Tentang Gizi D3 - Poltekkes Kemenkes Bengkulu
Prodi D.III Gizi disusun berdasarkan capaian padatujuan, cakupan dan kedalaman materi, pengorganisasian yang mendorongterbentuknya hard skills, keterampilan, kepribadian dan perilaku (soft skills) yang diterapkan dalam berbagai situasidan kondisi pada Prodi D III.Diharapkan lulusan Prodi D.III dapat diberdayagunakanpada lingkup keilmuan sesuai dengan kompetensi. Ruang lingkup kerja meliputi :RS, Puskesmas, Pelayanan Institusi Penyelenggaraan makanan, dan instansi swastalainnya.
Visi Program Studi
Menjadi Program StudiDiploma III Gizi Yang Menghasilkan Tenaga Pelaksana Pada Kelompok Rawan SecaraMandiri dan Kompetitif Tingkat Nasional Tahun 2020
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan Program PendidikanDiploma Gizi Guna Mencapai Kompetensi Tenaga Gizi2. Melaksanakan Penelitian Bidang Gizidan KesehatanMelaksanakan Pengabdian Masyarakat Yang BerdayaGuna Pada Kelompok Rawan Gizi
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Berpenampilan (UnjukKerja) sesuai dengan kode etik profesi gizi.
2. Merujuk klien/pasienkepada ahli lain pada saat situasinya berada di luar kompetensinya.
3. Ikut aktif dalamkegiatan kegiatan profesi gizi
4. Melakukan pengkajiandiri menyiapkan portofolio untuk pengembangan profesi dan ikut berpartisipasidalam kegiatan pendidikan berkelanjutan.
5. Berpartisipasi dalamproses kebijakan legislatif dan kebijakan publik yang berdampak pada pangan,gizi dan pelayanan kesehatan.
6. Menggunakan teknologiterbaru dalam kegiatan informasi dan komunikasi.
7. Mendokumentasikankegiatan pelayanan gizi.
8. Melakukan pendidikangizi dalam kegiatan praktek tersupervisi.
9. Mendidik pasien/kliendalam rangka promosi kesehatan, pencegahan penyakit dan terapi gizi untukkondisi tanpa komplikasi.
10. Melaksanakanpendidikan dan pelatihan gizi untuk kelompok sasaran.
11. Ikutserta dakam pengkajian dan pengembangan bahan pendidikan untuk kelompoksasaran.12. Menerapkanpengetahuan dan ketrampilan baru dalam
13. Ikutserta dalam peningkatan kualitas pelayanan atau praktek dietetik untuk kepuasankonsumen.
14. Berpartisipasidalam pengembangan dan pengukuran kinerja dalam pelayanan gizi
15. Berpatisipasidalam proses penataan dan pengembangan organisasi
16. Ikutserta dalam penyusunan rencana operasional dan anggaran institusi.
17. Berpartisipasidalam penetapan biaya pelayanan gizi
18. Ikutserta dalam pemasaran produk pelayanan gizi
19. Ikutserta dalam pendayagunaan dan pembinaan SDM dalam pelayanan gizi
20. Ikutserta dalam manajemen sarana dan prasarana pelayanan Gizi
21. Menyeliasumberdaya dalam unit pelayanan gizi meliputi keuangan, sumber daya manusia,sarana prasarana dan pelayanan gizi
22. Menyeliaproduksi makanan yang memenuhi kecukupan gizi, biaya dan daya terima
23. Mengembangkandan atau memodifikasi resep/formula (mengembangkan dan meningkatkan mutu resepdaan makanan formula
24. Menyusunstandar makanan (menerjemahkan kebutuhan gizi ke bahan makanan/menu) untukkelompok sasaran
25. Menyusunmenu untuk kelompok sasaran
26. Melakukanuji citarasa/uji organoleptik makanan
27. Menyeliapengadaan dan distribusi bahan makanan serta transportasi makanan
28. Mengawasi/menyeliamasalah keamanan dan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan (industri pangan)
29. Melakukanpenapisan gizi (nutrition screening) pada klien/pasien secara individu
30. Melakukanpengkajian gizi (nutritional assessment) pasien tanpa komplikasi (dengankondisi kesehatan umum, misalnya hipertensi, jantung, obesitas)
31. Membantudalam pengkajian gizi (nutritional assessment) pada pasien dengankomplikasi (kondisi kesehatan yang kompleks, misalnya penyakit ginjal,multi-sistem organ failure, trauma).
32. Membantumerencanakan dan mengimplementasikan rencana asuhan gizi pasien
33. Melakukanmonitoring dan evaluasi asupan gizi/makan pasien
34. Berpartisipasidalam pemilihan formula enteral serta monitoring dan evaluasi penyediaannya
35. Melakukanrencana perubahan diit
36. Berpartisipasidalam konferensi tim kesehatan untuk mendiskusikan terapi danrencana pemulanganklien/pasien
37. Merujukpasien/klien ke pusat pelayanan kesehatan lain
38. Melaksanakanpenapisan gizi/screening status gizi populasi dan atau kelompok masyarakat
39. Membantumenilai status gizi populasi dan/atau kelompok masyarakat
40. Melaksanakanasuhan gizi untuk klien sesuai kebudayaan dan kepercayaan dari berbagaigolongan umur (tergantung level asuhan gizi kelompok umur)
41. Berpartisipasidalam program promosi kesehatan/pencegahan penyakit di masyarakat
42. Berpartisipasidalam pengembangan dan evaluasi program pangan dan gizi di masyarakat
43. Melaksanakandan mempertahankan kelangsungan program pangan dan gizi masyarakat
44. Berpartisipasi dalam penetapan biaya pelayanan gizi.