Tentang Analisis Farmasi dan Makanan D3 - Poltekkes Kemenkes Malang
ProgramStudi Analis Farmasi dan Makanan atau yang biasa disingkat dengan ANAFARMAmerupakan program studi yang bertujuan menghasilkan Ahli Madya Anafarma yang mampu, terampil, profesional, berkarakterdan berintegritas. Ahli madya ANAFARMA diharapkan dapat menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologidalam mengembangkan metode analisis yang lebih maju, tepat guna, inovatif danefektif yang bermanfaat dalam bidang analisis farmasi, kosmetik, narkoba, makanan maupun minuman. Lulusan Ahli Madya ANAFARMA bergelar Amd Kesdapat bekerja secara profesional sebagai pelaksana di laboratorium Industrisebagai Quality Control, laboratorium Pengawasan, laboratorium Penelitian dibidang Farmasi dan Makanan.
Tujuanprodi D-III ANAFARMA Jurusan Gizi Poltekkes Kemenkes Malang yaitu menghasilkanlulusan Ahli Madya ANAFARMA sesuai dengan profil lulusan, serta meningkatkankemampuan berfikir kritis melalui penelitian terapan dibidang analisis Farmasi,Kosmetik, Narkoba, Makanan maupun Minuman.
Visi Program Studi
MenjadiInstitusi penghasil Ahli Madya ANAFARMA yang berkarakter dan unggul pada Tahun2019
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan pendidikan D-III ANAFARMAsesuai Standart Pendidikan Tinggi dan Kurikulum yang dapat diukur denganKerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
2. Melaksanakan kegiatan penelitian terapanguna pengembangan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang analisfarmasi, makanan dan minuman.
3. Melaksanakan kegiatan pengabdian kepadamasyarakat dibidang analis farmasi, makanan dan minuman.
4. Melaksanakan kegiatan yang dapat menumbuhkansoft skill mahasiswa dan dosensebagai upaya peningkatan pencitraan prodi D-III ANAFARMA
5. Melaksanakan prosespembelajaran yang didukung SDM, sarana dan prasarana serta pengelolaanadministrasi akademik dan keuangan berbasis teknologi informasi.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Mampu melaksanakan analisis sediaan farmasi (Obat, Jamu, Alkes, Kosmetik
2. Mampu melaksanakan analisis makanan/ minuman (Fisika, Kimia, Mikrobiologi)
3. Mampu melaksanakan analisis Senyawa aktif narkotika dan psikotropika