Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Samarinda (Sebelumnya Akademi Farmasi Samarinda) mulai berdiri dan diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Timur pada hari Sabtu tanggal 23 November 2001 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 233/D/O/2001. Pada tanggal 23 Januari 2006 Akfarsam mendapat Akreditasi C dari Departemen Kesehatan RI berdasarkan SK No. HK.00.062.2.00119 dan pada tanggal 31 Agustus 2009 terakreditasi B Berdasarkan SK No. HK.06.01/IV/3/01988/2009. Selanjutnya AKFARSAM juga mendapatkan akreditasi C dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) pada tanggal 29 Juni 2012 berdasarkan SK No. 013/BAN-PT/Ak-XII/Dpl-III/VI/2012. Selanjutnya Akfarsam mendapatkan akreditasi B LAM-PTKes berdasarkan Nomor: 0075/LAM-PTKes/Akr/Dip/IX/2015.
Pendidikan D3 Farmasi dengan beban studi wajib 110 (Seratus Sepuluh) SKS, dan dilaksanakan dalam 6 (enam) semester.
Menjadi Institusi Pendidikan Diploma III Farmasi Unggulan Di Bidang Pelayanan Kefarmasian, Penelitian dan Pengembangan Obat Tradisional Di Kalimantan Pada Tahun 2020.
1. Menyelenggarakan pendidikan diploma tiga farmasi yang bermutu.
2. Melaksanakan dan mengembangkan riset di bidang kefarmasiaan
Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menyebutkan bahwa lulusan Program Studi Farmasi diploma III berada pada jenjang kualifikasi 5. Menurut Surat Keputusan Badan Pengembangan Dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI tahun 2016 No. HK.01.07/III/11676/2016 tentang Kurikulum Inti Pendidikan diploma III Farmasi, profil lulusan pendidikan diploma III Farmasi adalah sebagai berikut :
1. Pelaksana Pelayanan Kefarmasian
Ahli Madya Farmasi yang Mampu melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai aspek legal yang berlaku sesuai standar operasional di sarana pelayanan kesehatan
2. Pelaksana Produksi Sediaan Farmasi
Ahli Madya farmasi Mampu melakukan produksi sediaan farmasi mengacu pada Cara Pembuatan Obat dan Obat Tradisional yang Baik yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku
3. Pelaksana Distribusi Sediaan Farmasi
Ahli Madya farmasi Mampu melakukan pendistribusian sediaan Farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai mengacu pada standar yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku
4. Asisten Penelitian
Ahli Madya Farmasi yang mampu membantu pelaksanaan penelitian dibidang kefarmasian.
Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menyebutkan bahwa lulusan Program Studi Farmasi diploma III berada pada jenjang kualifikasi 5. Menurut Surat Keputusan Badan Pengembangan Dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI tahun 2016 No. HK.01.07/III/11676/2016 tentang Kurikulum Inti Pendidikan diploma III Farmasi, profil lulusan pendidikan diploma III Farmasi adalah sebagai berikut :
1. Pelaksana Pelayanan Kefarmasian
Ahli Madya Farmasi yang Mampu melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai aspek legal yang berlaku sesuai standar operasional di sarana pelayanan kesehatan
2. Pelaksana Produksi Sediaan Farmasi
Ahli Madya farmasi Mampu melakukan produksi sediaan farmasi mengacu pada Cara Pembuatan Obat dan Obat Tradisional yang Baik yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku
3. Pelaksana Distribusi Sediaan Farmasi
Ahli Madya farmasi Mampu melakukan pendistribusian sediaan Farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai mengacu pada standar yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku
4. Asisten Penelitian
Ahli Madya Farmasi yang mampu membantu pelaksanaan penelitian dibidang kefarmasian.
Adapun keterampilan khusus yang harus dimiliki oleh seorang lulusan Ahli Madya Farmasi, adalah:
1. Mampu menyelesaikan pelayanan resep; (penerimaan, skrining administrasi, penyiapan dan peracikan sediaan farmasi dan pemberian informasi), pelayanan swamedikasi; pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, bahan medis habis pakai; dan pekerjaan teknis farmasi klinik sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku
2. Mampu melakukan pekerjaan produksi sediaan farmasi yang meliputi menimbang; mencampur; mencetak; mengemas dan menyimpan mengacu pada cara pembuatan yang baik (good manufacturing practice) sesuai dengan aspek legal yang berlaku.
3. Mampu melaksanakan distribusi sediaan farmasi, alat kesehatan, vaksin dan bahan medis habis pakai mengacu pada cara distribusi yang baik yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku.
4. Mampu membantu melakukan pengumpulan data, pengolahan data dan menyusun laporan kasus dan atau laporan kerja sesuai dengan ruang lingkup penelitian kefarmasian.
5. Mampu menyampaikan informasi terkait pelayanan kefarmasian melalui komunikasi yang efektif baik interpersonal maupun professional kepada pasien, sejawat, apoteker, praktisi kesehatan lain dan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang menjadi tanggung jawabnya.
6. Mampu memberikan penyuluhan kesehatan khususnya bidang kefarmasian.
Seorang lulusan Ahli Madya Farmasi diharapkan juga mempunyai keterampilan umum yang meliputi:
1. Menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dengan menganalisis data serta metode yang sesuai dan dipilih dari beragam metode yang sudah maupun belum baku dan dengan menganalisis data.
2. Menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
3. Memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya, didasarkan pada pemikiran logis dan inovatif, dilaksanakan dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri.
4. Menyusun laporan tentang hasil dan proses kerja dengan akurat dan sahih, mengomunikasikan secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkannya.
5. Bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
6. Melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
7. Melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri.
8. Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan.
Untuk mendukung hal-hal tersebut di atas, maka seorang lulusan Diploma III Farmasi Stiksam juga perlu memiliki kompetensi pendukung lulusan, yaitu:
1. Mempunyai keimanan dan ketaqwaan yang mampu menerapkan ilmu secara terampil
2. Mempunyai kemampuan berkomunikasi baik verbal maupun oral secara efektif
3. Memahami dan menerapkan aspek kepemimpinan dalam pengelolaan bidang kefarmasian maupun dalam kemasyarakatan.
4. Mampu menggunakan kemajuan teknologi terutama program komputer dan memanfaatkannya dalam bidang kefarmasian.
5. Mempunyai kemampuan berwira usaha dengan memanfaatkan ilmu yang sudah dipelajari.
6. Mampu bekerjasama dalam tim yang heterogen (interdisiplin)
Seorang lulusan Ahli Madya Farmasi diharapkan juga mempunyai keterampilan umum yang meliputi:
1. Menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dengan menganalisis data serta metode yang sesuai dan dipilih dari beragam metode yang sudah maupun belum baku dan dengan menganalisis data.
2. Menunjukkan kinerja dengan mutu dan kuantitas yang terukur.
3. Memecahkan masalah pekerjaan dengan sifat dan konteks yang sesuai dengan bidang keahlian terapannya, didasarkan pada pemikiran logis dan inovatif, dilaksanakan dan bertanggung jawab atas hasilnya secara mandiri.
4. Menyusun laporan tentang hasil dan proses kerja dengan akurat dan sahih, mengomunikasikan secara efektif kepada pihak lain yang membutuhkannya.
5. Bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.
6. Melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya.
7. Melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggungjawabnya, dan mengelola pengembangan kompetensi kerja secara mandiri.
Mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan.
Untuk mendukung hal-hal tersebut di atas, maka seorang lulusan Diploma III Farmasi Stiksam juga perlu memiliki kompetensi pendukung lulusan, yaitu:
1. Mempunyai keimanan dan ketaqwaan yang mampu menerapkan ilmu secara terampil
2. Mempunyai kemampuan berkomunikasi baik verbal maupun oral secara efektif
3. Memahami dan menerapkan aspek kepemimpinan dalam pengelolaan bidang kefarmasian maupun dalam kemasyarakatan.
4. Mampu menggunakan kemajuan teknologi terutama program komputer dan memanfaatkannya dalam bidang kefarmasian.
5. Mempunyai kemampuan berwira usaha dengan memanfaatkan ilmu yang sudah dipelajari.
6. Mampu bekerjasama dalam tim yang heterogen (interdisiplin)
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]