Akademi Farmasi Yannas Husada Bangkalan merupakan perguruan tinggi yang bernaung di bawah Yayasan An-Nashiriyah Bangkalan (Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-6368.AH.01.04.Tahun 2013 dimana telah melakukan perubahan sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0000181.AH.01.05.Tahun 2016). Akademi Farmasi Yannas Husada Bangkalan ini berdiri pada 14 September 2017 berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) Republik Indonesia Nomor 479 /KPT/I/2017 tentang Izin Pendirian Akademi Farmasi Yannas Husada Bangkalan di Kabupaten Bangkalan yang Diselenggarakan oleh Yayasan An Nashiriyah Bangkalan. Akademi Farmasi Yannas Husada Bangkalan berlokasi di Jl. Letnan Singosastro No.3 Kelurahan Kraton Kecamatan Bangkalan Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.
Menjadi Perguruan Tinggi Bidang Kesehatan Berbasis IPTEK yang memenuhi Kebutuhan Dunia Kerja dan Bersaing pada Tingkat Nasional Tahun 2032
1. Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan bidang Farmasi berbasis IPTEK.
2. Menyelenggarakan penelitian berbasis kearifan lokal yang berkelanjutan dan diakui secara nasional.
3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat dalam pelayanan kefarmasian dan bermanfaat secara nasional.
Menurut SK Mendiknas No. 045/U/2002, Komptensi adalah seperangkat Tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat dalam melaksanakan tugas0tugas di bidangn pekerjaan tertentu. Menurut Permenristekdikti No.44 Tahun 2015, menyebutkan kriteria minimal tentang kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup :
1) Sikap, Yakni perilaku benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial melalui proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran.
2) Pengetahuan, yakni penguasaan konsep, toeri dan metode bidang ilmu tertentu secara sistematis yang diperoleh melalui panalaran dalam proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan/atau pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran.
3) Keterampilan, yakni kemampuan melakukan unjuk kerja dengan menggunakan konsep, teori, metode, bahan dan instrument, yang diperoleh melalui pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang terkait pembelajaran.
Ketiga standar tersebut tertuang dalam kompetensi lulusan program studi yang terdiri atas :
a. Kompetensi utama
b. Kompetensi pendukung
c. Kompetensi lain yang bersifat khusus dengan kompetensi utama
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]