×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Asuransi Kesehatan - D3
Perguruan Tinggi
Poltekkes Kemenkes Malang
logo Poltekkes Kemenkes Malang
Akreditasi Program Studi
UNGGUL
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 26 Juli 2024
    Kadaluarsa: 25 Juli 2029
    Akreditasi: UNGGUL
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 29 Juli 2019
    Kadaluarsa: 28 Juli 2024
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
D3
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
26 Juli 2024
(26-07-2024)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
28 Agustus 2017
(28-08-2017)
SK Penyelenggaraan
467/KPT/I/2017
Tanggal SK
28 Agustus 2017
(28-08-2017)
Alamat
JL. BESAR IJEN NO 77 C MALANG
Kota/Kabupaten
Kec. Klojen
Kota Malang
Prov. Jawa Timur
Kode Pos
0
Website
http://prodid3askes.poltekkes-malang.ac.id/
Telepon
(0341) 552003
Fax
(0341) 552003
Logo Perguruan Tinggi
logo Poltekkes Kemenkes Malang

Tentang Asuransi Kesehatan D3 - Poltekkes Kemenkes Malang

ProgramStudi D-III Asuransi Kesehatan Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang merupakanpendidikan tinggi Vokasi bidang kesehatan milik Kementrian Kesehatan RI yangberdiri berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan TinggiRepublik Indonesia Nomor 467/KPT/I/2017 tentang Izin Pembukaan Program StudiAsuransi Kesehatan Program Diploma Tiga Pada Politeknik Kesehatan KementerianKesehatan Malang Di Kota Malang Yang Diselenggarakan OlehKementerian Kesehatan tanggal 28 Agustus 2017.

Sesuaidengan Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial RI Nomor :HK.02.03/1.2/06284/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Tugas PoliteknikKesehatan, pada pasal 2, disebutkan bahwa Politeknik Kesehatan mempunyai tugasmelaksanakan pendidikan professional program Diploma I, Diploma II, Diploma IIIdan atau Diploma IV.

Programstudi D-III Asuransi Kesehatan Politeknik Kesehatan Malang saat ini berlokasidi Kampus Utama Malang beralamat di Jalan Besar Ijen 77 C Malang, telepon 0341 552003.

Visi Program Studi

Menjadi Program Studi D3 Asuransi Kesehatan yangBerkarakter dan Unggul dalam Bidang Administrasi klaim Asuransi Kesehatan padaTahun 2019

Misi Program Studi

  • Menyelenggarakanpendidikan vokasi yang berkarakter dan unggul dalam bidang administrasi klaimsesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), Kerangka Kualifikasi NasionalIndonesia (KKNI), dan berdasarkan Pancasila.
  • Melaksanakanpeneltian yang unggul dalam bidang administrasi claim asuransi kesehatan.
  • Melaksanakanpengabdian kepada masyarakat yang unggul dalam bidang administrasi claimasuransi kesehatan.
  • Mengembangkansarana dan prasarana untuk penyelenggaraan Tridharma yang bermutu.
  • Mengembangkankerjasama nasonal dan internasional dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  • Mengembangkantatakelola program studi yang baik.
  • Melaksanakanpengembangan keilmuan Sumber Daya Manusia yang profesional dalam melaksanakanTri Dharma Perguruan Tinggi.

Kompetensi Dasar Program Studi

KOMPETENSI UTAMA PROFESI ASURANSIKESEHATAN
1. Administrasi KlaimDeskrpsi Kompetensi:
Tenaga asuransikesehatan mampu melakukan pendokumentasian klaim, pemrosesan klaim, verifikasi klaimdan proses pembayaran klaim asuransi kesehatan
  • AK. KU. 01.001. 01 Menentukan dokumen administrasi klaim peserta asuransi kesehatan sesuai standar
  • AK. KU. 01.002. 01 Melakukan verifikasi dokumen administrasi klaim asuransi kesehatan secara kuantitatif dan kualitatif
  • AK. KU. 01.003. 01 Melakukan pemrosesan administrasi klaim asuransi kesehatan
  • AK. KU. 01.004. 01 Melakukan membuat laporan pengajuan pembayaran klaim asuransi kesehatan
2. Pemasaran Asuransi
Tenaga asuransikesehatan mampu melakukan pemasaran asuransi kesehatan secara efektif,mengatasi penolakan calon peserta asuransi, melakukan pendaftaran pesertaasuransi dan mempertahankan peserta hubungan jangkan panjang peserta asuransi
  • AK. KU. 02.001. 01 Melakukan komunikasi pemasaran asuransi kesehatan secara efektif
  • AK. KU. 02.002. 01 Mampu mengatasi penolakan calon peserta asuransi
  • AK. KU. 02.003. 01 Mampu melakukan pendaftaran peserta asuransi
  • AK. KU. 02.004. 01 Mampu mempertahankan hubungan jangka panjang dengan peserta asuransi
3. Underwriting
Tenaga asuransikesehatan mampu melakukan seleksi risiko, menyusun laporan hasil seleksi risikodan verifikasi dokumen underwriting
  • AK. KU. 03.001. 01 Melakukan verifikasi dokumen underwrting pada proposal pengajuan asuransi kesehatan
  • AK. KU. 03.002. 01 Melakukan seleksi risiko caon peserta
  • AK. KU. 03.003. 01 Membuat laporan hasil seleksi risiko
  • AK. KU. 03.003. 01 Mampu membuat keputusan terhadap status proposal pengajuan asuransi kesehatan bedasarkan laporan hasil seleksi risiko

4. Pembiayaan Kesehatan
Deskripsi KompetensiTenaga asuransi mampumenghitung dan membuat laporan terkait revenue collecting, pooling funds,purchasing fund dan advice benefit package

  • AK. KU. 04.001. 01 Mampu menghitung dan membuat laporan revenue collecting pada perusahaan asuransi kesehatan
  • AK. KU. 04.002. 01 Mampu membuat laporan pengelolan dana perusahaan asuransi kesehatan
  • AK. KU. 04.003. 01 Mampu membuat laporan pemanfaatsn dana asuransi kesehatan
KOMPETENSIPENDUKUNG PROFESI ASURANSI KESEHATAN
1. Kemitraan ProfesiDeskripsi KompetensiTenaga asuransi Mampubekerjasama secara internal dan eksternal profesi yang berkaitan denganasuransi kesehatan
  • AK. KP. 01.001. 02 Bertagwakepada Tuhan Yang Maha Esa
    AK. KP. 01.002. 02 Mampumelaksanakan komunikasi efektif dengan internal dan ekternal profesi asuransikesehatan
  • AK. KP. 01.002. 02 Mampumelaksanakan komunikasi efektif dengan internal dan ekternal profesi asuransikesehatan
    AK. KP. 01.003. 02 Mengikutiberbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh profesi asuransi kesehatan
  • AK. KP. 01.003. 02 Mengikutiberbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh profesi asuransi kesehatan
    AK. KP. 01.004. 02 Memberikonsultasi pendidikan dan latihan bagi pengguna layanan informasi
  • AK. KP. 01.004. 02 Memberikonsultasi pendidikan dan latihan bagi pengguna layanan informasi
  • AK. KP. 01.005. 02 Mampumelakukan negosiasi dan advokasi pada pelayanan asuransi kesehatan
  • AK. KP. 01.005. 02 Mampumelakukan negosiasi dan advokasi pada pelayanan asuransi kesehatan
2. Teknologi AdministrasiKlaim
Tenaga asuransi Mampu menciptakandan mengembangkan teknologi administrasi klaim asuransi kesehatan yang mutakiratau teknologi baru
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Asuransi Kesehatan D3 - Poltekkes Kemenkes Malang

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

ara di GATOT SUBROTO, Ilmu Pertanian S1, Universitas Jember
Jumat, 22 November 2024 | 10:53 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI