Tentang Kebidanan (Kampus Bangkalan) D3 - Poltekkes Kemenkes Surabaya
Program Studi D 3 Kebidanan Bangkalan merupakansalah satu Program Studi di Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Surabaya.Bergabung dengan poltekkes kemenkes Surabaya dengan SK pendirian No.1207/Menkes/SK/XI/2001 tentang pembentukan Politeknik Kesehatan Malang,Palangkaraya, Surabaya., Banda Aceh, Ambon dan ternate. Dan sejak tahun 2012dengan terbitnya SK Alih bina No.355/E/O/2012 tahun 2012 tentang Alih BinaPenyelenggaraan Program Studi Pada Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatandari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan makapengelolaan Program Studi Berada di Bawah Kementerian Kesehatan dan KementerianRistekdikti.
Visi Program Studi
Menjadi lembagapendidikan D3 kebidanan yang berkualitas dan inovatif dalam menghasilkan tenagabidan profesional dan bermartabat yang berkompeten dibidang tatanan pelayanankesehatan dasar di masyarakat. Misi Program Studi
1. Menyelenggarakanpendidikan diploma 3 kebidanan yang menghasilkan tenaga bidan profesional danbermartabat yang memiliki kemampuan akademik yang berkompeten dibidang tatananpelayanan kesehatan dasar di masyarakat
2.Melaksanakan penelitian kesehatan ibu dan anak yang berbasis pada kebutuhan masyarakat3.Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berfokus pada kesehatan ibudan anak dengan dilandasi sikap iman dan taqwa
4.Menjalin kerjasama dengan stakeholder baik intitusi pemerintah, swasta maupunmasyarakat
Kompetensi Dasar Program Studi
Profil Lulusan programStudi D III kebidanan Bangkalanadalah sebagai berikut:
a. Care Provider yaitu; seorang Ahli Madya Kebidanan yang berperansebagai pemberi asuhan kebidanan secara holistik danessensial pada masakehamilan, persalinan, nifas, keluarga berencana, bayi, keluarga berencana dankesehatan reproduksi dengan melibatkan keluarga dan masyarakat pada kondisinormal.
b. Communicator yaitu seorang Ahli MadyaKebidanan yang berperan sebagai seseorang yang mempunyai kemampuan berkomunikasi secaraefektif dengan perempuan, keluarga, masyarakat, sejawat dan profesi lain dalamupaya penigkatan derajat kesehatan ibu dan anak
c. Community Leader yaitu seorang Ahli Madya Kebidanan yang berperansebagai penggerak masyarakat dalam bidang kesehatan ibu dan anak: seseorangyang mempunyai kemampuan menjadi pengggerak dan pengelola masyarakat dalamupaya peningkatan kesehatan ibu dan anak dengan memnggunakan prinsippartnership dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kewenangan dan lingkuppraktik bidan