×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Farmasi - D3
Perguruan Tinggi
Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
logo Universitas Muhammadiyah Palangka Raya
Akreditasi Program Studi
Baik Sekali
Jenjang
D3
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
7 September 2022
(07-09-2022)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
4 Juli 2006
(04-07-2006)
SK Penyelenggaraan
10955/D/T/K-XI/2012
Tanggal SK
10 Maret 2012
(10-03-2012)
Alamat
Jl.RTA. Milono Km.1,5 PalangkaRaya Kalimantan Tengah
Kota/Kabupaten
Kec. Pahandut
Kota Palangka Raya
Prov. Kalimantan Tengah
Kode Pos
73111
Website
fik.umpr.ac.id
Telepon
082149889295
Fax
-
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Muhammadiyah Palangka Raya

Tentang Farmasi D3 - Universitas Muhammadiyah Palangka Raya

Pengembangan pendidikan tenaga Ahli Madya Farmasi merupakan bagian integral dari program pengembangan tenaga kesehatan pada umumnya. Pendidikan tenaga Ahli Madya Farmasi ditujukan untuk mendidik para peserta didik menjadi tenaga kefarmasian yang terampil dan ahli sehingga dapat melaksanakan tugas secara optimal, baik secara mandiri maupun bekerja sama.

Tujuan pendidikan Program Diploma Tiga (D3) Farmasi adalah mendidik peserta didik menjadi Tenaga Teknis Kefarmasian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang didasari Al-Islam dan Kemuhammadiyahan, berakhlak mulia dan profesional dalam bidang pelayanan kefarmasian, produksi sediaan farmasi, distribusi sediaan farmasi dan sebagai asisten peneliti pada berbagai penelitian.

Pendidikan Farmasi jenjang Program Studi Diploma Tiga (D3) diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi dengan tujuan menghasilkan Ahli Madya Farmasi. Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menyebutkan bahwa lulusan Program Studi Farmasi Diploma Tiga (D3) berada pada jenjang kualifikasi 5 dengan profil sebagai berikut :

1. Pelaksana Pelayanan Kefarmasian Ahli Madya Farmasi yang mampu melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai aspek legal yang berlaku sesuai standar operasional di sarana pelayanan kesehatan.

2. Pelaksana Produksi Sediaan Farmasi Ahli Madya Farmasi mampu melakukan produksi sediaan farmasi mengacu pada Cara Pembuatan Obat dan Obat Tradisional yang Baik yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku

3. Pelaksana Distribusi Sediaan Farmasi. Ahli Madya Farmasi mampu melakukan pendistribusian sediaan Farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai mengacu pada standar yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku.

4. Asisten Penelitian Ahli Madya Farmasi yang mampu membantu pelaksanaan penelitian dibidang kefarmasian.


Visi Program Studi

Menghasilkan Ahli Madya Farmasi yang unggul dalam pelayanan farmasi klinis dan komunitas serta pengembangan potensi lokal kalimantan tengah berbasis bahan alam

Misi Program Studi

  1. Melaksanakan kegiatan dan pendidikan kefarmasian yang mampu menghasilkan SDM dibidang kefarmasian yang berkualitas.
  2. Melaksanakan kegiatan penelitian dalam rangka pengembangan iptek khususnya di bidang farmasi.
  3. Melaksanakan kegiatan kefarmasian, pelayanan pengujian mutu dan informasi obat untuk memenuhi permintaan masyarakat.


Kompetensi Dasar Program Studi

(1)Pelaksana Pelayanan Kefarmasian meliputi : 1. Lulusan mampu menyelesaikan pelayanan resep

2. Lulusan mampu melakukan pelayanan swamedikasi

3. Lulusan mmpu melakukan pengelolaan sediaan farmasi, alkes dan bahan habis pakai

4. Lulusan mampu menyelesaikan pekerjaan teknis farmasi klinik sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku. (2) Pelaksanan Produksi Sediaan Farmasi meliputi : 1. Lulusan Mampu menguasai konsep dasar teori dan praktik

2. Lulusan mampu melakukan pekerjaan produksi sediaan farmasi yang meliputi menimbang, mencampur, mencetak, mengemas dan menyimpan mengacu pada cara pembuatan yang baik (good manufacturing practice) sesuai dengan aspek legal yang berlaku. (3) Pelaksana Distribusi Sediaan Farmasi meliputi : 1. Lulusan mampu melaksanakan distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan, vaksin dan bahan medis habis pakai mengacu pada cara distribusi yang baik yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan spek legal yang berlaku. (4) Asisten Peneliti meliputi : 1. Lulusan mampu menguasai konsep metodelogi penelitian

2. Lulusan mampu melakukan pengumpulan data dan pengolahan data

3. Lulusan mampu menyusun laporan kasus dan atau laporan kerja sesuai runag lingkup kefarmasian sesuai dengan aspek legal yang berlaku




Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Farmasi D3 - Universitas Muhammadiyah Palangka Raya

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

ARIFIN AMAT di WIWIK WIJAYANTI, Manajemen Pendidikan S2, Universitas Negeri Yogyakarta
Jumat, 20 September 2024 | 12:00 WIB
Muhamad Farid di MUHAMAD FARID MAHMUD, Manajemen S1, Universitas Gunadarma
Jumat, 20 September 2024 | 08:30 WIB
HANDRI RAMOZA di HANDRI RAMOZA, Teknik Mesin D3, Politeknik Negeri Medan
Kamis, 19 September 2024 | 00:20 WIB
Taimur wenda di Universitas Cenderawasih
Selasa, 17 September 2024 | 19:32 WIB
VONI PUTRA WIJAYA di Voni Putra Wijaya, Teknik Elektro Industri D4, Universitas Negeri Padang
Selasa, 17 September 2024 | 18:43 WIB
RANLAH di STIT DDI Pasangkayu, Mamuju, Sulawesi Barat
Selasa, 17 September 2024 | 10:10 WIB
Nova di NOVA WIDYANTO, Teknik Kimia S1, Institut Teknologi Bandung
Jumat, 13 September 2024 | 17:26 WIB
Achmad Khotibul Umam di ACHMAD KHOTIBUL UMAM, Teknologi Elektronika D3, Universitas Muhammadiyah Malang
Sabtu, 7 September 2024 | 01:18 WIB
FITRIA_SMAN1PATI di PUGUH PRASETYO UTOMO, Manajemen dan Kebijakan Publik S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 5 September 2024 | 20:56 WIB
FITRIA_SMAN1PATI di PUGUH PRASETYO UTOMO, Manajemen dan Kebijakan Publik S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 5 September 2024 | 20:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI