Tentang Analis Farmasi Dan Makanan D3 - Universitas Setia Budi
Program Studi D-3 Analis Farmasi dan Makanan adalah program studi yang diselenggarakan berdasarkan ijin penyelenggaraan oleh Departemen Kesehatan dan Departemen Pendidikan Tinggi (DIKTI). Program studi ini menghasilkan lulusan yang memiliki integritas kepribadian yang tinggi, memiliki kemampuan dalam bidang kerja yang bersifat rutin dan etika profesional, memiliki kemampuan bekerja atau meneruskan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, mampu menghadapi situasi yang baru dalam profesi ahli madya analisa farmasi dan makanan, mempunyai motivasi untuk mengikuti perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan kefarmasian, mampu menyelesaikan masalah dengan menerapkan asas kefarmasian.
Visi Program Studi
Terciptanya program studi vokasi yang menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, berbudi pekerti luhur dan berkompeten dalam pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang analisa farmasi dan makanan.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan program studi D-3 Farmasi dan Makanan yang menghasilkan sumber daya manusia yang beriman, berbudi pekerti luhur dan berkompeten dalam pelaksanaan pelayanan, penelitian dan pengelolaan laboratorium serta pelaksana penyuluhan di bidang farmasi dan makanan. . Menyediakan saran dan prasarana serta lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. . Menjaga keterkaitan dan relevansi kegiatan akademis dengan kebutuhan perkembangan industri, sosial dan budaya di Indonesia, khususnya di bidang kefarmasian dan menanggulangi dampak buruk dari pengaruh globalisasi yang terjadi dalam masyarakat. . Melangsungkan kerjasama dengan berbagai pihak baik dalam maupun dari luar negeri, untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya di bidang analisis farmasi dan makanan. . Memperoleh sertifikat sistem pengelolaan manajemen mutu dan sarana prasarana sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Kompetensi Dasar Program Studi
1.Kompetensi sebagai pelaksana pemeriksaan di laboratorium farmasi (obat, obat tradisional, kosmetik dan alat kesehatan) dan makanan, yang meliputi kegiatan: melakukan pengambilan sampel bahan sediaan farmasi dan makanan secara benar; memilih dan mempersiapkan jenis alat yang akan digunakan; mempersiapkan bahan dan membuat larutan pereaksi yang akan digunakan untuk analisa; melakukan analisis terhadap bahan baku farmasi, makanan serta sediaan farmasi, melakukan analisis mikrobiologi dan analisa hayati. .Kompetensi sebagai pengelola laboratorium farmasi dan makanan meliputi: menyiapkan rencana kebutuhan alat dan bahan kimia dalam pengujian di laboratorium; memelihara dan mengadministrasikan bahan kimia dan peralatan laboratorium; melakukan kalibrasi alat laboratorium yang dilakukan secara berkala; menyimpan dengan benar jenis-jenis pereaksi dan bahan kimia yang digunakan untuk pengujian/pemeriksaan. .Kompetensi sebagai pelaksana penelitian di laboratorium farmasi dan makanan, yang meliputi kegiatan berikut: menyiapkan metode analisa, bahan-bahan kimia, sediaan farmasi dan makanan yang akan diteliti; melakukan pengujian sesuai dengan metode analisa; mengumpulkan data, mengolah data penelitian dan membuat laporan penelitian. .Kompetensi sebagai tenaga teknis kefarmasian di apotik yang meliputi: melakukan pelayanan dan informasi penggunaan obat serta membantu apoteker pengelola apotik mengerjakan resep .Kompetensi sebagai pelaksana penyuluhan perbekalan farmasi dan makanan yang meliputi: menyiapkan naskah penyuluhan; memilih metode dan alat peraga; melakukan penyuluhan dan membuat laporan penyuluhan.