Tentang Gizi D3 - Poltekkes Kemenkes Jakarta II
Program StudiDiploma III Gizi merupakan pengembangan institusi Akademi Gizi yang pada tahun 2001 berdasarkan Surat Keputusan Menteri KesehatanNo. 298/Menkes dan Kesos/SK/IV/2001/ tertanggal 16 April 2001 tentangorganisasi dan tatakerja Politeknik kesehatan maka 7 (tujuh) Akademi terdiri dari, Akademi Teknik Elektromedik,Teknik, Radiodiagnostik dan Radioterapi, Teknik Gigi, Gizi, KesehatanLingkungan, Farmasi, Analisa Farmasi dan Makanan berubah status menjadi jurusandibawah institusi Politeknik kesehatan Jakarta 2 yang berlokasi di Jl. Hang Jebat III. KebayoranBaru Jakarta Selatan. Dibentuknya Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan Jakarta IIberdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 298/Menkes danKesos/SK/IV/2001/ tertanggal 16 April diatas. Tujuan Program Studi adalah:
a. Menghasilkantenaga ahli madya gizi yang profesional dan kompeten dibidangnya.
b. Mengembangkanproses pembelajaran di bidang gizikepada mahasiswa maupun masyarakat.
c. Mengembangkan penelitiandan pengkajian ilmu pengetahuan, teknolgi dan seni yang berkaitan
dengan bidang gizi.
d. Melakukankegiatan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pangan, gizidan
kesehatan.
e. Mengembangkankegiatan sebagai pusat informasi di bidang pendidikan gizi
f. Mengembangkankerjasama, jejaring, kemitraan denganinstitusi pemerintah, swasta, dunia usaha
dan masyarakatuntuk memanfaatkan sumber daya yang tersedia, baik di tingkat nasional
maupuninternasional.
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi Diploma III Gizi unggulan danberkomitmen untuk menghasilkanlulusan Ahli Madya Gizi yang kompeten dan memiliki wawasan nasioanl daninternasional
Misi Program Studi
a. Menyelenggarakanpendidikan yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan Ahli Madya Gizi yang kompeten.
b. Menyelenggarakanpenelitian di bidang gizi melalui kerja sama dan kemitraan dengan institusi
terkait.
c. Melaksanakanpengabdian kepada masyarakat melalui kerjasama dengan berbagai institusi
terkait dalam bentuk kemitraan dan jejaring dalam usaha mengembangkan institusipendidikan gizi
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Meningkatkankualitas dosen dan mahasiswa melalui peningkatan budaya kerja professional,
disiplin, kompetitif, pendidikan, pelatihan sesuai dengan perkembangan ilmupengetahuan,
teknologi, dan seni.
Kompetensi Dasar Program Studi
Keahlian atau kemampuan yang dimiliki oleh lulusan program Studi DiplomaIII Gizi meliputi tiga bidang yaitu (1)Bidang Gizi Masyarakat, (2) Bidang Manajemen Asuhan Gizi Klinik (MAGK), dan (3)Bidang Manajemen Sistem Penyelengaraan Makanan Institusi (MSPMI).
Kompetensi Bidang GiziMasyarakat:
1. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan gizi untuk kelompok sasaran melalui penyuluhan Gizi
(Kes.02.10.01)
2. Melaksanakan dan mempertahankan kelangsungan program pangan dan gizi masyarakat
(Kes.AG.02.43.01)
3. Berpartisipasi dalam pengembangan dan evaluasi program pangan dan gizi di masyarakat
(Kes.AG.01.42.01)
4. Malaksanakan asuhan gizi untuk klien sesuai kebudayaan dan kepercayaan dari berbagai
golongan umur (bergantung level asuhan gizi kelompok umur) (untuk kasus gizi buruk/atau gizi
kurang di masyarakat, yaitu melakukan Asuhan Gizi Buruk/atau gizi kurang ditingkat masyarakat
(Kes.AG.02.40.01)
5. Berpenampilan (unjuk kerja) sesuai dengan kode etik profesi gizi (Kes.AG.01.01.01)
6. Merujuk klien/pasien kepada ahli lain pada saat situasi berada diluar kompetensinya
(Kes.AG.01.02.01)
7. Menggunakan teknologi terbaru dalam kegiatan informasi dan komunikasi (Kes.AG.01.06.01)
8. Mendokumentasikan kegiatan pelayanan gizi (Kes.AG.02.07.01)
9. Berpartisipasi dalam menetapkan biaya pelayanan gizi (Kes.AG.02.44.01)
Kompetensi Bidang Manajemen Asuhan Gizi Klinik(MAGK) :
1. Melakukan penapisan gizi (nutrition screening) pada klien/pasien secara individu
(Kes. AG.02.29.01)
2. Melakukan pengkajian gizi (nutrition assessment) pasien tanpa komplikasi dengan kondisi
kesehatan umum: hipertensi, penyakit jantung, obesitas (Kes.AG.02.30.01)
3. Membantu dalam pengkajian gizi (nutrition assessment) pasien dengan komplikasi (kondisi
kesehatan yang kompleks, misalnya penyakit ginjal, multi sistem organ failures, trauma, infeksi)
(Kes.AG.02.31.01)
4. Malaksanakan asuhan gizi untuk klien sesuai kondisi: asupan gizi, klinis, biokimia, sosial budaya
dan kepercayaan dari berbagai golongan umur (Kes.AG.02.40.01)
5. Melakukan monitoring dan evaluasi intervensi gizi pasien dan tindak lanjut (Kes.AG.02.33.01)
6. Mendidik pasien/klien dalam rangka promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan terapi gizi
untuk kondisi tanpa komplikasi (Kes.AG.02.09.01)
7. Berpenampilan (unjuk ker