Tujuan pendidikan Program Diploma III Farmasi adalah terselenggaranya pendidikan farmasi berdasarkan kurikulum yang mengacu pada Standar Nasional Perguruan Tinggi melalui pengembangan strategi pembelajaran metode mutakhir
untuk mencapai kompetensi umum di bidang farmasi dan kompetensi spesifik unggulan di bidang farmasi komunitas yang berdasarkan pengembangan IPTEK terkini, nilai keislaman, dan etik keprofesian.
Menjadi program studi DIII Farmasi yang menghasilkan Ahli Madya farmasi professional, islami dan unggul di bidang farmasi komunitas pada tingkat nasional tahun 2026.
1. Mengembangkan program pendidikan DIII Farmasi berdasarkan kurikulum yang mengacu pada Standar Nasional Perguruan Tinggi dan berorientasi pada pengembangan keunggulan di bidang farmasi komunitas berdasarkan nilai keislaman.
2. Melakukan penelitian inovatif untuk pengembangan IPTEK farmasi dan menerapkannya untuk kemaslahatan umat.
3. Mengembangkan program pengabdian kepada masyarakat dan berperan aktif dalam membina masyarakat melalui farmasi komunitas pada desa binaan serta berpartisipasi aktif strategis
melalui Organisasi Profesi, Persyarikatan Muhammadiyah-Aisyiyah, Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia (APDFI), dan pemerintah.
4. Melaksanakan kerjasama dengan lembaga terkait baik dalam negeri maupun luarg negeri terutama peningkatan kompetensi dan pendayagunaan lulusan farmasi.
1. Mampu melaksanakan pelayanan kefarmasian, sesuai aspek legal yang berlaku sesuai standar operasional di sarana pelayanan kesehatan
2. Memiliki kemampuan tenaga teknis kefarmasian yang professional dan islami dengan unggulan penciri di bidang farmasi komunitas.
3. Mampu melakukan produksi sediaan farmasi mengacu pada Cara Pembuatan Obat dan Obat Tradisional yang baik yang telah ditetapkan sesuai etik dan aspek legal yang berlaku Tersedianya sarana dan prasarana yang terus menerus dimodernisasi untuk mendukung terciptanya suasana akademik yang kondusif.
4. Mampu melakukan pendistribusian sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan media habis pakai mengacu pada standar yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku.
5. Mampu membantu pelaksanaan penelitian di bidang kefarmasian
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]