetensi untuk menghasilkan bidanvokasional
2. Melaksanakan proses pembelajaran praktiklaboratorium, kilinik maupun komunitas untuk mengahasilkan tenaga trampil yangmandiri
3. Mengembangkan kemampuan civitas akademika dalampendidikan, penelitian serta pengabdian masyarakat untuk pelayanan kebidanan
4. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan standarnasional dan kebutuhan era globalMelaksanakan pendidikan kebidanan sesuai denganperaturan perundangan yang berlaku tentang nilai dan etika profesi
Kompetensi Dasar Program Studi
Standar Kompetensilulusan D III Kebidanan adalah:
1. Mampuberperilaku profesional, beretika dan bermoral serta tanggap terhadap nilaisosial budaya dalam praktik kebidanan.
a. Melaksanakan praktik kebidanan dengan berpedoman pada standar profesi, kode etikkebidanan dan Undang-Undang/Peraturan yang berlaku
b. Menghargaiperempuan dan keluarganya tanpa membedakan status sosial, budaya dan tradisiyang diyakininya
c. Menjalin kerjasama sebagai tim kesehatan dalammeningkatkan derajat kesehatan pada pelayanan kebidanan
d. Menghargaikeputusan perempuan terkait dengan kesehatan reproduksinya
e. Menjagaprivacy dan kerahasiaan perempuan terkait dengan kehidupan dan kesehatanreproduksinya
f. Membantuperempuan dalam mengambil keputusan mengenai kesehatan reproduksinya denganprinsip pemberdayaan
2. Mampu melakukan komunikasi efektif denganperempuan, keluarga, masyarakat, sejawat dan profesi lain dalam upayapeningkatan derajat kesehatan ibu dan anak dalam pelayanan kebidanan. a. Berkomunikasidengan tepat selama memberi asuhan baik secara lisan, tertulis, atau melaluimedia elektronik dengan mengutamakan kepentingan pasien dan keilmuan dalampraktik kebidanan b. Melibatkanstakeholder terkait dalam pemanfaatan sarana dan prasarana yang dapat menunjangketercapaian informasi kesehatan secara luas dan efektif kepada individu,keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya
c. Menjalinkerja sama dengan profesi lain dalam memberi pelayanan kebidanan kepadaperempuan
3. Mampumemberikan asuhan kebidanan secara efektif, aman dan holistik denganmemperhatikan aspek budaya terhadap ibu hamil, bersalin, nifas dan menyusui,bayi baru lahir, balita dan kesehatan reproduksi pada kondisi normalberdasarkan standar praktik kebidanan dan kode etik profesi.
a. Menjelaskanfisiologi manusia yang berhubungan dengan siklus alamiah pada sistem reproduksi
b. Mengumpulkan datayang akurat sesuai keadaan klien
c. Menginterpretasikan data berdasarkan temuan dari anamnesis, dan riwayatpemeriksaan secara akurat
d. Menyusun rencana asuhan bersama kliensesuai dengan kondisi yang dialami
e. Melaksanakan tindakankebidanan sesuai dengan perencanaan
f. Melakukan evaluasiasuhan kebidanan
g. Mendokumentasikan asuhan kebidananyang diberikan
4. Mampu memberikan penanganan kegawatdaruratansesuai dengan kewenangannya.
a. Melakukan penilaian kondisi klien yangberkaitan dengan kegawatdaruratan
b. Menentukan keputusan klinis yang berkaitandengan kegawatdaruratan
c. Melakukan penanganan kegawatdaruratan padakasus maternal dan neonatal yang relevan d. Melakukan kolaborasi dan rujukan pada kasusyang memerlukan penanganan diluar kewenangan
e. Melakukan evaluasi tindakan kegawatdaruratankebidanan
f. Mendokumentasikan tindakan kebidanan yangdiberikan
5. Mampu melakukan upaya promotif, preventif,deteksi dini dan pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan kebidanan
a. Mengidentifikasimasalah kesehatan masyarakat
b. Melakukanadvokasi, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat
c. Melakukan kerja samadalam tim untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kesehatan masyarakat dalam lingkupkesehatan reproduksi
d. Melakukan pendidikankesehatan dan konseling dalam lingkup kesehatan reproduksie. Melakukan deteksi diniyang berkaitan dengan kesehatan reproduksi
6. Mempunyai kemampuan mengelola kewirausahaandalam pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawabnya.
a. Mengelolapelayanan kebidanan secara mandiri, kolaborasi dan rujukan
b. Memimpindan mengelola usaha jasa pelayanan dan praktik kebidanan secara mandiri maupunberkesinambungan
c. Melakukanmanajemen risiko dalam pelayanan kebidananMelakukan penjaminan mutu layanan kebidanan