Pendidikan Farmasi jenjang Program Studi Diploma III diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi dengan tujuan menghasilkan Ahli Madya Farmasi. Dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) menyebutkan bahwa lulusan Program Studi Farmasi diploma III berada pada jenjang kualifikasi 5 dengan profil sebagai berikut :
1. Pelaksana Pelayanan Kefarmasian Ahli Madya Farmasi yang mampu melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai aspek legal yang berlaku sesuai standar opersional di sarana pelayanan kesehatan
2. Pelaksana Produksi Sediaan Farmasi Ahli Madya Farmasi mampu melakukan produksi sediaan farmasi mengacu pada Cara Pembuatan Obat dan Obat Tradisional yang Baik yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku
3. Pelaksana Distribusi Sediaan Farmasi Ahli Madya Farmasi mampu melakukan pendistribusian sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai mengacu pada standar yang telah ditetapkan sesuai dengan etik dan aspek legal yang berlaku
4. Asisten Penelitian Ahli Madya Farmasi yang mampu membantu pelaksanaan penelitian di bidang kefarmasian
Mewujudkan Prodi D3 Farmasi yang unggul dalam bidang pelayanan Farmasi Komunitas, kompeten pada Pengembangan Bahan Alam dan berdaya saing di Tingkat Nasional pada tahun 2030.
1. Menyelenggarakan pendidikan farmasi yang berkualitas dibidang pelayanan farmasi komunitas, kompeten pada pengembangan bahan alam dan berdaya saing di Tingkat Nasional pada tahun 2030
2. Meningkatkan mutu manajemen pengelolaan Program Studi yang baik, meningkatkan kualitas SDM dan sarana prasrana
3. Menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang berkualitas di bidang kefarmasian
4. Menjalin kemitraan yang berkelanjutan untuk pengembangan Program Studi
1.Mencatat kebutuhan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Memesan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Menerima sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Menyimpan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Melakukan administrasi dokumen sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Menghitung/kalkulasi biaya obat dan perbekalan kesehatan .Menyiapkan dan meracik sediaan farmasi .Menulis etiket dan menempelkannya pada kemasan sediaan farmasi .Menulis kopi resep .Memberikan informasi tentang keluarga berencana .Memberikan pelayanan obat bebas, bebas terbatas, dan perbekalan kesehatan .Membuat sediaan obat guna keperluan/persediaan apotik .Berkomunikasi dengan orang lain .Melakukan persiapan diri memasuki dunia usaha .Membuat rencana pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Melakukan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Membuat perencanaan, pengadaan, dan pelaporan obat golongan narkotika dan psikotropika .Menyerahkan obat kepada pasien .Melakukan pelayanan narkotika dan psikotropika .Melakukan pelayanan tentang Keluarga Berencana kepada masyarakat .Melakukan pelayanan residensial (home care) .Melakukan monitoring penggunaan obat berdasarkan resep .Melakukan monitoring efek samping .Melakukan pelayanan informasi obat .Melakukan pelayanan pengobatan mandiri/swamedikasi .Melakukan pencatatan dan dokumentasi perencanaan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan .Melaksanakan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Melakukan pencatatan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan yang bersifat droping, hibah, dan produksi .Melakukan penerimaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Melakukan penyimpanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Mendistribusikan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan dari gudang rumah sakit .Mengkalkulasi biaya resep obat non steril .Menyiapkan keperluan sediaan non steril di rumah sakit sederhana .Menyerahkan obat unit dose/resep individu dengan informasi sederhana .Melaksanakan distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan untuk keperluan floor stock .Berkomunikasi dengan orang lain .Melakukan persiapan diri memasuki dunia usaha .Membuat rencana pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Melakukan pengadaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan yang bersifat droping, hibah dan produksi .Melakukan penerimaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Melakukan penyimpanan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Melakukan distribusi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Merancang proses penyerahan obat dan alat kesehatan floor stock, individual prescription, sentralisasi dan desentralisasi .Mengklarifikasi, interpretasi dan verifikasi permintaan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Melakukan kalkulasi biaya obat dan kesehatan atas dasar permintaan dari dokter atau dari ruang-ruang .Melakukan dispensing obat berdasarkan permintaan dokter .Melakukan perbekalan farmasi kepada pasien disertai informasi .Melakukan pencatatan semua data yang berhubungan dengan proses dispensing .Mempersiapkan SDM, ruang dan fasilitas untuk dispensing sediaan steril .Melakukan penyerahan sediaan steril diikuti pemberian informasi .Melakukan pelayanan narkotika .Melakukan pelayanan residensial (home care) .Melakukan monitoring efek samping obat .Melakukan pelayanan informasi obat .Menentukan regulasi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan .Menentukan sterilisasi rumah sakit .Melaksanakan rencana pengembalian
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]